Refleksi : Ini berita rekning para jenderal polisi. Bagaimana dengan rekning 
jenderal-jenderal TNI?  Jangan dilupakan NKRI adalah singkatan dari Negara 
Kleptokratik Republik Indonesia, jadi korupsi merejalela ke sumsum dan urat 
nadi masyarakat telah menjadi penyakit yang sulit diobati, karena para dokter 
yang harus menyebuhkan adalah penyebab dan penyebar penyakit tsb, maka oleh 
karena  itu dikatakan sudah  lebih dari 60 tahun merdeka, tetapi siapa penikmat 
hasil merdeka? 

Para petinggi  partai politik tidak berbeda jauh dari para petinggi instansi 
sipil pemerintah di semua  tingkat, jabatan dan lapangan adalah koruptor, 
polisi dan tentara pun demikian. Jadi apakah sulit dipahami bahwa kalau bukan 
koruptor dan politik pembodohan mereka telah diciptakan surga. Rakyat disuruh 
mimpi hari depan nan gemilang bin sejahtera adalah tidak lain dari pada ilusi 
fatamorgana.

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/06/28/LU/mbm.20100628.LU133957.id.html

  a.. 28 Juni 2010 
  Aliran Janggal Rekening Jenderal 
   
  MEMEGANG saku kemeja lengan panjang batiknya, Komisaris Jenderal Ito Sumardi 
bertanya, "Berapa gaji jenderal bintang tiga seperti saya?" Sambil tersenyum, 
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu 
menjawab sendiri pertanyaannya, "Hanya sembilan juta rupiah, sudah termasuk 
berbagai tunjangan." 

  Ito menambahkan, Kepala Kepolisian RI, pejabat tertinggi di institusi itu, 
bergaji hanya sekitar Rp 23 juta, sudah termasuk aneka tunjangan. Buat biaya 
penanganan kasus, ia melanjutkan, polisi hanya memperoleh anggaran Rp 20 juta 
per perkara. Setiap kepolisian sektor-unit kepolisian di tingkat 
kecamatan-hanya diberi anggaran dua perkara per tahun. "Selebihnya harus cari 
anggaran sendiri," kata Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana, Wakil Kepala Badan 
Reserse Kriminal, yang mendampingi Ito ketika wawancara dengan Tempo, Jumat 
pekan lalu. 

  Bukan sedang mengeluh, Ito menyampaikan "urusan dapur" pejabat kepolisian itu 
buat menangkis tudingan terhadap sejumlah perwira yang diduga memiliki rekening 
mencurigakan. Dokumen yang memuat lalu lintas keuangan petinggi Polri itu 
beredar di tangan para perwira polisi dan jadi bahan gunjingan di 
Trunojoyo-Markas Besar Kepolisian. Disebut-sebut dokumen itu adalah ringkasan 
atas laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 
(PPATK). Soal ini, juru bicara Pusat Pelaporan, Natsir Kongah, tak mau 
berkomentar. "Saya tidak bisa memberikan konfirmasi karena itu kewenangan 
penyidik," katanya, Kamis pekan lalu. 

  Menurut salinan dokumen itu, enam perwira tinggi serta sejumlah perwira 
menengah melakukan "transaksi yang tidak sesuai profil" alias melampaui gaji 
bulanan mereka. Transaksi paling besar dilakukan pada rekening milik Inspektur 
Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Pada 2006, 
melalui rekening pribadi dan rekening anaknya, mantan ajudan Presiden Megawati 
Soekarnoputri itu mendapatkan setoran Rp 54 miliar, antara lain, dari sebuah 
perusahaan properti. 

  Daftar yang sama memuat, antara lain, nama Komisaris Jenderal Susno Duadji, 
mantan Kepala Badan Reserse Kriminal yang kini ditahan sebagai tersangka kasus 
korupsi. Ada pula Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal 
Mathius Salempang, mantan Kepala Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal 
Sylvanus Yulian Wenas, Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Komisaris Besar 
Edward Syah Pernong, juga Komisaris Umar Leha. 

  Dimintai konfirmasi soal nama-nama jenderal polisi pemilik rekening itu, Ito 
Sumardi secara tidak langsung membenarkan. Menurut dia, perwira-perwira itu 
termasuk dalam daftar 21 perwira pemilik rekening mencurigakan. Ia mengatakan 
telah menerima perintah Kepala Kepolisian Jenderal Bambang Hendarso Danuri buat 
melakukan klarifikasi terhadap para perwira tersebut. "Ini pembuktian terbalik, 
jadi menjadi beban mereka untuk menjelaskan asal-usul transaksinya," katanya. 

