http://www.mediaindonesia.com/webtorial/klh/index.php?ar_id=NzMyMg==
Tema: Reformasi Birokrasi untuk Lingkungan Hidup
Reformasi Birokrasi Menuju Reformasi Biokrasi
Oleh : Erlina Rachmawati (Guru SMK Perikanan Nusantara Demak)
Tanggal : Selasa, 25 Mei 2010
ERA orde baru sudah lama berlalu. Genderang reformasi sudah lama berdengung di
telinga kita. Reformasi membuka tabir era keterbukaan perluasan kebebasan,
kompetisi dan peran serta masyarakat. Pemimpin dipilih oleh rakyat secara
langsung melalui perwakilan rakyat. Kebebasan dalam penentuan kebijakan
pembangunan dibuat lebih terbuka. Kritik dan saran rakyat terungkap lewat
pelaksanaan demokrasi. Pemimpin ditekankan lebih mengutamakan kepentingan
rakyat. Perang anti korupsi giat dikibarkan. Peradilan bebas kian ditegakkan
demi rakyat supaya tidak tertindas.
Reformasi sudah berjalan selama 10 tahun lebih, pemerintahan menuju reformasi
sudah silih berganti. Namun sejauh ini tidak ada kemajuan yang signifikan untuk
memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup. Reformasi mendorong laju langkah
pembangunan berlipat sangat cepat. Pabrik dan gedung berdiri megah. Kemajuan
sangat cepat melaju, bak meteor meluncur dari angkasa. Tapi apakah kecepatan
langkah juga untuk pengelolaan lingkungan hidup? Saya pikir gerak langkah
pembangunan era refomasi berbanding terbalik dengan laju penyelamatan
lingkungan. Realitanya pembangunan apapun bidang, seberapa besar pembangunan
itu dijalankan, pastilah menambah beban lingkungan. Terlebih lagi bila
pembangunan yang dilaksanakan tidak sejalan dengan pembangunan dibidang
lingkungan hidup.
Nyatanya reformasi yang gencar didengungkan lebih tertuju ke arah pembangunan
bidang perekonomian, industri, sosial, ilmu pengetahuan, kelembagaan, birokrasi
dan demokrasi. Sementara pembangunan bidang lingkungan hidup yang ada di
sekitar kita, selalu menjadi agenda sampingan manakala dampaknya sudah mulai
memasyarakat.
Di tengah suksesnya Indonesia membangun reformasi demokrasi dengan pembangunan
disegala bidang, disaat itu juga kerusakan lingkungan justru meningkat tajam.
Pembalakan hutan secara liar dan pembakaran hutan semakin mempercepat laju
kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan hidup dimana saja selalu meminta
pajak sosial, ekonomi yang tidak murah.
Masyarakat menjerit kesakitan manakala bencana alam, banjir, tanah longsor
menimpa rumah dan pemukiman mereka. Mereka kehilangan harta benda dan nyawa.
Banjir dengan sampah bawaan yang membuat air berubah menjadi berbau, berwarna
dan berasa. Wabah penyakit kulit gatal-gatal, diare, desentri, typus, dan
penyakit saluran pernafapan seperti TBC, pneumonia dan lain-lain. Bau tak sedap
dari timbunan sampah menggangu pernafasan dan merusak keindahan lingkungan.
Sentuhan pengelolaan lingkungan akan mulai terdengar manakala dampak sudah
mewabah di masyarakat. Seminar, diskusi, symposium, spanduk, baleho atau
sejenisnya mulai digiatkan. Dapatkah itu terlaksana bila hanya sebuah slogan
atau gembar-gembor belaka. Tanpa ada bukti nyata.
Pembangunan lingkungan yang terabaikan dalam waktu yang panjang menyebabkan
laju kerusakan berjalan semakin cepat dibanding dengan laju rehabilitasi dan
perbaikan lingkungan. Sementara pertumbuhan industri dan urbanisasi yang
semakin berkembang menghasilkan akumulasi kerusakan lingkungan hidup sehingga
kemajuan ekonomi dan material yang diperoleh berjalan berbanding terbalik
dengan penurunan kualitas lingkungan hidup secara terus menerus.
Penyelamatan lingkungan hidup harus segera dilakukan. Tapi tanggung jawab
siapa? Lingkungan hidup sudah selayaknya menjadi tanggung jawab kita bersama,
pemerintah, jajaran bisnis atau industrialisasi dan masyarakat sosial.
Bagaimana usaha penyelamatan bisa berjalan? Peran serta dan dukungan setiap
elemen masyarakat harus saling terkait. Pengarusutamaan lingkungan hidup
haruslah menjadi agenda harian disetiap hati nurani masyarakat.
Bagaimana sebuah reformasi birokrasi dapat mendukung pengelolaan lingkungan?
Reformasi yang dikembangkan dituntut membangun sistem politik hijau yang
sensitive lingkungan (green policy). Artinya menjadikan lingkungan hidup
sebagai politik utamanya dengan kebijakan yang harus mampu menopang aspek
lingkungan. Politik hijau dijalankan bila sudah terbangun sensitifitas
lingkungan. Bagaimana cara membangun sensitifitas lingkungan? Tentu bukan
perkara yang mudah. Karena membangun sensitifitas lingkungan membutuhkan dana,
sarana yang tidak sedikit serta kepedulian untuk konsisten dalam gerak
langkahnya. Rata-rata yang terjadi adalah bagaimana mendapatkan keuntungan yang
lebih tanpa harus mengeluarkan dana lebih. Kalau begitu kita sudah bertindak
egois terhadap diri kita sendiri maupun lingkungan. Bagaiman tidak, sisi plus
minus dari pembangunan pastilah akan kita rasakan. Tapi mengapa kita tidak
sedikit berbaik hati dengan lingkungan ?
