--- On Wed, 5/19/10, Luluk Uliyah <[email protected]> wrote: From: Luluk Uliyah <[email protected]> Subject: [kkn-watch] Hentikan Berselingkuh dengan Bakrie. Selamatkan Warga Porong!
Siaran Pers Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo JATAM, KIARA, WALHI, SOLIPER, KONTRAS, YLBHI, IMPARSIAL, ICEL, IHI, LAPIS BUDAYA, LBHM, Teater KBM, SATU DUNIA Hentikan Berselingkuh dengan Bakrie. Selamatkan Warga Porong! Jakarta, 19 Mei 2010. Tragedi kemanusiaan Porong Sidoarjo, tak kunjung terselesaikan jelang 4 tahun umur luapan lumpur Lapindo. Jika di Porong sekitar lebih 100 ribu warga tak tentu nasibnya, sebaliknya – Abu Rizal Bakrie – sang pengusaha pemilik Lapindo justru mendapat tempat istimewa di sisi SBY dan partai-partai berkuasa. Tak hanya setia melindungi Bakrie, kini partai berkuasa berkonsolidasi dalam sebuah koalisi gabungan. Inilah potret telanjang perselingkuhan Pengurus negeri dengan pebisnis. Buah perselingkuhanan inilah faktor kuat berlarutnya penuntasan kasus Lumpur Lapindo. Sepuluh hari lagi, genap empat tahun pengurusan kasus Lapindo bagai hidup segan, mati tak hendak. Hal ini bisa dilihat dari : Pertama, pembiaran terjadinya mafia hukum keluarnya SP3 oleh Kepolisian Jawa Timur untuk menghentikan penyelidikan kasus Lapindo. Putusan perkara perdata Walhi dan YLBHI yang menjadi rujukan kepolisian untuk mengeluarkan SP3 tidak tepat karena perbedaan kontek antara sistem perdata dan pidana. Dalam pidana, pemerintah wajib berperan aktif melindungi warga negara dari tindak pidana kejahatan, Faktanya sulit diterima akal sehat, penyidik negara tidak aktif, justru menghentikan upaya penyelidikannya. Kedua, Kebijakan-kebijakan SBY, yang justru menguntungkan Bakrie. Salah satunya, penggunaan anggaran APBN menangani lumpur ini. Pada Pasal 15 A Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo disebutkan, “Biaya penanganan masalah sosial kemasyarakatan di luar Peta Area Terdampak tanggal 22 Maret 2007 dibebankan padaAPBN.” Ketiga. Penanganan ala kadarnya sehingga mengesankan luapan lumpur tak mungkin ditangani, jelas-jelas menguntungkan Bakrie. Celakanya, justru berpotensi meluaskan daya rusak luapan lumpur. Persoalan sosial kian meluas seiring dibuangnya Lumpur Lapindo ke Kali Porong menuju laut. Padahal, Kali Porong sumber pengairan lebih dari 4.000 hektar tambak di Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Buangan ini akan masuk dan merusak tambak, serta meracuni udang dan ikan di dalamnya. Kerusakan meluas terjadi beresiko mengganggu sekitar 40 sampai 50 persen produksi perikanan laut Jawa Timur, tidak bisa berjalan normal. Padahal, perikanan tambak merupakan unggulan Kabupaten Sidoarjo, kawasan dengan luasan tambak organik terbesar di Indonesia. Sekira 30 persen ekspor udang Indonesia berasal dari tambak Sidoarjo dengan nilai produksi sekira Rp 800 miliar per tahun. Dampak serupa juga akan dialami ribuan nelayan di pesisir Sidoarj, Madura, Surabaya, Pasuruan, dan Probolinggo yang terancam kehilangan sumber penghidupan. Keempat, Tak ada upaya penyelamatan warga. Seperti diramalkan, penanganan dengan pendekatan “jual beli” justru absen jaminan terhadap keselamatan warga. Lagi-lagi menguntungkan Bakrie. Korban Lapindo dijauhkan dari hak-hak dasarnya, mulai jaminan keamanan, hidup sehat hingga jaminan pendidikan. Hilangnya mata pencaharian orang tua menyebabkan banyak anak putus sekolah. Akibat luapan lumpur Lapindo, siswa SDN Kedungbendo awalnya berjumlah 553 orang dan kini hanya tersisa 30 orang. Lebih parah lagi, dari 15 orang tenaga pendidik, kini tersisa 3 orang. Sudah waktunya pengurus negeri sadar diri dan menghentikan perselingkungannya dengan pengusaha. Sudah waktunya berpihak pada warganya. Oleh karenanya, Gerakan Menuntut Keadilan Korban Lapindo mendesak kepada pemerintah untuk: 1. Menindak tegas PT. Lapindo Brantas segera menuntaskani kewajibannya 2. Melakukan pemulihan hak sosial, ekonomi, politik, budaya, pendidikan, kesehatan, dan religiusitas masyarakat, serta 3. Memobilisasi upaya untuk menangani luapan lumpur dan menghentikan pembuangannya ke laut. Kontak Media. Hendrik Siregar/ JATAM hp 085269135520, Pius Ginting/ WALHI hp 081932925700, Abdul Halim/ KIARA hp 081553100259, Dewi/ Soliper hp 085260241597, Slamet/ IHI hp 081584197713 ==================================== Dukung perluasan informasi dan kemudahan akses informasi, khususnya warga di lokasi-lokasi terpencil yang terancam industri tambang, juga pubik secara umum. Dukung WE ARE CONNECTED Kunjungi terus website JATAM di www.jatam.org agar anda menjadi yang pertama yang mengetahui informasi terkait daya rusak pertambangan. Dan apabila anda ingin mendapatkan informasi terbaru dari website JATAM secara berkala, daftarkan segera email anda di JATAM RSS yang ada di website JATAM www.jatam.org =================================== ------------------------------------ Website: http://kkn-watch.blogspot.com Yahoo! Groups Links
