Refleksi : Rupanya yang memesan untuk dibuat tabung gas, asal pesan saja tanpa mempunyai pengetahuan tentang bagaimana seharusnya tabung gas itu untuk bisa aman dipakai dengan aman [ standarisasi]. Kalau standar dituruti dan tetap meledak, berarti standar yang ditentukan salah perhitungannya atau juga pembuat main serong.
Jika 66% tabung tidak memenuhui syarat maka tentu saja biaya pembuatan dibuang percuma, ataukah lebih manis lagi konco pesan pada sahabat asal duit mengalir masuk kantong. http://tribun-timur.com/read/artikel/115911/66-Persen-Tabung-Tidak-Memenuhi-Standar 66 Persen Tabung Tidak Memenuhi Standar Laporan: Kompas.com Kompas elpiji (LPG) Selasa, 6 Juli 2010 | 23:53 WITA JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi VII DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mendesak pemerintah segera mengidentifikasi secara jelas penyebab ledakan tabung gas, yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurut dia, masalah ledakan tabung gas bukan sekadar persoalan teknis pada proyek konversi gas yang telah dimulai 2,5 tahun lalu, tapi juga telah menjadi masalah sosial. "Hal ini sesuai dengan PP 59/2001 tentang Perlindungan Konsumen Barang dan Jasa, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan atas penggunaan tabung tiga kg yang telah diberikan gratis sebanyak 44.465.000 paket," katanya di Jakarta, Selasa (6/7/2010). Karena itu, dia menilai solusi yang paling tepat dan dapat diambil adalah bilamana pemerintah dapat mengidentifikasi secara jelas dan detail mengenai penyebab meledaknya tabung-tabung tersebut. Bobby menjelaskan, hasil penelitian Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyebutkan, 66 persen tabung gas tiga kilogram yang beredar di masyarakat tidak memenuhi standar, belum cukup kuat untuk menentukan langkah yang harus diambil pemerintah. Pemerintah harus mampu menjelaskan penyebab ledakan tersebut, apakah alatnya (tabung, slang, regulator, dan sebagainya) atau karena kelalaian pemakaian, seperti kebocoran yang tidak terdeteksi ataupun salah penggunaan. "Pemerintah dapat memfokuskan pada pengawasan proses produksi juga sosialisasi penggunaan tabung gas," katanya. Sebelumnya, Menkokesra Agung Laksono mengatakan pemerintah tidak akan menarik tabung elpiji tiga kilogram dan hanya akan melakukan sejumlah investigasi penyebab kebocoran gas. Selain itu pemerintah akan melakukan perbaikan dalam produksi selang karet dan regulator sebelum dipasarkan ke masyarakat. Pemerintah juga akan melakukan langkah antisipasi terhadap peluang terjadinya kejahatan pemalsuan komponen gas.(*) Tribun Timur Lebih Interaktif, Lebih Akrab Redaksi: 081.625.2233 (SMS), [email protected], Facebook Tribun Timur Berita Online Makassar, twitter.com/tribuntimur Sirkulasi: 081.625.2266 (SMS)
<<a09e72fd26e0ce9e9256617faf60c394.jpg>>
