Refleksi : Rakyat pintar- negeri maju, makin banyak rakyat pintar makin besar kemungkinan untuk negeri maju dalam berbagai bidang yang berguna untuk perbaikan hidup umu maupun kuat dalam persaingan duniawi (internasional). Tetapi, jangan dilupakan kalau rakyat pintar bisa menjadi bahaya besar bagi kaum berkuasa kleptokratik NKRI, sebab tidak mudah rakyat ditipu.
Untuk mencegah previlegium dan sumber penghidupan kaum berkuasa kleptokratik diperkecil atau samasekali hilang, maka salah satu caranya ialah dipersulit kemampuan mendapat pendidikan bagi anak rakyat kaum kurang berada atau miskin. http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=21894 2010-07-28 Pendaftaran Ulang Pasca-SNM PTN Tak Mampu Bayar, Lapor ke DPR "Pemerintah seharusnya mengusahakan pendidikan gratis bagi semua warga negara [JAKARTA] Kasus Riza Laili yang gagal mendaftar ulang di Universitas Negeri Malang (UM), karena orangtuanya tak sanggup membayarkan Rp 12,38 juta di perguruan tinggi negeri (PTN) itu mendapat perhatian DPR. Anggota Komisi X DPR, TB Dedy Gumilar Suwandi menegaskan, universitas negeri tidak boleh menolak mahasiswa apalagi calon mahasiswa yang telah lulus seleksi nasional masuk PTN. "PTN seharusnya tidak semahal itu. Apabila ada mahasiswa yang tidak bisa masuk ke perguruan tinggi karena biaya pendidikan mahal, silakan lapor kepada kami, DPR agar bisa diselesaikan," tandasnya kepada SP menanggapi tingginya biaya masuk PTN yang mencapai belasan hingga puluhan juta, sehingga menutup akses bagi mahasiswa tidak mampu (SP, 27/7). Riza Laili lulusan SMAN Sooko, Mojokerto kendati telah lulus SNM PTN Universitas Negeri Malang Fakultas MIPA tidak mampu membayar daftar ulang sebesar Rp 12,38 juta. Putri pasangan suami istri M Sueb (50) berprofesi sebagai tukang instalatir listrik yang beristrikan Nani (49) pedagang kue di pagar SDN Kenanten itu, urung mendaftar ulang, dan hanya pasrah berharap ada uluran tangan donatur. Menanggapi hal itu, Dirjen Pendidikan Tinggi, Djoko Santoso menyatakan, akan memeriksa kasus tersebut dan segera menyelesaikannya. "Kami akan menyelesaikannya apabila benar ada mahasiswa yang sudah lulus SNM PTN, tetapi tidak bisa masuk PTN karena alasan biaya. Kementerian memiliki beasiswa bidik misi yang diberikan kepada mahasiswa tidak mampu," katanya. Dari Bengkulu dilaporkan, calon mahasiswa yang lulus SNM PTN di Universitas Bengkulu sebanyak 1.389 orang, tetapi sampai saat ini baru tercatat sebanyak 891 orang yang mendaftar ulang. "Pendaftaran ulang tinggal 3 hari lagi, tetapi yang baru mendaftar ulang ke Unib sampai Selasa (27/7) baru tercatat sebanyak 891 orang," kata Humas Universitas Bengkulu, Suharyanto, di kota ini, Selasa. Dari pengalaman selama ini, katanya peserta yang lulus SNMPTN Universitas Bengkulu (Unib) tidak semuanya mendaftar ulang karena sesuatu hal. Hal yang sama kembali terulang pada tahun ini, tapi dia belum bisa memastikan berapa persen yang tidak daftar ulang ke Unib, katanya. Pengamat Pendidikan Utomo Dananjaya di Jakarta, Selasa menyatakan, tingginya biaya masuk PTN merupakan bentuk pelanggaran pemerintah terhadap UUD 1945 Pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Pemerintah lalai melaksanakan UUD 1945 dengan alasan anggaran tidak cukup untuk membiayai pendidikan. "Negara memungut biaya pendidikan kepada masyarakat sangat bertentangan dengan amanat UUD 1945. Pemerintah seharusnya mengusahakan pendidikan gratis bagi semua warga negara," katanya di Jakarta, Selasa (27/7). Ketinggalan Diutarakannya, Indonesia sudah sangat ketinggalan dalam bidang pendidikan dibanding negara lain, Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi