Biaya Kekonsuleran AS Berubah

Jakarta, KabariNews.com – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan bahwa biaya pengurusan dokumen konsuler seperti paspor, visa, notarial/legalisasi yang berlaku di seluruh dunia mengalami perubahan mulai 13 Juli 2010.


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35139

Kirim email ke