Refleksi : Istilahnya uang rakyat tetapi bukan berarti milik dan untuk diperuntukan demi kepentingan rakyat.
Masalahnya sama dengan DPR. Kebanyakan orang kurang paham bahwa sebenarnya sesuai perkembangan politik, DPR adalah tidak lain dari singkatan Dewan Penipu Rakyat. Masalah pengertian rakyat berbeda pada tiap strata masyarakat. Kalau rakyat lapisan bawah bilang rakyat, yang dimaksudkan oleh mereka ialah orang-orang berkehidupan seperti mereka. Kalau kaum berkuasa dan mereka yang berkkerumum disekitar panggung kekuasaan mengatakan rakyat, yang mere“kan maksudkan adalah orang-orang kelompok mereka. Jadi bol eh dibilang bahwa ada dua kepentingan dalam masyarakat seperti di NKRI , kepentingan kaum berada dan kaum tidak berada. Apakah kepentingan kedua lapisan masyarkat ini bisa dicocokan? Bagaimana bisa dicocokan? Singkatnya siapa yang bisa memperjuangkan kepentingan kehidupan kaum tidak berada tanpa mengenal lelah? http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/19/143878/3/1/Sekber-Hanya-Sia-Siakan-Uang-Rakyat Sekber Hanya Sia-Siakan Uang Rakyat Rabu, 19 Mei 2010 20:57 WIB Penulis : Kennorton Hutasoit JAKARTA--MI:Sekber Koalisi mengabaikan perjuangan awal hak angket kasus Bank Century karena telah sepakat menenggelamkan penggunaan hak menyatakan pendapat. "Uang rakyat dan waktu kita yang sudah banyak tersita untuk menyelidikinya dan kita juga menemukan ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century, kenapa hak menyatakan pendapat tidak dilanjutkan," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Syarifuddin Sudding di Jakarta, Rabu (19/5). Sudding berjanji akan terus membuat langkah-langkah ke depan untuk tetap mencoba meyakinkan fraksi-fraksi yang tergabung dalam koalisi. "Kasus Bank Century ini harus diselesiakan dalam ranah hak menyatakan pendapat supaya jalan terus," tegasnya. Syarat untuk hak menyatakan pendapat sudah cukup karena syaratnya hanya 25 orang anggota DPR, sementara saat ini sudah 160 anggota DPR. "Malasahnya kalau hitungan politik kalau kita bawa ke paripurna, masih kalah. Penggalangan harus kita lakukan terus karena politik itu dinamis, siapa tahu kawan koalisi bisa berubah sikap," ujarnya. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra yang juga Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan sudah memperkirakan sejak awal bahwa Sekber menjadi pemasungan politik anggota DPR untuk mengajukan hak menyatakan pendapat. "Indikasi pemasungan itu sudah sangat jelas, coba bayangkan ada sekian ratus anggota DPR mengajukan hak menyatakan pendapat dipasung oleh keputusna segilintier orang saja," katanya. Menurut Muzani, Sekber sudah menutup kasus Bank Century dalam pertemuan di Jl Diponegoro 43. "Sekber itu jadi miniatur senayan." Fraksi Partai Gerindra, ujar Muzani, masih menunggu hasil tim pengawas sebelum mengajukan hak menyatakan pendapat. "Sejauh mana konsistensi dalam melaksanakan opsi C, hak menyatakan pendapat itu hanya salah satu terobosan langkah politik. Kita tetap jadikan itu salah satu opsi penyelesaian, tetapi menunggu situasi di lapangan," ujarnya. (Ken/OL-7)
