Refleksi : Rakyat pintar- negeri maju,  makin banyak rakyat pintar makin besar 
kemungkinan untuk negeri maju dalam berbagai bidang yang berguna untuk 
perbaikan hidup umu maupun kuat dalam persaingan duniawi (internasional). 
Tetapi, jangan dilupakan kalau rakyat pintar bisa menjadi bahaya besar bagi 
kaum berkuasa kleptokratik NKRI, sebab tidak  mudah rakyat ditipu. 

Untuk mencegah previlegium dan sumber penghidupan kaum berkuasa kleptokratik 
diperkecil atau samasekali hilang, maka salah satu caranya ialah dipersulit 
kemampuan mendapat pendidikan bagi anak rakyat kaum kurang berada atau miskin. 

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=21894

2010-07-28

Pendaftaran Ulang Pasca-SNM PTN Tak Mampu Bayar, Lapor ke DPR




"Pemerintah seharusnya mengusahakan pendidikan gratis bagi semua warga negara

[JAKARTA] Kasus Riza Laili yang gagal mendaftar ulang di Universitas Negeri 
Malang (UM), karena orangtuanya tak sanggup membayarkan Rp 12,38 juta di 
perguruan tinggi negeri (PTN) itu mendapat perhatian DPR. Anggota Komisi X DPR, 
TB Dedy Gumilar Suwandi menegaskan, universitas negeri tidak boleh menolak 
mahasiswa apalagi calon mahasiswa yang telah lulus seleksi nasional masuk PTN.


"PTN seharusnya tidak semahal itu. Apabila ada mahasiswa yang tidak bisa masuk 
ke perguruan tinggi karena biaya pendidikan mahal, silakan lapor kepada kami, 
DPR agar bisa diselesaikan," tandasnya kepada SP menanggapi tingginya biaya 
masuk PTN yang mencapai belasan hingga puluhan juta, sehingga menutup akses 
bagi mahasiswa tidak mampu (SP, 27/7). 


Riza Laili lulusan SMAN Sooko, Mojokerto kendati telah lulus SNM PTN 
Universitas Negeri Malang Fakultas MIPA tidak mampu membayar daftar ulang 
sebesar Rp 12,38 juta. Putri pasangan suami istri M Sueb (50) berprofesi 
sebagai tukang instalatir listrik yang beristrikan Nani (49) pedagang kue di 
pagar SDN Kenanten itu, urung mendaftar ulang, dan hanya pasrah berharap ada 
uluran tangan donatur.


Menanggapi hal itu, Dirjen Pendidikan Tinggi, Djoko Santoso menyatakan, akan 
memeriksa kasus tersebut dan segera menyelesaikannya. "Kami akan 
menyelesaikannya apabila benar ada mahasiswa yang sudah lulus SNM PTN, tetapi 
tidak bisa masuk PTN karena alasan biaya. Kementerian memiliki beasiswa bidik 
misi yang diberikan kepada mahasiswa tidak mampu," katanya. 
Dari Bengkulu dilaporkan, calon mahasiswa yang lulus SNM PTN di Universitas 
Bengkulu sebanyak 1.389 orang, tetapi sampai saat ini baru tercatat sebanyak 
891 orang yang mendaftar ulang. "Pendaftaran ulang tinggal 3 hari lagi, tetapi 
yang baru mendaftar ulang ke Unib sampai Selasa (27/7) baru tercatat sebanyak 
891 orang," kata Humas Universitas Bengkulu, Suharyanto, di kota ini, Selasa.
Dari pengalaman selama ini, katanya peserta yang lulus SNMPTN Universitas 
Bengkulu (Unib) tidak semuanya mendaftar ulang karena sesuatu hal. Hal yang 
sama kembali terulang pada tahun ini, tapi dia belum bisa memastikan berapa 
persen yang tidak daftar ulang ke Unib, katanya.


Pengamat Pendidikan Utomo Dananjaya di Jakarta, Selasa menyatakan, tingginya 
biaya masuk PTN merupakan bentuk pelanggaran pemerintah terhadap UUD 1945 Pasal 
31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran. 
Pemerintah lalai melaksanakan UUD 1945 dengan alasan anggaran tidak cukup untuk 
membiayai pendidikan.  "Negara memungut biaya pendidikan kepada masyarakat 
sangat bertentangan dengan amanat UUD 1945. Pemerintah seharusnya mengusahakan 
pendidikan gratis bagi semua warga negara," katanya di Jakarta, Selasa (27/7). 

