Reflekis : Tatkala TKW diperkosa, presiden membisu
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=255649
VIDEO PORNO
Presiden: Pelaku Harus Diproses Hukum
Sabtu, 19 Juni 2010
JAKARTA (Suara Karya): Masih belum terungkapnya pelaku rekaman video
porno yang beredar di masyarakat luas rupanya membuat Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) resah.
Presiden SBY meminta siapa pun yang terlibat dalam aksi rekaman itu
diproses hukum, termasuk jika tiga artis tersebut (Ariel, Luna Maya, dan Cut
Tari) terbukti melanggar hukum.
"Saya dukung langkah-langkah Kapolri saat ini, siapa pun yang terlibat,
bisa jadi pelakunya manakala melanggar UU, maka UU itu harus dijalankan. Saya
dukung penuh," kata SBY di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (18/6).
Selain menyampaikan dukungan terhadap polisi, SBY juga minta agar
kebebasan dalam berkomunikasi via dunia maya tidak disalahgunakan, sehingga
perkembangan teknologi tidak berpengaruh buruk bagi masyarakat. "Tidak
pantaslah, malu. Mari kita jaga moralitas bangsa ini," ujar SBY.
Hal senada ditegaskan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Hadi Supeno. Hadi meminta Polri bukan hanya mengusut penyebar video porno mirip
artis terkenal itu, melainkan juga pelakunya diproses secara hukum.
"Jika terbukti, pelaku dalam tayangan itu serta para pengedarnya harus
dapat dijerat oleh hukum sesuai KUHP, UU ITE, dan UU Pornografi," kata Hadi.
Terkait kasus rekaman video porno itu, Direktur I Keamanan Transnasional
Bareskrim Polri Saud Usman Nasution menegaskan, Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari
belum mengaku terlibat dalam aksi porno di video tersebut. Bahkan, menurut dia,
mereka juga tidak mengaku memiliki rekaman tersebut.
"Mereka belum akui itu mereka, dan itu milik mereka. Tapi kita akan coba
yakinkan dengan bukti-bukti yang ada," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat
(18/6).
Menurut Saud, Polri tidak memerlukan pengakuan dari para selebritas yang
masih berstatus saksi korban itu. Sebab polisi bekerja berdasarkan bukti-bukti
yang ada.
"Kita tidak mengejar pengakuan, tapi dengan bukti-bukti yang ada kita
buat semuanya menjadi terang. Walaupun tidak mengaku, polisi yakin dengan alat
bukti yang ada, tinggal cocokkan dengan seluruh saksi," ujar dia.
Saud menandaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penelusuran
mengenai siapa aktor atau pelaku dalam video mesum itu, siapa yang mengedarkan
videonya, sarana apa yang digunakan, dan motivasi di balik beredarnya rekaman
video porno itu.
Para artis yang dipanggil Polri, Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, jelas
Saud, bersikap cukup kooperatif dalam memenuhi panggilan dan memberikan
keterangan saat menjalani pemeriksaan.
Saud juga menegaskan, Polri masih terus mendalami dan mengejar pengunggah
dan pengedar rekaman aksi porno tersebut.
Terkait dengan itu, Polri telah meminta keterangan dari 6 orang saksi
ahli di bidang teknologi dan informatika. Keterangan mereka, ujar Saud,
merupakan guide (pemandu) untuk meminta keterangan dari orang-orang yang
dipanggil Polri.
"Kita mencoba mengurut pengedaran video mesum itu di internet. Kita
berdiskusi dengan mereka (saksi ahli) untuk mengungkap siapa pelaku yang ada di
video itu," kata dia. Berdasarkan masukan dari saksi ahli, ujar Saud, Polri
mengurut kejadian pengunduhan video mesum itu. Polri telah menelusuri 6 orang
saksi yang diduga mengetahui penyebaran rekaman video mesum tersebut.
"Siapa mereka, itu rahasia. Kita tidak bisa ungkap," katanya.
Dari penelusuran Polri, ungkap Saud, semula diketahui bahwa video itu
beredar tanggal 3 dan 4 Juni, tapi belakangan diketahui ada tanggal 22 Mei.
Namun, Polri merahasiakan di mana dan kapan tanggal 22 Mei itu diketahui
penyidik.
Saud menambahkan, untuk kepentingan penelusuran video mesum ini, Polri
telah berselancar di dunia maya untuk menelusuri siapa yang pertama kali
mengunduh ke internet. Semula, ungkapnya, peredaran diketahui tanggal 3 Juni di
Kendari, Sulawesi Tenggara, dan tanggal 4 di Cianjur, Jawa Barat.
Ditanya soal dokter yang diduga sudah menghilangkan tato di pinggul artis
mirip Luna Maya, Saud menjawab, pihaknya sudah mencari dan meminta keterangan
yang bersangkutan untuk menjelaskan masalahnya itu.
Menjawab pertanyaan apakah Roy Suryo benar sebagai saksi ahli, Saud
menjelaskan, pihaknya sudah memunyai saksi ahli dan bisa diuji di persidangan.
Dijelaskan Saud, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, pihaknya menangkap
1 orang pada 8 Juni lalu, 4 orang pada 15 Juni dan 1 orang pada 16 Juni. Sejak
beredarnya rekaman video porno itu, polisi telah menyita 278 VCD porno oleh
artis Indonesia, 4 ribu VCD porno dengan aktor Barat dan Asia. Jumlah itu
dipastikan akan bertambah menyusul laporan dari polda-polda lain.
Mengenai sikap sebagian masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi bahkan
merusak serta mengancam aktor yang diduga pelaku dalam rekaman porno itu, Saud
meminta agar masyarakat percaya dan menyerahkan penyelesaian masalah tersebut
kepada Polri.
Ketika dikonfirmasi soal dugaan adanya video lain, bahkan jumlahnya
mencapai puluhan terkait artis, Saud malah meminta wartawan menyampaikan
informasi tersebut kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, kemarin muncul perseteruan baru antara pakar telematika
Roy Suryo dengan kubu Luna Maya. Pengacara Luna menunjukkan SMS dari Roy Suryo
yang menyebutkan bahwa Luna bukan wanita dalam rekaman mesum itu.
Namun, setelah pulang ke Indonesia dan memeriksa rekaman itu, ternyata
pengamatan Roy ada yang berbeda dengan penjelasan Luna sebelumnya. "Setelah
saya periksa, saya kaget luar biasa. Dan, saya merasa dibohongi," katanya.
(Hanif S)
--------------------------------------------------------------------------