Refleksi: Salah satu partai politik besar dan sangat berpengaruh di NKRI mempunyai baju seragam berwarna kuning, jadi tidak mengherankan kalau penerimaan pajak berlampu kuning.
Kehidupan negara adalah seperti manusia. Kalau manusia dihinggapi penyakit kuning, yaitu gangguan liver (hati?) antara lain adalah karena sipilis, hepatitis, chirhosis, galstone, anemia, malaria maka warna kulit manusia menjadi kuning, sama halnya dengan NKRI yang bukan negara sehat, maka warnanya pun pasti kuning emas untuk segala hal termasuk pajak. http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=19371 2010-06-14 Penerimaan Pajak Lampu Kuning sp/alex suban Mochamad Tjiptardjo [JAKARTA] Realisasi penerimaan pajak selama lima bulan pertama berada di lampu kuning. Dari target tahun ini sebesar Rp 606 triliun, Ditjen Pajak baru memperoleh setoran 35,6%. Padahal, selama semester I, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus mengejar realisasi sebesar 45%. Itu berarti, selama Juni ini saja, DJP harus mencapai tambahan penerimaan 10%. "Jika itu tidak tercapai, berarti beban semester II akan sangat berat. Tapi, sebagai penanggung jawab penerimaan pajak, saya hanya bisa bilang bahwa insya Allah target tahun ini tercapai," ungkap Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo saat berkunjung ke redaksi Suara Pembaruan, Jumat (11/6). Dengan status lampu kuning, kata Tjiptardjo, kondisinya bisa berubah menjadi hijau atau merah. Hijau artinya mencapai target dan merah berarti gagal. Tjiptardjo pantas risau karena tahun lalu realisasi penerimaan pajak di bawah target. Pada 2009, DJP hanya mampu meraih 98% dari target penerimaan pajak sebesar Rp 577,4 triliun. Tjiptarjo menyebutkan beberapa kendala pencapaian pajak. Di antaranya adalah dunia usaha yang belum pulih benar dari imbas krisis 2008 dan penyelewengan pajak oleh sebagian wajib pajak (WP). Selain itu, belakangan mental aparat pajak sempat jatuh akibat kasus beruntun yang mencoreng institusi pajak karena dua pegawai yang tersangkut kasus makelar pajak, yakni Gayus Tambunan dan Bahasyim. Terakhir adalah penggelapan pajak Rp 300 miliar di Kanwil Pajak Surabaya. Kasus yang menghebohkan itu benar-benar meruntuhkan semangat pegawai DJP. Mereka kini dilanda demotivasi dan demoralisasi. Menyinggung kritik banyak kalangan bahwa rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio) di Indonesia terlalu rendah, Tjiptardjo minta masyarakat membandingkannya secara adil dengan indikator yang sama (apple to apple). Dia menyebutkan, tax ratio Indonesia saat ini baru 11,9%, sedangkan di beberapa negara ASEAN banyak di atas 15%. Ini terjadi karena di negara lain semua pemasukan pajak dan bea cukai dimasukkan dalam perhitungan tax ratio. "Sedangkan di Indonesia, cukai dan pajak daerah tidak masuk perhitungan tax ratio. Kalau itu dimasukkan, angka tax ratio kita pasti lebih dari 11,9%," tegasnya. Selain itu, rasio pajak rendah karena angka PDB yang menjadi angka pembagi terus melesat, seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup tinggi. Guna membenahi total sistem administrasi perpajakan serta menyempurnakan sistem teknologi informasi, DJP telah meluncurkan program Project for Indonesian Tax Administration Reform (Pintar). Dalam konteks ekstensifikasi, lanjut Tjiptardjo, pihaknya terus menyisir masyarakat ataupun perusahaan yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), namun potensial dari sisi setoran pajaknya. DJP memantau secara khusus WP besar dan orang kaya. Saat ini, terdapat 16 juta wajib pajak (WP) orang pribadi dan hampir 2 juta WP badan. [ID/H