  Cerita soal rekening janggal milik jenderal kepolisian juga pernah muncul 
pada akhir Juli 2005. Ketika itu, 15 petinggi kepolisian diduga memiliki 
rekening tak wajar. Termuat dalam dokumen yang diserahkan Kepala PPATK Yunus 
Husein kepada Jenderal Sutanto, Kepala Kepolisian ketika itu, sejumlah petinggi 
kepolisian diduga menerima aliran dana dalam jumlah besar dan dari sumber yang 
tak wajar. Sebuah rekening bahkan dikabarkan menampung dana Rp 800 miliar. 
Namun kasus ini hilang dibawa angin. 


  l l l
  BANGUNAN itu terlihat paling besar dibanding sekitarnya. Terletak di Jalan M. 
Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, satu rumah utama, tiga rumah tambahan, 
plus satu bangunan untuk petugas keamanan berdiri di tanah seluas 3.000 meter 
persegi. 

  Di halaman rumah terpajang ukiran berbentuk aksara "B" setinggi dua meter. 
Air kolam renang yang cukup luas di halaman belakang berkilau memantulkan sinar 
matahari. Para tetangga menyebut bangunan itu sebagai "rumah Pak Kapolda". 
Inilah rumah Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, yang pernah menjadi Kepala 
Kepolisian Daerah Sumatera Utara. 

  Badrodin, yang kini menjabat Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian, adalah 
satu di antara sejumlah perwira yang melakukan transaksi mencurigakan. Menurut 
sumber Tempo, Badrodin membeli polis asuransi PT Prudential Life Assurance 
dengan premi Rp 1,1 miliar. Disebutkan dana tunai pembayaran premi berasal dari 
pihak ketiga. 

  Menjadi Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Medan pada 2000 hingga 2003, 
Badrodin juga menarik tunai Rp 700 juta di Bank Central Asia Kantor Cabang 
Utama Bukit Barisan, Medan, pada Mei 2006. Transaksi ini, kata sumber tadi, 
dinilai "tidak sesuai profilnya". Sebab, penghasilan Badrodin setiap bulan 
berkisar Rp 22 juta, terdiri atas Rp 6 juta gaji, Rp 6 juta penghasilan dari 
bisnis, dan Rp 10 juta dari kegiatan investasi. 

  Hasil analisis rekening Badrodin juga memuat adanya setoran dana rutin Rp 50 
juta setiap bulan pada periode Januari 2004-Juli 2005. Ada pula setoran dana Rp 
120-343 juta. Dalam laporan itu disebutkan setoran-setoran tidak memiliki 
underlying transaction yang jelas. 

  Dimintai konfirmasi, Badrodin Haiti mengaku tidak berwenang menjawab. "Itu 
sepenuhnya kewenangan Kepala Badan Reserse Kriminal," katanya. Komisaris 
Jenderal Ito Sumardi menyatakan timnya masih menunggu sejumlah dokumen 
pelengkap dari Badrodin. 

  Keanehan juga terdapat pada rekening Wenas, Bambang Suparno, Mathius 
Salempang, dan Susno Duadji serta sejumlah perwira menengah. Indikasi di 
rekening Wenas muncul pada 2005, ketika ia menjabat Kepala Kepolisian Daerah 
Kalimantan Timur. Pada 9 Agustus, isi rekening Wenas mengalir berpindah Rp 
10,007 miliar ke rekening seseorang yang mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal 
Golden Wing. Sejak pertama kali membuka rekening, transaksi perbankan Wenas 
hanya berupa transfer masuk dari pihak lain tanpa ada transaksi usaha (lihat 
"Rekening dalam Sorotan"). 

  "Profil" Wenas cukup mentereng. Rumahnya di Perumahan Areman Baru, Tugu, 
mewah, di atas tanah seribu meter persegi. Sejak tiga tahun lalu, keluarga 
Wenas pindah ke sebuah rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Depok. Tempo, yang 
menyambangi rumah Wenas di perumahan elite di Depok, Kamis pekan lalu, melihat 
dua Toyota Alphard dan satu sedan Toyota Camry terparkir di halaman rumah. 

  Kepada Tempo yang mewawancarainya, Wenas menolak tuduhan melakukan transaksi 
ilegal melalui rekeningnya. "Semua itu tidak benar," katanya. "Dana itu bukan 
milik saya." 

