Indonesia Kekurangan Petugas Pemeriksa Pajak

Terkait penggalakkan pajak di masyarakat, Indonesia saat ini masih membutuhkan petugas pajak, terutama bagian pemeriksaan pajak. Seperti dilansir detik.com, Direktorat Jenderal Pajak Otto Endy Panjaitan mengungkapkan jumlah ideal pemeriksa pajak adalah sekitar 8.000 orang. Jumlah itu diperkirakan dapat menunjang kinerja Ditjen Pajak dalam memeriksa obyek pajak secara menyeluruh.


Untuk artikel selengkapnya klik http://www.KabariNews.com/?35152

Kirim email ke