Ketinggalan
Diutarakannya, Indonesia sudah sangat ketinggalan dalam bidang pendidikan 
dibanding negara lain, Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi hanya sekitar 
17-18%. Sementara Tiongkok mencapai 80% dan Korea mencapai 91%. 
Angka partisipasi di negara tersebut tinggi karena biaya pendidikan di sana 
gratis dan hampir semua anak memperoleh pendidikan dan masuk ke perguruan 
tinggi negeri karena pemerintah membiayai pendidikannya. Tiongkok dan Korea 
maju dan industrinya kuat karena rakyatnya terpelajar. 


Ditegaskannya, politis APBN seharusnya diprioritaskan kepada anggaran 
pendidikan bukan pada belanja pertumbuhan ekonomi dan keamanan. Anggaran 
pendidikan seharusnya dioptimalkan untuk meningkatkan peradaban dan kemajuan 
bangsa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 


"Anggaran Pendidikan sebesar 20% dari APBN adalah tipuan, anggaran pendidikan 
termasuk gaji guru dan kedinasan yang setiap tahun naik sehingga anggaran riil 
pendidikan sangat kecil. Penggunaan anggaran tidak efektif ditambah lagi dengan 
pengelolaan anggaran yang buruk dan korupsi," katanya. 

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=21831

2010-07-27

Daftar Ulang Mahal, Calon Mahasiswa Pasrah



ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Peserta ujian yang lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM 
PTN) memeriksa kesehatan di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. 
Siswa yang lulus seleksi dan mendaftar ulang di Unhas harus melalui proses 
pemeriksaan kesehatan dan menyertakan surat bebas narkoba. SNM PTN 2010 diikuti 
447.201 peserta dan 88.401 dinyatakan lulus. Mahalnya biaya daftar ulang 
menyebabkan tak semua calon mahasiswa bisa mendaftar ulang. 

Biaya pendidikan tinggi dari tahun ke tahun terus melonjak, sementara tingkat 
kesejahteraan rakyat tak kunjung membaik. Padahal, pendidikan merupakan salah 
satu jalan untuk memperbaiki status sosial-ekonomi yang dikenal dengan istilah 
mobilita vertikal. 
Kesadaran itu terus tumbuh di kalangan masyarakat menengah ke bawah, sehingga 
mereka berupaya menyekolahkan anak hingga jenjang perguruan tinggi. Sayangnya, 
keluarga miskin Indonesia harus menghadapi kenyataan bahwa biaya masuk 
perguruan tinggi negeri (PTN) makin tak terjangkau. Calon mahasiswa miskin 
hanya bisa pasrah, saat tak mampu membayar jutaan rupiah setelah berhasil lulus 
seleksi nasional masuk per-guruan tinggi negeri (SNM PTN). 


Hal itulah yang dialami Riza Laili (18), gadis lulusan SMAN Sooko, Kabupaten 
Mojokerto. Putri pasangan M Sueb (50), instalatur listrik dan Nani (49), 
pedagang kue di pagar SDN Kenanten ini hanya bisa pasrah dan menanti uluran 
tangan dermawan karena tidak mampu membayar uang daftar ulang Rp 12,39 juta. 
Warga Dusun Sawurkembang, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto 
ini diterima di Fakultas MIPA Universitas Negeri Malang (UM) setelah dinyatakan 
lulus SNM PTN. Tetapi impiannya untuk kuliah sehingga kelak bisa mengangkat 
derajat keluarga bakal kandas karena ketiadaan biaya. 


Riza hanya salah satu dari 494 calon mahasiswa yang tidak mendaftar ulang 
hingga penutupan pada Jumat (23/7). Untuk tahun ajaran 2010/2011, UM menerima 
1.705 mahasiswa baru. Dari jumlah itu, sekitar 28 persen tak mendaftar ulang 
karena berbagai alasan, termasuk tak sanggup membayar biaya daftar ulang.


Terkait hal itu, Ketua Panitia Pendaftaran Mahasiswa Baru UM, Amin Sidiq, 
menyatakan sampai saat ini pihaknya belum tahu pasti alasan 494 calon mahasiswa 
tak mendaftar ulang. Dia menampik biaya daftar ulang yang sangat mahal. Dia 
menyebutkan, biaya daftar ulang di di UM berkisar Rp 7,39 juta sampai Rp 12,39 
juta, sedangkan di Universitas Brawijaya yang juga berlokasi di Malang, biaya 
daftar ulang termahal mencapai Rp 34,51 juta untuk calon mahasiswa kedokteran. 
Khusus menyangkut Riza, dia menyatakan bisa diberi keringanan, yakni mencicil 
selama satu semester. Syaratnya, calon mahasiswa harus membawa surat keterangan 
keluarga miskin.