  Susno Duadji, yang getol membongkar praktek mafia hukum di institusinya, 
ternyata juga memiliki transaksi mencurigakan. Mantan Kepala Badan Reserse 
Kriminal Polri ini disebutkan menerima kiriman dana dari seorang pengacara 
berinisial JS Rp 2,62 miliar. Ia juga menerima kiriman dana dari seorang 
pengusaha berinisial AS dan IZM (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkulu). Selama 
periode 2007-2009, Susno telah menerima kiriman fulus dari tiga orang itu Rp 
3,97 miliar. Terkait dengan aliran dana ini, Markas Besar Polri telah 
menetapkan JS sebagai tersangka. 

  Muhammad Assegaf, kuasa hukum Susno, menyatakan tidak pernah membahas soal 
transaksi mencurigakan punya kliennya. Di berbagai kesempatan sebelum ditahan, 
Susno berkali-kali membantah melakukan transaksi yang melanggar aturan. "Semua 
transaksi itu perdata," katanya. 


  l l l
  TAK hanya perwira tinggi, transaksi yang membuat mata terbelalak pun 
dilakukan polisi dengan pangkat di bawahnya. Contohnya Umar Leha, terakhir 
berpangkat komisaris besar dan pernah 12 tahun bertugas sebagai Kepala Seksi 
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Samsat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. 

  Menurut sumber Tempo, Umar pada Juni 2005 memiliki dana Rp 4,5 miliar. Duit 
disimpan dalam bentuk reksa dana dan deposito di Bank Mandiri. Sumber dana, 
menurut analisis transaksinya, diduga berasal dari setoran-setoran terkait 
dengan pengurusan STNK. 

  Di Makassar, Umar memiliki dua rumah besar dan empat mobil. Dua tahun lalu 
perwira pertama polisi ini mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati Enrekang, 
Sulawesi Selatan. Untuk itu, ia mengundurkan diri dari kepolisian dengan 
pangkat terakhir ajun komisaris besar polisi. Pada pemilihan kepala daerah, ia 
gagal. 

  Soal tudingan bermain saat masih berdinas, Umar membantahnya. Dia mengaku 
tidak pernah mengelola langsung uang negara dari pengurusan STNK. "Apalagi 
mengambilnya," ujarnya. "Saya benar-benar tidak berani menyalahgunakan amanah 
itu." 

  Rekening Edward Syah Pernong, Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, 
pun mengundang curiga. Menurut sumber Tempo, ketika menjabat Kepala Kepolisian 
Resor Jakarta Barat, ia menerima setoran Rp 470 juta dan Rp 442 juta pada 
Agustus dan September 2005 dari Deutsche Bank. Pada 15 September 2005, dia 
menutup rekening dengan saldo terakhir Rp 5,39 miliar. Edward mempersoalkan 
asal-usul data itu. "Data itu bohong. Itu fitnah," katanya kepada wartawan 
Tempo, Sohirin, di Semarang, Kamis pekan lalu. Ito Sumardi menyatakan tak 
mempersoalkan kekayaan Edward. "Dia raja Lampung, kebun sawitnya luas," kata 
Ito. 

  Kendati dibantah dari pelbagai penjuru, anggota Komisi Kepolisian, Adnan 
Pandupradja, menilai laporan dugaan transaksi mencurigakan harus mendapat 
perhatian serius dari Kepala Kepolisian. Tanpa kejelasan pengusutan 
rekening-rekening itu, kata dia, citra kepolisian akan semakin terpuruk. 

  Neta S. Pane, Ketua Indonesia Police Watch, mendorong upaya pembuktian 
terbalik dari perwira yang memiliki rekening mencurigakan. Sebab, ia menyatakan 
jenderal yang memiliki kekayaan melimpah patut dipertanyakan. Ia menambahkan, 
"Jika hidup hanya dari gaji, sampai kiamat mereka tidak akan pernah bisa kaya." 

  Setri Yasra, Wahyu Dhyatmika, Cheta Nilawaty, Tia Hapsari (Jakarta), Abdul 
Rahman (Makassar) 

Attachment: lg.php?bannerid=210&campaignid=63&zoneid=83&loc=http%3A%2F%2Fmajalah.tempointeraktif.com%2Fid%2Farsip%2F2010%2F06%2F28%2FLU%2Fmbm.20100628.LU133957.id.html&cb=c4a4fa5a78
Description: Binary data

Attachment: lg.php?bannerid=213&campaignid=63&zoneid=84&referer=1&cb=6f951d1141
Description: Binary data

Kirim email ke