Refleksi : Perubahan tata ruang yang bagaimana dimaksudkan oleh sang menteri? 

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/06/21/120860-menhut-perubahan-tata-ruang-masih-50-persen

Menhut : Perubahan Tata Ruang Masih 50 Persen
Senin, 21 Juni 2010, 13:10 WIB

     
Yogi Ardhi/Republika


Patrialis Akbar
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Kehutanan, Zulkifili Hasan, mengungkapkan 
hingga kini penyelesaian persoalan perubahan tata ruang wilayah provinsi baru 
selesai 50 persen. Provinsi yang sudah selesai itu antara lain Kalimantan 
Selatan, Gorontalo, Jawa Tengah, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, 
Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, dan Banten.

Sementara sejumlah provinsi lainnya masih proses di Tim Terpadu dan Dewan 
Perwakilan Rakyat (DPR). ''Yang di DPR itu Kalimantan Tengah. Sedangkan proses 
tim terpadu di Kalimantan Timur, Kalbar, Sumbar, Kepri, Sulawesi Selasan, 
Bangka Belitung, dan Sumatra Utara,'' ujar Zulkifli usai Rakor Tata Ruang di 
kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (21/6).

Menurutnya, beberapa provinsi kini sedang mengajukan persiapan seperti Sulawesi 
Utaran Sulawesi tengah, Jambi, dan Sulawesi Barat. Adapun provinsi yang belum 
mengajukan adalah Sumatra Selatan, Jawa Timur, Maluku Utara, DKI, Papua, Papua 
Barat. ''Untuk Merauke (Papua) itu masih di Badan Koordinasi Penataan Ruang 
Nasional,'' ungkapnya.

Setelah tim terpadu menyetujui usulan perubahan tata ruang suatu daerah yang 
merupakan keputusan pemerintah, maka dibawa ke DPR untuk dibahas dan disekapati 
tata ruang yang baru.

Red: Budi Raharjo

<<text01.jpg>>

<<text02.jpg>>

<<text03.jpg>>

<<patrialis_akbar_100621131049.jpg>>

Kirim email ke