Refleksi : Perubahan tata ruang yang bagaimana dimaksudkan oleh sang menteri?
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/06/21/120860-menhut-perubahan-tata-ruang-masih-50-persen Menhut : Perubahan Tata Ruang Masih 50 Persen Senin, 21 Juni 2010, 13:10 WIB Yogi Ardhi/Republika Patrialis Akbar REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Kehutanan, Zulkifili Hasan, mengungkapkan hingga kini penyelesaian persoalan perubahan tata ruang wilayah provinsi baru selesai 50 persen. Provinsi yang sudah selesai itu antara lain Kalimantan Selatan, Gorontalo, Jawa Tengah, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Banten. Sementara sejumlah provinsi lainnya masih proses di Tim Terpadu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). ''Yang di DPR itu Kalimantan Tengah. Sedangkan proses tim terpadu di Kalimantan Timur, Kalbar, Sumbar, Kepri, Sulawesi Selasan, Bangka Belitung, dan Sumatra Utara,'' ujar Zulkifli usai Rakor Tata Ruang di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/6). Menurutnya, beberapa provinsi kini sedang mengajukan persiapan seperti Sulawesi Utaran Sulawesi tengah, Jambi, dan Sulawesi Barat. Adapun provinsi yang belum mengajukan adalah Sumatra Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, DKI, Papua, Papua Barat. ''Untuk Merauke (Papua) itu masih di Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional,'' ungkapnya. Setelah tim terpadu menyetujui usulan perubahan tata ruang suatu daerah yang merupakan keputusan pemerintah, maka dibawa ke DPR untuk dibahas dan disekapati tata ruang yang baru. Red: Budi Raharjo
<<text01.jpg>>
<<text02.jpg>>
<<text03.jpg>>
<<patrialis_akbar_100621131049.jpg>>
