Hallo teman temanku semua,
Beginikah keadaan negara kita semua setelah ditinggal oleh PDS dari MPR/DPR?,
bacalah di www.partaidamaisejahtera.com:
Preman Pemerintah & Pemodal: Kasus Kantor PGI /GMKI
Ditulis oleh admin
Senin, 16 Pebruari 2009
Belum hilang dari ingatan kita, penyerangan dan pemaksaan oleh sejumlah orang
yang mengatasnamakan warga kampung polo, memaksa alat negara (baca: Polisi)
untuk mengevakuasi mahasiswa/I STT Setia dari tempat mereka menimbah ilmu.
Begitu pula dengan sejumlah kasus penutupan gereja secara paksa atas nama
undang-undang dan suara mayoritas. Regulasi pemerintahan yang semakin hari
semakin dibumbuhi ide kelompok tertentu, semakin membuat wajah bangsa ini
menjadi tidak lagi ramah terhadap penghuninya. Tidaklah merupakan hal yang
mengherankan lagi di Republik ini, bahwa: ibarat perampok yang merampok di
sebuah rumah penduduk, bukannya perampok tersebut diamankan, malah pemilik
rumahnya yang diusir. Pertanyaan atas kegerahan berbangsa ini, justru semakin
hari semakin menumpuk. Semakin dewasa Indonesia, justru semakin tidak dewasa
kehidupan politik dan kehidupan kebersamaan. Idealnya, usia fisik berbanding
lurus dengan kematangan dan kedewasaan, tetapi di
Indonesia, rumus ini seperti tidak berlaku. Aneh memang, tetapi inilah potret
keberagaman kita di usia 63 tahun kemerdekaan bangsa ini. Sesuatu yang bukannya
kita tangisi, tetapi mesti dikritisi jika memang Indonesia masih diinginkan
sebagai rumah bersama.
Marginalisasi, Diskriminasi dan Isolasi
Disisi lain kehidupan sosial kemasyarakatan kita, sudah menjadi pengetahuan
umum bahwa lumpur Lapindo Brantas adalah bagian dari persengkongkolan negara
dan pemilik modal. Kesaksian George Soros, yang dikenal sebagai partisipan
aktif proses globalisasi, barangkali berguna bagi kita: “Ancaman paling serius
terhadap kebebasan dan demokrasi dalam tata dunia dewasa ini berasal dari
persekongkolan (unholy alliances) antara bisnis dan pemerintah. Prosedur
demokrasi memang tetap dipatuhi, tetapi berbagai otoritas negara telah
dipangkas dan dibengkokkan oleh kepentingan-kepentingan bisnis privat (Herry
Priyono, 2004). Dan pemerintah sebuah Negara paling mudah melakukan hal itu,
karena Negara memiliki legitimasi untuk melakukan tindak kekerasan atas nama
hukum.
Kedengarannya proposisi diatas terlampau ilmiah. Padahal, sebetulnya sangat
mudah dimengerti. Negara, secara alamiah memang diberi monopoli penggunaan
kekuatan-kekuatan menekan (koersif), baik penggunaan militer maupun polisi.
Dominasi legal penggunaan kekuatan ini memungkinkan Negara memiliki alat-alat
yang dapat digunakannya untuk kepentingan Negara atau sangat mungkin
kepentingan aktor non Negara tetapi yang memiliki akses dan pengaruh besar
kepada penguasa. Inilah yang disebut oleh Soros sebagai perselingkuhan antara
Negara dan bisnis. Dan demokrasi, sangat mungkin berbelok atau dibelokkan atas
nama kepentingan perselingkuhan tadi. Di Indonesia, dengan penegakkan hukum
yang begitu lemah, membuat perselingkuhan tadi sangat mungkin dilakukan, bahkan
kadang secara terbuka seperti kasus Porong dan bahkan juga kasus perusakan
gedung PGI/GMKI.
Di DKI Jakarta, aksi penggusuran sudah menjadi hal yang biasa. Menjelang
pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2007 lalu, kita mendengar janji dari
kandidat untuk tidak lagi melakukan penggusuran. Namun apa yang terjadi?