Reformasi birokrasi harus mengarahkan pada kebijakan lingkungan (biokrasi).
Pelaksanaan biokrasi bukan rumusan system yang mudah dan instant, karena
penyadaran lingkungan belum mendarahdaging pada setiap elemen birokrasi. Tetapi
perlu langkah- untuk memulai secara sedikit demi sedikit.
1. Pemerintah sebagai pelaku utama dalam sebuah reformasi sangat menentukan
laju perubahan yang dikembangkan mulai dari pemerintahan tertinggi (presiden)
sampai pemerintahan terendah (kelurahan), lembaga legislative maupun yudikatif.
Reformasi demokrasi memunculkan banyak partai-partai politik yang berebut
menduduki dewan legislative. Sekian banyak partai politik, adakah yang
mengibarkan bendera hijau sebagai konsekwensi partai berbasis lingkungan. Peran
pemerintah dan rakyat harus sensitifitas terhadap penyelamatan lingkungan
sangat menentukan kinerja partai yang berkibar
2. Peraturan Perundangan yang dibuat oleh pemerintah haruslah berbasis
lingkungan baik berbentuk formal maupun penerapan etika lingkungan hidup yang
memandu semua pihak untuk menjaga aturan yang sudah disepakati.
3. Perbaikan pengelolaan lingkungan hidup membutuhkan penguatan kelembagaan,
manajemen, sumberdaya manusia dan dana yang layak. Diharapkan dalam penetapan
APBN, anggaran untuk lingkungan harus segera disikapi secara bijaksana sehingga
penyelamatan lingkungan bisa berjalan lancar.
4. Mekanisme perbaikan pengelolaan lingkungan hidup harus disusun dengan system
yang konsekwen mendukung upaya tersebut sekaligus dilaksanakan secara
sistematik agar tujuan dapat tercapai
5. Peran serta masyarakat dan publik yang sadar lingkungan sangat mendukung
upaya. Dibidang apapun, sekecil apapun peran itu, akan dapat membantu perbaikan
kualitas lingkungan. Misalnya penghijauan ditiap halaman dan pekarangan,
pemanfaatan lahan kosong untuk dihijaukan kembali, pemanfaatan fauna untuk
kepentingan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan (perikanan, peternakan).
Pemanfaatan flora (pertanian, kehutanan) untuk kepentingan ekonomi produksi
Reformasi birokrasi dapat berjalan seiring dengan berjalannya reformasi
biokrasi asalkan ada satu komitmen yang kuat dan utuh untuk tujuan
kesejahteraan dan keberlanjutan peri kehidupan umat manusia.
Bagaimana Biokrasi dapat kita jalankan?
Teorinya mungkin mudah kita ungkapkan, tapi bagaimana pelaksanaannya?
Dibutuhkan kerja ektra keras bersama untuk mewujudkan reformasi biokrasi
(birokrasi berbasis lingkungan ) antara lain :
1. Membentuk dan mengembangkan partai politik dalam dewan legislatif dengan
mengagendakan kebijakan yang sensitif lingkungan dan menjaga pengarusutamaan
lingkungan hidup dan menerapkan Partai Hijau yang memperjuangkan isu lingkungan
2. Mengajak kalangan eksekutif, pengusaha swasta serta masyarakat termasuk
dunia pendidikan dalam pengolahan aspirasi dan perumusan pelaksanaan dan
evaluasi kebijakan.
3. Memasyarakatkan green attitude (perilaku hijau) dalam kehidupan masyarakat
dan lembaga pemerintah. Baik desain interior eksterior yang sensitif lingkungan
4. Memprioritaskan kebijakan penyelamatan lingkungan hidup dengan menyusun
Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang yang sensitive lingkungan.
5. Menyusun anggaran belanja Pemerintah yang berazas sensitivitas lingkungan
6. Memperkuat lembaga penegak hukum yang berfungsi sebagai penjaga penyelamatan
lingkungan dan memperkuat forum aksi lingkungan dari masyarakat.
7. Mengarusutamakan lingkungan dalam kurikulum disekolah baik dari pendidikan
dasar maupun pendidikan tinggi dengan harapan sensitivitas lingkungan sudah
merasuk dalam pola pikir dan pembentukan karakter sejak dini.
8. Memperbanyak hutan kota dan hutan rumah ditengah keterbatasan lahan di
tengah kota dan di perumahan masyarakat.
Tak terbatas oleh hal tersebut di atas, peran setiap individu dalam hidup
sehari-hari merupakan penyelamatan lingkungan yang terkuat untuk memelihara dan
menyelamatkan lingkungan hidup. Jangan menunggu diperintah oleh pemerintah,
mulai dari diri sendiri, mulai saat ini. Sekecil apapun peran setiap individu
akan besar maknanya dalam upaya penyelamatan lingkungan. Sayangi lingkungan,?.
Untuk hidupmu dan masa depanmu.(*)