Refleksi : Istilahnya uang rakyat tetapi bukan berarti milik dan untuk 
diperuntukan demi kepentingan rakyat. 

Masalahnya  sama dengan DPR. Kebanyakan orang kurang paham bahwa sebenarnya 
sesuai perkembangan politik, DPR adalah tidak lain dari singkatan Dewan Penipu 
Rakyat. 

Masalah pengertian rakyat berbeda pada tiap strata masyarakat. Kalau rakyat 
lapisan bawah bilang rakyat, yang dimaksudkan oleh mereka ialah orang-orang 
berkehidupan seperti mereka. 

Kalau kaum berkuasa dan mereka yang berkkerumum disekitar panggung kekuasaan 
mengatakan rakyat, yang mere“kan maksudkan adalah orang-orang kelompok mereka. 

Jadi bol eh dibilang  bahwa ada dua kepentingan dalam masyarakat seperti di 
NKRI , kepentingan kaum berada dan kaum tidak berada. Apakah kepentingan kedua 
lapisan masyarkat ini bisa dicocokan? Bagaimana bisa dicocokan? Singkatnya 
siapa yang bisa memperjuangkan kepentingan kehidupan kaum tidak berada tanpa 
mengenal lelah? 

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/05/19/143878/3/1/Sekber-Hanya-Sia-Siakan-Uang-Rakyat


Sekber Hanya Sia-Siakan Uang Rakyat 
Rabu, 19 Mei 2010 20:57 WIB      
Penulis : Kennorton Hutasoit

JAKARTA--MI:Sekber Koalisi mengabaikan perjuangan awal hak angket kasus Bank 
Century karena telah sepakat menenggelamkan penggunaan hak menyatakan pendapat. 

"Uang rakyat dan waktu kita yang sudah banyak tersita untuk menyelidikinya dan 
kita juga menemukan ada pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century, kenapa hak 
menyatakan pendapat tidak dilanjutkan," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura 
DPR Syarifuddin Sudding di Jakarta, Rabu (19/5). 

Sudding berjanji akan terus membuat langkah-langkah ke depan untuk tetap 
mencoba meyakinkan fraksi-fraksi yang tergabung dalam koalisi. "Kasus Bank 
Century ini harus diselesiakan dalam ranah hak menyatakan pendapat supaya jalan 
terus," tegasnya. 

Syarat untuk hak menyatakan pendapat sudah cukup karena syaratnya hanya 25 
orang anggota DPR, sementara saat ini sudah 160 anggota DPR. "Malasahnya kalau 
hitungan politik kalau kita bawa ke paripurna, masih kalah. Penggalangan harus 
kita lakukan terus karena politik itu dinamis, siapa tahu kawan koalisi bisa 
berubah sikap," ujarnya. 

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra yang juga Sekjen Partai Gerindra Ahmad 
Muzani mengatakan sudah memperkirakan sejak awal bahwa Sekber menjadi 
pemasungan politik anggota DPR untuk mengajukan hak menyatakan pendapat. 

"Indikasi pemasungan itu sudah sangat jelas, coba bayangkan ada sekian ratus 
anggota DPR mengajukan hak menyatakan pendapat dipasung oleh keputusna 
segilintier orang saja," katanya. 

Menurut Muzani, Sekber sudah menutup kasus Bank Century dalam pertemuan di Jl 
Diponegoro 43. "Sekber itu jadi miniatur senayan." 

Fraksi Partai Gerindra, ujar Muzani, masih menunggu hasil tim pengawas sebelum 
mengajukan hak menyatakan pendapat. "Sejauh mana konsistensi dalam melaksanakan 
opsi C, hak menyatakan pendapat itu hanya salah satu terobosan langkah politik. 
Kita tetap jadikan itu salah satu opsi penyelesaian, tetapi menunggu situasi di 
lapangan," ujarnya. (Ken/OL-7) 

Kirim email ke