Masyarakat kembali ditipu. Inilah ekspresi lain dari bagaimana persekongkolan
itu melahirkan rasa ketidakadilan diantara masyarakat. Bisa dilihat lebih
jelas, kasus penyerangan PGI/GMKI dilihat sebagai berikut:
Tanah sengketa di Jalana Salemba Raya No.10 itu, belum memiliki keputusan hukum
tetap. Apa artinya? Artinya siapapun (termasuk pemerintah DKI Jakarta) yang
patuh terhadap hukum DILARANG melakukan kegiatan apapun di atas tanah tersebut
(Pengacara PGI – Jusmich FoEch, sumber). Tetapi barangkali hukum di negeri ini
hanya berlaku bagi orang-orang tertentu yang tidak memiliki akses dengan selera
kekuasaan dan pemilik modal. Bahwa untuk kepentingan pemilik modal, masyarakat
sudah harus siap sewaktu-waktu untuk digusur dan diganti pembangunan Mega Mall,
Supermarket, Bank dan Apartemen, dan sejumlah usaha korporasi lainnya. Kemudian
masyarakat juga harus siap menjadi korban dari bencana alam 5 tahunan (Banjir)
karena sudah habis lahan resapan air diperut bumi kota metropolitan ini.
Meskipun belum memiliki kekuatan Hukum, secara arogan pemilik modal yang
mencoba mengangkangi tanah warisan Indische Kerk (yang seharusnya dalam aktanya
tidak boleh berganti kepemilikian dengan lembaga yang tidak seazaz) merangsek.
Dengan menggunakan Satpol PP, bahkan juga Polisi dan preman, dilakukan
penyerangan yang bukan hanya merusak bagian yang bukan kantor PGI, tetapi
bahkan memecahkan sejumlah kaca kantor PGI/GMKI. Benarlah kata teman diatas,
bukan hanya rakyat yang bisa dicerabut dari tanah ulayatnya, tetapi lembaga
agama juga sangat mungkin diperlakukan demikian.
Orang mislanya, sering latah mempersalahkan masyarakat yang menjadi korban dari
sebuah persekongkolan antara pemerintahan dan pemilik modal. Bahkan untuk itu,
kita lupa bahwa hidup kita masyarakat ini separuhnya tanpa disadari sudah
diberikan untuk mensubsidi usaha-usaha korporasi tersebut. Siapa yang tahu
keuntungan dari bank-bank swasta selama setahun di negeri ini? Dan kemana
keuntungan itu mereka abdikan bagi bangsa dan negara. Atau hanya diabdikan bagi
kepentingan dan keuntungan sendiri? Entah siapa yang bisa melacaknya dan
menginformasikan kepublik, meski sebetulnya banyak yang bisa menebak kemana
arah keuntungan itu.
Namun ketika tembok moralitas yang harusnya dilindungi malah digusur, maka
hari-hari ini bagi kita, ibarat hidup dalam era yang amat kejam, di mana
masyarakat sendiri dijajah oleh bangsanya secara vulgar dan tidak malu-malu.
Era dimana hukum yang seharusnya memperlakukan warga secara egaliter,
diinjak-injak tanpa tahu otoritas mana yang seharusnya menegakkan keadilan itu.
Ataukah keadilan itu tidak penting lagi bagi Bangsa ini?
Menuju Anomali
Cara kekerasan yang akhir-akhir ini sedang digandrungi pemerintah dalam
menghadapi masyarakat sendiri merupakan anomali yang harus dipertanyakan.
Harapan masyarakat untuk terjadi reformasi ditubuh TNI – Polri yang semakin
terkontrol dengan baik, sepertinya sekarang harus diarahkan juga terhadap
instansi sipil yang telah melegitimasi cara-cara militeristik (Satpol PP) dalam
menghadapi masyarakat. Karena bukan hanya di Jakarta, di banyak tempat instansi
arogan ini telah mempraktekkan cara-cara kasar untuk melukai warga sendiri.