hanya sekitar 17-18%. Sementara Tiongkok mencapai 80% dan Korea mencapai 91%. Angka partisipasi di negara tersebut tinggi karena biaya pendidikan di sana gratis dan hampir semua anak memperoleh pendidikan dan masuk ke perguruan tinggi negeri karena pemerintah membiayai pendidikannya. Tiongkok dan Korea maju dan industrinya kuat karena rakyatnya terpelajar. Ditegaskannya, politis APBN seharusnya diprioritaskan kepada anggaran pendidikan bukan pada belanja pertumbuhan ekonomi dan keamanan. Anggaran pendidikan seharusnya dioptimalkan untuk meningkatkan peradaban dan kemajuan bangsa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Anggaran Pendidikan sebesar 20% dari APBN adalah tipuan, anggaran pendidikan termasuk gaji guru dan kedinasan yang setiap tahun naik sehingga anggaran riil pendidikan sangat kecil. Penggunaan anggaran tidak efektif ditambah lagi dengan pengelolaan anggaran yang buruk dan korupsi," katanya. http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=21831 2010-07-27 Daftar Ulang Mahal, Calon Mahasiswa Pasrah ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang Peserta ujian yang lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) memeriksa kesehatan di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Siswa yang lulus seleksi dan mendaftar ulang di Unhas harus melalui proses pemeriksaan kesehatan dan menyertakan surat bebas narkoba. SNM PTN 2010 diikuti 447.201 peserta dan 88.401 dinyatakan lulus. Mahalnya biaya daftar ulang menyebabkan tak semua calon mahasiswa bisa mendaftar ulang. Biaya pendidikan tinggi dari tahun ke tahun terus melonjak, sementara tingkat kesejahteraan rakyat tak kunjung membaik. Padahal, pendidikan merupakan salah satu jalan untuk memperbaiki status sosial-ekonomi yang dikenal dengan istilah mobilita vertikal. Kesadaran itu terus tumbuh di kalangan masyarakat menengah ke bawah, sehingga mereka berupaya menyekolahkan anak hingga jenjang perguruan tinggi. Sayangnya, keluarga miskin Indonesia harus menghadapi kenyataan bahwa biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN) makin tak terjangkau. Calon mahasiswa miskin hanya bisa pasrah, saat tak mampu membayar jutaan rupiah setelah berhasil lulus seleksi nasional masuk per-guruan tinggi negeri (SNM PTN). Hal itulah yang dialami Riza Laili (18), gadis lulusan SMAN Sooko, Kabupaten Mojokerto. Putri pasangan M Sueb (50), instalatur listrik dan Nani (49), pedagang kue di pagar SDN Kenanten ini hanya bisa pasrah dan menanti uluran tangan dermawan karena tidak mampu membayar uang daftar ulang Rp 12,39 juta. Warga Dusun Sawurkembang, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ini diterima di Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang (UM) setelah dinyatakan lulus SNM PTN. Tetapi impiannya untuk kuliah sehingga kelak bisa mengangkat derajat keluarga bakal kandas karena ketiadaan biaya. Riza hanya salah satu dari 494 calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang hingga penutupan pada Jumat (23/7). Untuk tahun ajaran 2010/2011, UM menerima 1.705 mahasiswa baru. Dari jumlah itu, sekitar 28 persen tak mendaftar ulang karena berbagai alasan, termasuk tak sanggup membayar biaya daftar ulang. Terkait hal itu, Ketua Panitia Pendaftaran Mahasiswa Baru UM, Amin Sidiq, menyatakan sampai saat ini pihaknya belum tahu pasti alasan 494 calon mahasiswa tak mendaftar ulang. Dia menampik biaya daftar ulang yang sangat mahal. Dia menyebutkan, biaya daftar ulang di di UM berkisar Rp 7,39 juta sampai Rp 12,39 juta, sedangkan di Universitas Brawijaya yang juga berlokasi di Malang, biaya daftar ulang termahal mencapai Rp 34,51 juta