Refleksi : Bukan saja kekerasan terhadap aktivis, tetapi juga kekerasan 
terhadap rakyat, salah satu contoh ialah SBY dan Sudi Silalahi mensponsor 
pengiriman Laskar Jihad  Sunnal Wal Jamaah ke Maluku dan Sulawesi Tengah yang 
menyebabkan puluhan jiwa rakyat dihabisi atas nama perjuangan untuk Alloh  dan 
ratusan ribu kucar kacir menjadi pengungsi yang kehilangan harta benda. Itulah 
keistimewaan yang sekarang presiden NKRI dan sekretaris negaranya. Jadi kalau 
kekerasan terhadap aktivis masyarakat terkandung dalam kekuasaan yang mereka 
jalankan.

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/07/12/154899/70/13/Kekerasan-terhadap-Aktivis



Kekerasan terhadap Aktivis 
Senin, 12 Juli 2010 00:00 WIB      


REPRESI yang pernah berlangsung semasa Orde Baru ternyata belum benar-benar 
hilang di era keterbukaan sekarang ini. Buktinya, orang atau lembaga yang 
bergiat memberantas korupsi sangat mudah menjadi korban kekerasan. 

Itulah yang dialami Tama Satria Langkun, aktivis Indonesia Corruption Watch 
(ICW). Ia dianiaya sekelompok orang saat subuh, pekan lalu, dalam perjalanan 
pulang ke rumahnya. Dia cedera berat, mendapatkan 29 jahitan di kepala dan 
kaki. Hingga kini ia masih dirawat di rumah sakit. 

Tama adalah salah satu aktivis yang melaporkan rekening perwira polisi ke 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu, setelah kasus itu juga 
dimuat majalah Tempo yang belakangan dilempari dengan bom molotov. 

Meskipun kekerasan terhadap Tama berdekatan waktunya dengan pelaporan dan 
insiden itu, tidak patut berprasangka--apalagi menuduh--bahwa ada polisi bodoh 
berada di balik tindakan pengecut itu. Akan tetapi, terlalu naif juga untuk 
menarik kesimpulan bahwa kasus itu murni tindakan kriminal biasa terhadap 
seorang aktivis dari organisasi yang sangat vokal menyuarakan pemberantasan 
korupsi. 

Sejujurnya harus diakui bahwa tidak semua orang, tidak semua kalangan, senang 
hatinya jika negara ini bersih dari korupsi. Bahkan, sangat kuat indikasi 
meningkatnya resistensi, bahkan perlawanan, terhadap pemberantasan korupsi. 
Dalam perspektif itulah harus dipandang upaya melumpuhkan pimpinan KPK, teror 
terhadap institusi pers yang gencar membongkar rekening pejabat, serta usaha 
pembunuhan terhadap aktivis ICW. 

Sangat jelas ada serangkaian ikhtiar untuk menggemboskan gerakan pemberantasan 
korupsi, yang terjadi justru di tengah gencarnya suara elite mendukung tegaknya 
pemerintahan yang bersih. Bukan sembarang ikhtiar sebab bermaksud menghabisi 
nyawa aktivis. 

Kekerasan terhadap para aktivis adalah kekerasan yang di masa lalu secara 
tipikal kerap dikaitkan dengan keterlibatan negara atau pejabat negara. 

Kekerasan itu merupakan bentuk ketakutan atas terungkapnya kejahatan yang 
dilakukan kekuasaan. Kekerasan itu adalah upaya membungkam pencari kebenaran. 

Zaman telah berubah dari era otoriter dan militerisme menjadi zaman yang 
terbuka, otonom, dan demokratis. Tetapi, ternyata kekerasan terhadap aktivis 
masih terjadi di era pemberantasan korupsi sekarang ini. Cara-cara lama itu 
belum hilang, sekalipun rezim Orde Baru telah tumbang. 

Bila pelaku upaya pembunuhan Tama itu tidak berhasil ditangkap, itu pertanda 
sangat buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. Sangat buruk karena begitu 
mudahnya koruptor bisa melakukan kekerasan terhadap aktivis dan begitu mudahnya 
lolos setelah melakukan dua kejahatan sekaligus, yakni korupsi dan kekerasan. 

Negara ini diberi predikat sangat memalukan karena tergolong paling hebat di 
bidang korupsi. Bila hebatnya korupsi itu dibiarkan bergandengan tangan dengan 
hebatnya kekerasan terhadap aktivis, sempurnalah negara ini menjadi negara yang 
paling aib

Kirim email ke