Refleksi: Salah satu partai  politik besar dan sangat berpengaruh di NKRI 
mempunyai baju seragam berwarna kuning, jadi tidak mengherankan kalau 
penerimaan pajak berlampu kuning. 

Kehidupan  negara adalah seperti  manusia. Kalau manusia dihinggapi  penyakit 
kuning, yaitu gangguan liver (hati?) antara lain  adalah karena  sipilis, 
hepatitis, chirhosis, galstone, anemia, malaria maka warna kulit manusia 
menjadi kuning, sama halnya dengan NKRI yang bukan negara sehat, maka warnanya 
pun pasti kuning emas untuk segala hal termasuk pajak.


http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=19371

2010-06-14
Penerimaan Pajak Lampu Kuning


sp/alex suban
Mochamad Tjiptardjo

[JAKARTA] Realisasi penerimaan pajak selama lima bulan pertama berada di lampu 
kuning. Dari target tahun ini sebesar Rp 606 triliun, Ditjen Pajak baru 
memperoleh setoran 35,6%. Padahal, selama semester I, Direktorat Jenderal Pajak 
(DJP) harus mengejar realisasi sebesar 45%. Itu berarti, selama Juni ini saja, 
DJP harus mencapai tambahan penerimaan 10%. "Jika itu tidak tercapai, berarti 
beban semester II akan sangat berat. Tapi, sebagai penanggung jawab penerimaan 
pajak, saya hanya bisa bilang bahwa insya Allah target tahun ini tercapai," 
ungkap Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo saat berkunjung ke redaksi Suara 
Pembaruan, Jumat (11/6).


Dengan status lampu kuning, kata Tjiptardjo, kondisinya bisa berubah menjadi 
hijau atau merah. Hijau artinya mencapai target dan merah berarti gagal. 
Tjiptardjo pantas risau karena tahun lalu realisasi penerimaan pajak di bawah 
target. Pada 2009, DJP hanya mampu meraih 98% dari target penerimaan pajak 
sebesar Rp 577,4 triliun. Tjiptarjo menyebutkan beberapa kendala pencapaian 
pajak. Di antaranya adalah dunia usaha yang belum pulih benar dari imbas krisis 
2008 dan penyelewengan pajak oleh sebagian wajib pajak (WP). Selain itu, 
belakangan mental aparat pajak sempat jatuh akibat kasus beruntun yang 
mencoreng institusi pajak karena dua pegawai yang tersangkut kasus makelar 
pajak, yakni Gayus Tambunan dan Bahasyim. Terakhir adalah penggelapan pajak Rp 
300 miliar di Kanwil Pajak Surabaya.


Kasus yang menghebohkan itu benar-benar meruntuhkan semangat pegawai DJP. 
Mereka kini dilanda demotivasi dan demoralisasi. Menyinggung kritik banyak 
kalangan bahwa rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) di 
Indonesia terlalu rendah, Tjiptardjo minta masyarakat membandingkannya secara 
adil dengan indikator yang sama (apple to apple). Dia menyebutkan, tax ratio 
Indonesia saat ini baru 11,9%, sedangkan di beberapa negara ASEAN banyak di 
atas 15%. 


Ini terjadi karena di negara lain semua pemasukan pajak dan bea cukai 
dimasukkan dalam perhitungan tax ratio. "Sedangkan di Indonesia, cukai dan 
pajak daerah tidak masuk perhitungan tax ratio. Kalau itu dimasukkan, angka tax 
ratio kita pasti lebih dari 11,9%," tegasnya. Selain itu, rasio pajak rendah 
karena angka PDB yang menjadi angka pembagi terus melesat, seiring pertumbuhan 
ekonomi Indonesia yang cukup tinggi.


Guna membenahi total sistem administrasi perpajakan serta menyempurnakan sistem 
teknologi informasi, DJP telah meluncurkan program Project for Indonesian Tax 
Administration Reform (Pintar). Dalam konteks ekstensifikasi, lanjut 
Tjiptardjo, pihaknya terus menyisir masyarakat ataupun perusahaan yang belum 
memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), namun potensial dari sisi setoran 
pajaknya. DJP memantau secara khusus WP besar dan orang kaya. Saat ini, 
terdapat 16 juta wajib pajak (WP) orang pribadi dan hampir 2 juta WP badan. 
[ID/H

Kirim email ke