Memberi Bantuan Kepada Terorist Artinya Terorist Juga !!!
                                       
"War on Terror" sudah menjadi kesepakatan seluruh negara2 didunia yang tak usah 
kita perdebatkan disini tetapi harus digunakan sebagai rujukan.

Pendiri atau pencipta kubu Internasional "War on Terror" menjelaskan bahwa 
membantu terorist juga sama dengan terorist.

Hamas adalah organisasi terorist sudah masuk blacklist dalam UN, artinya bukan 
"tersangka", tapi sudah dikonfirmasi sebagai terorist yang wajib diperangi 
seluruh dunia dalam kerangka "war on terror", karena tujuan organisasi ini 
adalah menegakkan Syariah Islam dengan segala bentuk cara2 teror.


> "Y. Adam Prasetyo" <yad...@...> wrote:
> Pendukung israel yang katanya
> pendukung perdamaian... lihat
> tuh israel... relawan tanpa
> senjata dan bawa bantuan saja
> di serang... itu yang kamu
> bilang perdamaian.
> 

Betul, Israel mendukung perdamaian dan memerangi terorist. Seperti yang 
dikatakan bekas presiden Bush dalam "war on terror", mendukung atau membantu 
teroris juga artinya sama dengan terorist.

Siapapun yang membantu terorist harus diperangi tidak ada tawar2 damai, karena 
terorist bukan membawa kedamaian melainkan menciptakan bencana dalam kedamaian.

Jadi wajar, bantuan untuk terorist Hamas harus diserang dan itu sudah disetujui 
oleh UN dan sesuai dengan hukum Internasional bahwa dimanapun baik diteritorial 
negara ataupun dilaut Internasional tetap terorist wajib diperangi, dihancurkan 
dan dimusnahkan.

Demikianlah, cina mengirim kapal perang ke perairan Somalia untuk 
menenggelamkan kapal2 bajak laut yang juga merupakan kapal sipil, Malaysia 
menenggelamkan bajak laut yang merajai perairan Internasional diselat Malaka.  
Indonesia menembak kapal penangkap ikan pukat harimau diperairan Internasional 
karena penyelundup itu berusaha melarikan diri.

Lalu apa bedanya dengan Israel yang cuma mau menahan, menangkap dan memeriksa 
bantuan untuk terorist Hamas kemudian diserang awak kapalnya, wajar kalo 
ditembak mati semuanya, dan ini tidak melanggar hukum Internasional justru 
menegakkan hukum Internasional.

Artinya, terorist, bajak laut, pencuri ikan pukat harimau, kesemuanya ini harus 
ditangkap, ditembak kalo melawan, dan ini bagian dari hukum Internasional 
terkait kedaulatan setiap negara.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke