http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=showpage&kat=7

[ Senin, 28 Juni 2010 ] 


Menimbang Konfederasi Parpol 
Oleh Ahmad Nyarwi*


Gagasan Partai Amanat Nasional (PAN) soal format konfederasi partai politik 
(parpol) menarik untuk dicermati. Tujuan Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto 
menawarkan model konfederasi, Indonesia mampu mencapai penataan koalisi yang 
lebih maju. Asumsinya, dengan diikat landasan hukum yang jelas, sifat koalisi 
atau konfederasi bisa lebih permanen. 

Jika melihat kecenderungan format koalisi parpol dalam dua periode terakhir, 
gagasan tersebut cukup menarik. Selama itu, koalisi parpol mewujud dalam tiga 
peristiwa penting. Pertama, koalisi menjelang pemilu presiden. Kedua, koalisi 
menjelang pilkada. Ketiga, koalisi untuk mendukung rezim politik pemenang 
pascapilpres. 

Dua format pertama hanyalah koalisi "papan peluncur". Sedangkan format terakhir 
hanyalah koalisi berbasis transaksi politik. Keduanya jelas menyimpan kelemahan 
serius. Puncak kelemahan format koalisi parpol itu adalah ketidakefektifan dan 
ketidakstabilan pemerintahan serta konspirasi elite yang dominan di setiap 
parpol sehingga meminggirkan kepentingan publik.

Plus-Minus 

Jika merujuk model Malaysia, konfederasi politik yang digagas Bima Arya dkk itu 
memang bisa menjadi jalan keluar yang menarik. Format koalisi sebelum pemilu 
dan pilkada jelas memiliki kelemahan mendasar yang terkait dengan fungsi dan 
dampaknya bagi kelangsungan kinerja rezim politik pemenang. Begitu pula koalisi 
pascapemilu, sebagaimana yang saat ini dipraktikkan melalui Sekber -kemudian 
menjadi Setgab- Koalisi. Koalisi pascapemilu tersebut juga rentan akan 
transaksi politik di luar mekanisme elektoral. 

Jika mengacu model konfederasi politik UMNO di Malaysia, koalisi itu memiliki 
keunggulan utama. Yaitu, daya ikatnya yang permanen. Sebagaimana yang kita 
saksikan, kekuatan UMNO yang dimotori Barisan Nasional, yakni United Malays 
National Organization (UMNO), Malaysian Chinese Association (MCA), dan 
Malaysian Indian Congress (MIC), terbukti mampu menjadi penopang rezim politik 
dengan lebih stabil dan efektif dalam menjalankan pemerintahan. 

Model konfederasi politik itu juga memiliki sejumlah kelemahan mendasar. 
Kelemahan utama terkait dengan kecenderungan arah perkembangan model demokrasi 
di negeri ini. Malaysia jelas menganut pseudo democracy. Tentu saja paham itu 
berbeda dengan acuan Indonesia, yang telah bergerak jauh ke arah liberal 
democracy, yang berbasis pada pemilu langsung.

Andrew Aeria (2005) dalam Mavis Puthucheary dan Norani Othman (2005) lewat 
Elections and Democracy in Malaysia menjelaskan, model konfederasi politik ala 
Malaysia cenderung menguatkan patronase politik di level nasional dan lokal. 
Dampaknya, menurut Sharaad Kuttan (2005), model konfederasi politik tersebut 
dalam kadar tertentu mengĀ­ancam civil society dan pressure group. 

Kelemahan berikutnya terkait dengan kelangsungan performance tiap parpol 
anggota konfederasi maupun yang bukan anggota. Khoo Boo Teik (2005) 
menyimpulkan bahwa konfederasi politik model Malaysia memberikan sejumlah batas 
terhadap tiap parpol dalam berdemokrasi. Faktor ekonomi nasional, pertimbangan 
ideologi negara, dan kelompok koalisi yang berkuasa cenderung dikedepankan 
melampui kepentingan publik mana pun dalam demokrasi. 

Faktor-faktor itu tentu sangat subjektif dan cenderung menguntungkan 
parpol-parpol anggota konfederasi yang berkuasa daripada yang tidak berkuasa. 
Akibatnya, diskriminasi politik sangat potensial dilakukan oleh mereka yang 
berkuasa. Risiko terburuk model konfederasi politik itu adalah menguatnya model 
otoritarianisme baru yang berbasis konfederasi.

Menimbang Konfederasi 

Fakta itu hanyalah sepenggal peristiwa politik yang terus berlangsung di negeri 
jiran tersebut. Lantas, apakah model itu cocok dengan Indonesia? Indonesia dan 
Malaysia jauh berbeda. Malaysia menganut sistem parlementer serta berbasis 
partai lokal dan nasional. Sedangkan Indonesia, walaupun belum sempurna, 
menganut sistem presidensial dengan basis partai mayoritas nasional. Malaysia 
memiliki struktur sosial masyarakat yang tidak terlalu kompleks dan didominasi 
identitas sosial yang berbasis tiga etnis utama, yakni Melayu, Tionghoa, dan 
India. Walaupun sama-sama dihuni mayoritas muslim, Malaysia tidak terlalu 
liberal dan sekuler sebagaimana Indonesia. Sementara itu, persoalan Indonesia 
jauh lebih kompleks. Kompleksitas konfigurasi politik tidak hanya berbasis 
etnis, tapi juga agama, ras, dan kelas sosial. 

Kalau bertujuan melahirkan format koalisi permanen serta mendukung kinerja dan 
efektivitas pemerintahan, jelas konfederasi politik ala Malaysia menjadi model 
yang menarik untuk diadopsi di Indonesia. Hal tersebut penting untuk menjaga 
manuver elite parpol agar tidak terlalu liar. Namun, bila dipraktikkan, 
kemudian melahirkan persaingan loyalitas antarelite parpol dengan cara 
mengooptasi, bahkan mengerangkeng kekuatan ormas, civil society, dan pressure 
group agar tidak kritis pada rezim politik, konfederasi politik itu tentu 
berbahaya bagi masa depan demokrasi negeri ini. 

Pada level elite, konfederasi tersebut menarik untuk dikembangkan di Indonesia. 
Hanya, model itu harus disertai regulasi yang lebih jelas dan detail dengan 
mempertimbangkan aspek yang lebih substansial bagi masa depan demokrasi 
Indonesia. Selain itu, jika mau mengadopsi model tersebut, regulasi politik 
harus dilakukan secara formal (tidak sekadar konvensi antarparpol) dengan 
mengedepankan aspek konsistensi, kejujuran, dan keterbukaan. Jika tidak, model 
konfederasi politik itu cenderung memberikan kontribusi negatif bagi demokrasi 
negeri ini. 

Pada level publik, model konferedasi politik ala Malaysia ini sebenarnya cukup 
menarik. Apalagi jika mampu menghasilkan kapasitan rejim politik dan 
pemerintahan yang excellent dan memiliki prestasi luar biasa bagi meningkatnya 
kesejahteraan publik. Boleh saja model ini diadopsi di Indonesia, namum dengan 
catatan harus selalu mempertimbangkan sejumlah faktor.

*) Ahmad Nyarwi, pengajar di Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan 
Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakart

Kirim email ke