Benarlah: sipil yang dipersenjatai dimana-mana memang merupakan persoalan bagi
demokrasi. Indonesia telah memperlihatkan buktinya. Tapi masih tetap
dipelihara.
Pengkritisan ini mesti terus dilakukan jika kita masih konsisten dengan
semangat reformasi dan demokratisasi di bangsa ini, atau kita akan mengalami
titik balik reformasi dan anomali demokrasi di bangsa ini. Tanda-tandanya
semakin hari semakin jelas. Penyerangan kantor PGI/GMKI akan menjadi awal baru
bagi pembiaran tindakan serupa yang akan terjadi dibanyak tempat. Sebagaimana
pembiaran terjadi dalam kasus Ambon dan Poso, maka pembiaran yang akan meluas
ini akan terjadi dan terus terjadi.
Kita akan menghadapi masalah besar, ketika birokrasi sipil kita juga tidak
merubah budaya birokrasi pemerintahan yang tidak sesuai dengan perkembangan
masyarakat. Birokrasi yang demikian bukan tidak mungkin hanya menyembunyikan
kebobrokan dan korupsi yang sistemik di dalamnya. Karena itu, tuntutan
reformasi ditubuh birokrasi pemerintahan juga mesti dikontrol secara baik oleh
masyarakat. Sebab jika cara ini tidak dilakukan dengan konsisten maka, bukan
tidak mungkin cara-cara kekerasan ini masih akan terus dipakan sebagai jalan
keluar menghadapi masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
Sejak tuntutan reformasi di tubuh TNI-Polri dilakukan, diikuti dengan
pemberantasan premanisme atau premanisme yang mati dengan sendirinya seiring
dengan kontrol terhadap alat keamanan negara, sejak itu pula kita seolah-oleh
menemukan model kekerasan baru yang dilakukan oleh pemerintah dengan memakai
pakaian birokrasi maupun kelompok identitas masyarakat tertentu. Ketika
beberapa kelompok masyarakat meneriakkan yel-yel yang bertentangan dengan
Pancasila, tidak ada tindakan apapun atas kelompok tersebut. Alasannya, ini
Negara Demokrasi. Benar, tetapi Negara Demokrasi manapun tidak akan mentolerir
aktivitas dan yel-yel yang telah melewati batas yang diijinkan oleh Hukum.
Sayangnya, Ini yang menjadi bahaya dan anomali yang sedang menggerogoti hakekat
kebangsaan kita hari ini. Perlu Solidaritas Kebangsaan..!
Dalam konteks sosial dis-order seperti ini, maka sangat diperlukan sebuah
kesadaran bersama untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman keterpecahan yang
mungkin sulit dihindari. Ketika orang sudah tidak merasa betah lagi hidup dalam
“rumah” yang tidak lagi memberi mereka rasa aman, terntram dan berkeadilan.
Ancaman keterpecahan yang dimaksudkan di sini adalah keterpecahan solidaritas
berdasarkan identitas kesukuan dan keagamaan dibanding solidaritas kebangsaan
(baca: Indonesia). Trend ini agaknya terakumulasi dalam konteks politik
masyarakat Indonesia yang terus menampakan besarnya kepentingan kelompok dan
identitas tertentu dibanding kepentingan bersama.
Tidak dapat disangkal bahwa pendefenisian berdasarkan identitas tersebut,
sangat kuat dipengaruhi oleh kepentingan modal. Modal-modal itu memiliki ranah
dan kesesuaian-kesesuaian yang membentuk habitus baru pertarungan simbolik
masyarakat politik Indonesia. Tesis Huntington barangkali berguna menolong
kita, bahwa seperti Jepang yang sangat dipengaruhi oleh kesadaran bersama
membangun Jepang dari krisisnya yang fundamental, barangkali solidaritas
kebangsaan bagi pembangunan Indonesia kedepan perlu di konstruksi secara
substantif.
* Penulis adalah Politisi Praktis PDS.
Ingat SEMBOYAN ini, Kitab Keluaran 18:21, Keluaran 23:8, Ulangan 16:19, Ulangan
27:25, Mazmur 100: 1 - 5 dan 1 Korintus 1:10, Amsal 3:5