Sedangkan, calon mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut 
Teknologi Bandung (ITB) yang diterima melalui jalur SNM PTN diharap melakukan 
pendaftaran sesuai waktu yang ditentukan. Jika ada yang merasa keberatan atau 
tidak mampu membayar biaya daftar ulang, sebaiknya segera melaporkan diri. 


Juru bicara Unpad, Weny Widyowati mengatakan sudah menjadi kebijakan di 
kampusnya untuk menerima setiap calon mahasiswa yang lolos SNM PTN. "Tidak 
boleh kita memangkas hak orang. Kalau ada yang tidak mampu segera melapor ke 
fakultas. Unpad masih membuka pendaftaran hingga 6 Agustus. Kami memberlakukan 
subsidi silang dan memiliki 5.000 beasiswa. Kalau tak mampu, segera saja 
melapor," katanya. 
Hal senada disampaikan Wakil Rektor ITB Bidang Komunikasi dan Informasi 
Hasanuddin Z. Abidin. "Kami sangat berharap yang sudah diterima agar tetap 
datang ke Bandung dan ditunggu sampai 30 Juli, meski tidak punya uang untuk 
daftar ulang. Silakan melapor ke rektorat, jangan sampai yang sudah lulus, tapi 
tidak daftar karena alasan ekonomi. Pasti ada jalannya," tegasnya. 

Biaya Berlipat 
Mahalnya biaya pendidikan juga dikeluhkan Syn (19), calon mahasiswa Fakultas 
Ilmu Pendidikan UM. "Saya tak habis pikir. Katanya alokasi dana APBN untuk 
pendidikan sudah 20 persen dan ada program pendidikan wajib belajar gratis 12 
tahun. Semua itu omong kosong, karena mulai TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan 
tinggi (PT), biaya naik berlipat ganda. Yang gratis satu-dua orang dengan surat 
miskin, namun puluhan ribu lainnya dicekik habis-habisan," ujar gadis asal 
Tulungagung ini.


Hal yang sama diungkapkan IDR (18). Mahalnya biaya pendidikan selama enam tahun 
terakhir, katanya, menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak melaksanakan 
amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. "Sejak masuk SMP hingga 
lulus SMA dan sekarang masuk perguruan tinggi, sangat berat beban orangtua 
menanggung biaya pendidikan," katanya.


Rektor Universitas Brawijaya Malang, Yogi Sugito pun mengakui biaya pendidikan 
tinggi yang semakin mahal. Meski kini anggaran pendidikan telah mencapai 20 
persen dari total APBN sebesar Rp 1.000 triliun, selama 10 tahun terakhir ini 
tak ada lagi pendidikan yang murah. "Kalau mereka merasa tidak mampu, sebaiknya 
masuk perguruan tinggi swasta. Itu pilihannya," ujar Yogi.


Terkait hal itu, pengamat pendidikan Arief Rachman berharap agar PTN menampung 
semua peserta yang lolos SNM PTN, khususnya dari kalangan tak mampu. "PTN tetap 
membutuhkan biaya operasional, tetapi mereka harus memberi toleransi kepada 
calon mahasiswa dari keluarga miskin yang telah lolos SNM PTN. PTN dan calon 
mahasiswa bisa mencari solusi tentang biaya pendidikan, karena sekarang sudah 
banyak skema pembayaran biaya pendidikan, seperti mencicil, memanfaatkan 
pinjaman atau meminta keringanan biaya," katanya di Jakarta, Selasa (27/7). 
Selain itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kalangan swasta bisa 
membantu membiayai mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin. 


Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), dari total 
anggaran Rp 61,47, sekitar Rp 21,39 triliun dialokasikan untuk pendidikan 
tinggi. Dari jumlah itu, seharusnya ada dana yang cukup untuk membantu biaya 
kuliah calon mahasiswa dari keluarga miskin. "Apabila calon mahasiswa tidak 
mampu memenuhi kewajiban biaya PTN, tugas pemerintah mencari sumber 
pembiayaannya, karena semua warga negara berhak mendapat pendidikan yang 
layak," tegasnya. [070/153/D-11]

Kirim email ke