http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=253818
Komitmen Entaskan Kemiskinan
Oleh Agus Sakti
Selasa, 25 Mei 2010
Komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan bukanlah sebuah opsi
yang dapat ditawar, yang dalam praktiknya secara permisif pemerintah memiliki
hak apakah program yang pro orang miskin itu layak atau tidak dibebankan dalam
kegiatan semasa jabatannya. Sebab, ketentuan yang mengatakan bahwa pemerintah
bertanggung jawab penuh terhadap orang miskin sudah diatur secara jelas dalam
undang-undang.
Kini, bukan lagi sebuah rahasia karena telah kita temukan kenyataan bahwa
upaya pemerintah mengawal dan peduli terhadap orang miskin terkesan pragmatis,
kaku, dan "kejar tayang".
Di wilayah penegakan hukum, misalnya, orang miskin susah sekali
memperoleh keadilan. Cerita maling ayam yang dipenjara bukan lagi sebuah
dongeng imajiner. Sejalan dengan itu, ada upaya penarikan konklusi yang membuat
miris oleh masyarakat dengan membandingkan maling ayam dengan maling "uang
rakyat" yang menelanjangi bahwa hukum (keadilan) di negeri ini tidak berpihak
kepada orang miskin.
Demikian pula halnya dengan mahalnya biaya pendidikan yang terus melangit
dan tidak dapat dijangkau warga miskin. Lembaga edukasi makin bergengsi dan
terdesain dalam konsep konglomerasi.
Lihat saja, biaya masuk sekolah dasar pada tahun pertama, khususnya di
sekolah-sekolah swasta elite, hampir menyerupai biaya masuk perguruan tinggi.
Tak jarang, kita juga melihat ada siswa yang melakukan percobaan bunuh diri
lantaran malu karena tidak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Lebih membuat miris lagi, orang miskin amat susah memperoleh akses
kesehatan murah. Seperti kejadian yang dialami beberapa warga Nganjuk, Jawa
Timur, baru-baru ini. Meski mereka tercatat sebagai peserta Jamkesmas, namun
ketika berobat di salah satu rumah sakit (RS) "pelat merah", masih juga
diharuskan mengeluarkan rupiah yang banyak.
Demikian pula halnya dengan usulan beberapa anggota DPRD Komisi D Bidang
Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan Masyarakat tentang regulasi validasi
daftar peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di Kota Malang yang
mensyaratkan hanya orang miskin yang tidak merokoklah yang layak menjadi
peserta Jamkesda. Padahal, sebagian besar orang miskin adalah perokok aktif.
Karut-marut sistem regulasi kesehatan tidak sesuai dengan apa yang
dicanangkan oleh pemerintahan lama lewat program "Indonesia Sehat Tahun 2010"
yang seolah-olah tidak ada artinya. Padahal, harapan besar bagi terciptanya
sebuah masyarakat sehat nan sejahtera pada tahun 2010 sangat diidam-idamkan
warga bangsa.
Perlu diketahui bahwa kemiskinan dan kesadaran masyarakat untuk menjadi
miskin itu bukan sebuah pilihan. Idealnya, tidak ada satu pun warga yang
menginginkan kehidupannya nir-sejahtera, miskin, dan sakit-sakitan. Namun,
meski mereka tidak pernah memilih untuk menjadi miskin, toh kehidupan mereka
tetap miskin. Wujud kemiskinan bisa diindikatori dari penghasilan atau
pengeluaran seseorang. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008,
misalnya, kemiskinan ditentukan dari pengeluaran setiap orang sebanyak Rp
183.636 per bulan. Kemiskinan juga disebabkan karena mereka berstatus tunakarya
(penganggur).
Sementara itu, data resmi BPS Maret 2009 memperlihatkan, jumlah penduduk
miskin sebesar 32,53 juta atau setara dengan 14,15 persen dari jumlah penduduk
Indonesia. Kemiskinan diduga disebabkan oleh ketergantungan masyarakat terhadap
komoditas makanan seperti beras, gula pasir, telur, tahu, tempe, dan mi instan.
Kemiskinan pun diduga disebabkan ketergantungan mereka terhadap komoditas
bangunan lainnya, seperti rumah, listrik, angkutan, dan minyak tanah.
Ketergantungan warga terhadap komoditas makanan merupakan sebuah hal yang
wajar mengingat hal tersebut merupakan kebutuhan dasar mereka sebagai manusia.
Sebagaimana diketahui, semua orang membutuhkan makanan, minuman, dan memerlukan
tempat untuk beristirahat dengan nyaman.
Human Error
Dalam hemat penulis, secara mendasar, kemiskinan merupakan sebuah
"proyek" yang seolah "diciptakan", baik secara sadar maupun tidak, oleh
penguasa. Sebab, bagaimanapun, kemiskinan sebenarnya terkait masalah pekerjaan,
pendapatan yang layak, dan kesanggupan mengonsumsi komoditas dasar. Jika
pemerintah benar-benar peduli terhadap hal ini, tenaga kerja warga masyarakat
bisa terserap hingga mereka mampu mencukupi kebutuhan dasar tersebut secara
layak. Apalagi, kalau penguasa memberikan subsidi kepada usaha pertanian,
kelautan (nelayan), dan pertambangan yang akan berimbas bagi kesejahteraan
warga masyarakat.
Atau, boleh jadi, pemerintah sebenarnya sudah memberikan subsidi pada
sektor-sektor tersebut, hanya saja kurang menyentuh akar permasalahan. Hal ini
disebabkan oleh banyak faktor, seperti faktor teknis dan human error.
Kesalahan pada faktor teknis mungkin masih bisa ditolerir. Namun, faktor
kualitas manusianya mungkin lebih sulit untuk dimengerti, baik secara moral
maupun hukum peradilan. Misalnya, kasus subsidi pemerintah yang tidak turun 100
persen ke tangan rakyat karena diduga dikorupsi pejabat atau jatuh kepada orang
tidak sesuai sasaran. Perilaku korupsi beberapa oknum pejabat suatu lembaga
bukan hal yang mustahil berimbas dapat menyengsarakan rakyat. Apalagi, ada
kesan praktik korupsi seakan-akan menjadi hal yang wajar.
Korupsi memang sudah membudaya. Sebagai "penyakit", korupsi bukan lagi
penyakit akut, melainkan sudah menjadi bahaya laten dan hiperkronis. Sebut saja
skandal Bank Century, maraknya makelar kasus (markus), dan fenomena para
pengemplang pajak yang masih hangat menjadi isu dan sorotan luas masyakarat.
Secara moral kenegaraan, perilaku korupsi sangat jauh dari cita-cita dan tujuan
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang (UU), komitmen
pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan bukanlah sebuah opsi yang bisa
ditawar. Akan tetapi, hal tersebut merupakan sebuah kewajiban yang harus
diwujudkan dalam bentuknya yang paling nyata dan mengakar pada masyarakat.
Mudah-mudahan pemerintah dan seluruh jajarannya, mulai dari ujung Sabang
sampai Merauke, benar-benar berkomitmen mengentaskan kemiskinan. Semoga! ***
Penulis adalah peneliti pada Lembaga Pengabdian Masyarakat
(LPM) UIN Maliki Malang
--------------------------------------------------------------------------