Refleksi : Rupanya yang memesan untuk dibuat tabung gas, asal pesan saja tanpa 
mempunyai pengetahuan tentang bagaimana seharusnya tabung gas itu untuk bisa 
aman dipakai dengan aman [ standarisasi].  Kalau standar dituruti dan tetap 
meledak, berarti standar yang ditentukan salah perhitungannya atau juga pembuat 
main serong. 

Jika 66% tabung tidak memenuhui syarat maka tentu saja biaya pembuatan dibuang 
percuma, ataukah  lebih manis lagi  konco pesan pada sahabat asal duit mengalir 
masuk kantong.

http://tribun-timur.com/read/artikel/115911/66-Persen-Tabung-Tidak-Memenuhi-Standar

66 Persen Tabung Tidak Memenuhi Standar
Laporan: Kompas.com
 
Kompas

elpiji (LPG) 
Selasa, 6 Juli 2010 | 23:53 WITA
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi VII DPR, Bobby Adhityo Rizaldi 
mendesak pemerintah segera mengidentifikasi secara jelas penyebab ledakan 
tabung gas, yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.


Menurut dia, masalah ledakan tabung gas bukan sekadar persoalan teknis pada 
proyek konversi gas yang telah dimulai 2,5 tahun lalu, tapi juga telah menjadi 
masalah sosial.

"Hal ini sesuai dengan PP 59/2001 tentang Perlindungan Konsumen Barang dan 
Jasa, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan atas penggunaan tabung tiga kg 
yang telah diberikan gratis sebanyak 44.465.000 paket," katanya di Jakarta, 
Selasa (6/7/2010).

Karena itu, dia menilai solusi yang paling tepat dan dapat diambil adalah 
bilamana pemerintah dapat mengidentifikasi secara jelas dan detail mengenai 
penyebab meledaknya tabung-tabung tersebut.

Bobby menjelaskan, hasil penelitian Badan Standardisasi Nasional (BSN) 
menyebutkan, 66 persen tabung gas tiga kilogram yang beredar di masyarakat 
tidak memenuhi standar, belum cukup kuat untuk menentukan langkah yang harus 
diambil pemerintah.

Pemerintah harus mampu menjelaskan penyebab ledakan tersebut, apakah alatnya 
(tabung, slang, regulator, dan sebagainya) atau karena kelalaian pemakaian, 
seperti kebocoran yang tidak terdeteksi ataupun salah penggunaan.

"Pemerintah dapat memfokuskan pada pengawasan proses produksi juga sosialisasi 
penggunaan tabung gas," katanya.

Sebelumnya, Menkokesra Agung Laksono mengatakan pemerintah tidak akan menarik 
tabung elpiji tiga kilogram dan hanya akan melakukan sejumlah investigasi 
penyebab kebocoran gas.

Selain itu pemerintah akan melakukan perbaikan dalam produksi selang karet dan 
regulator sebelum dipasarkan ke masyarakat.

Pemerintah juga akan melakukan langkah antisipasi terhadap peluang terjadinya 
kejahatan pemalsuan komponen gas.(*)

Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab 

Redaksi: 081.625.2233 (SMS), [email protected], Facebook Tribun Timur 
Berita Online Makassar, twitter.com/tribuntimur
Sirkulasi: 081.625.2266 (SMS)

<<a09e72fd26e0ce9e9256617faf60c394.jpg>>

Kirim email ke