Biaya Kekonsuleran AS Berubah
Jakarta, KabariNews.com
– Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan bahwa biaya pengurusan dokumen
konsuler seperti paspor, visa, notarial/legalisasi yang berlaku di
seluruh
dunia mengalami perubahan mulai 13 Juli 2010.
Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35139
Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35139
