Wow.. Harta Gayus Rp 102 Miliar


Harta tersangka kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan, ternyata sungguh luar biasa. Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan golongan IIIA itu memiliki harta sekurangnya Rp 102 miliar!

Harta tambahan yang diungkap Polri dari empat deposit box Gayus di Bank Mandiri, isinya selain uang, ada logam mulia dan mata uang asing. Total harta yang disita dari pria bekas pegawai Dirjen Pajak itu mencapai Rp 74 miliar.


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35069

Kirim email ke