Indonesia Kekurangan Petugas Pemeriksa Pajak
Terkait penggalakkan pajak di masyarakat, Indonesia saat ini masih membutuhkan
petugas pajak, terutama bagian pemeriksaan pajak. Seperti dilansir detik.com, Direktorat
Jenderal Pajak Otto Endy Panjaitan mengungkapkan jumlah ideal pemeriksa pajak adalah
sekitar 8.000 orang. Jumlah itu diperkirakan dapat menunjang kinerja Ditjen Pajak
dalam memeriksa obyek pajak secara menyeluruh.
Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35152
Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35152