untuk calon mahasiswa kedokteran. Khusus menyangkut Riza, dia menyatakan bisa diberi keringanan, yakni mencicil selama satu semester. Syaratnya, calon mahasiswa harus membawa surat keterangan keluarga miskin. Sedangkan, calon mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diterima melalui jalur SNM PTN diharap melakukan pendaftaran sesuai waktu yang ditentukan. Jika ada yang merasa keberatan atau tidak mampu membayar biaya daftar ulang, sebaiknya segera melaporkan diri. Juru bicara Unpad, Weny Widyowati mengatakan sudah menjadi kebijakan di kampusnya untuk menerima setiap calon mahasiswa yang lolos SNM PTN. "Tidak boleh kita memangkas hak orang. Kalau ada yang tidak mampu segera melapor ke fakultas. Unpad masih membuka pendaftaran hingga 6 Agustus. Kami memberlakukan subsidi silang dan memiliki 5.000 beasiswa. Kalau tak mampu, segera saja melapor," katanya. Hal senada disampaikan Wakil Rektor ITB Bidang Komunikasi dan Informasi Hasanuddin Z. Abidin. "Kami sangat berharap yang sudah diterima agar tetap datang ke Bandung dan ditunggu sampai 30 Juli, meski tidak punya uang untuk daftar ulang. Silakan melapor ke rektorat, jangan sampai yang sudah lulus, tapi tidak daftar karena alasan ekonomi. Pasti ada jalannya," tegasnya. Biaya Berlipat Mahalnya biaya pendidikan juga dikeluhkan Syn (19), calon mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UM. "Saya tak habis pikir. Katanya alokasi dana APBN untuk pendidikan sudah 20 persen dan ada program pendidikan wajib belajar gratis 12 tahun. Semua itu omong kosong, karena mulai TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi (PT), biaya naik berlipat ganda. Yang gratis satu-dua orang dengan surat miskin, namun puluhan ribu lainnya dicekik habis-habisan," ujar gadis asal Tulungagung ini. Hal yang sama diungkapkan IDR (18). Mahalnya biaya pendidikan selama enam tahun terakhir, katanya, menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak melaksanakan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. "Sejak masuk SMP hingga lulus SMA dan sekarang masuk perguruan tinggi, sangat berat beban orangtua menanggung biaya pendidikan," katanya. Rektor Universitas Brawijaya Malang, Yogi Sugito pun mengakui biaya pendidikan tinggi yang semakin mahal. Meski kini anggaran pendidikan telah mencapai 20 persen dari total APBN sebesar Rp 1.000 triliun, selama 10 tahun terakhir ini tak ada lagi pendidikan yang murah. "Kalau mereka merasa tidak mampu, sebaiknya masuk perguruan tinggi swasta. Itu pilihannya," ujar Yogi. Terkait hal itu, pengamat pendidikan Arief Rachman berharap agar PTN menampung semua peserta yang lolos SNM PTN, khususnya dari kalangan tak mampu. "PTN tetap membutuhkan biaya operasional, tetapi mereka harus memberi toleransi kepada calon mahasiswa dari keluarga miskin yang telah lolos SNM PTN. PTN dan calon mahasiswa bisa mencari solusi tentang biaya pendidikan, karena sekarang sudah banyak skema pembayaran biaya pendidikan, seperti mencicil, memanfaatkan pinjaman atau meminta keringanan biaya," katanya di Jakarta, Selasa (27/7). Selain itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kalangan swasta bisa membantu membiayai mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), dari total anggaran Rp 61,47, sekitar Rp 21,39 triliun dialokasikan untuk pendidikan tinggi. Dari jumlah itu, seharusnya ada dana yang cukup untuk membantu biaya kuliah calon mahasiswa dari keluarga miskin. "Apabila calon mahasiswa tidak mampu memenuhi kewajiban biaya PTN, tugas pemerintah mencari sumber pembiayaannya, karena semua warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak," tegasnya. [070/153/D-11]
