http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2010072903102116
Kamis, 29 Juli 2010
BURAS
Deklarasi Bebas Byarpet Nasional!
"MANA lebih tinggi undang-undang (UU) dengan deklarasi?" tanya Umar.
"Jelas lebih tinggi UU karena secara legal formal mengikat setiap warga
negara menaatinya!" jawab Amir. "Sedang deklarasi tekad perjuangan sifatnya das
sollen--yang harus diperjuangkan mewujudkannya, terutama oleh para deklarator!
Contohnya Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, itu tekad perjuangan
bangsa-bangsa sedunia menegakkan HAM justru di tengah kondisi HAM yang buruk di
seantero jagat!"
"Terima kasih!" sambut Umar. "Soalnya, Presiden mendeklarasikan listrik
bebas byarpet nasional! Padahal, jalan tol yang diatur dengan UU sebagai jalan
bebas hambatan saja dalam prakteknya bukan lagi bebas hambatan, bahkan sering
lebih macet dari jalan nontol! Lebih macet lagi saat ada iringan mobil pejabat,
jalan tol harus kosong dari kendaraan 15 menit sebelum iringan lewat!"
"Itu dia!" tegas Amir. "Jadi, deklarasi listrik bebas byarpet nasional
lebih sebagai tekad perjuangan (das sollen) jajaran PLN untuk mewujudkannya!
Untuk itu layak kita hargai dan salut pada jajaran PLN telah mendeklarasikan
tekad perjuangan tersebut! Diharapkan, tekad itu akan memotivasi segenap
jajaran PLN untuk bekerja keras pantang menyerah mengatasi tantangan
keterbatasan sumber daya energi (pasokan) listrik!"
"Berarti tak lagi seperti selama ini, jajaran PLN cenderung seenak mereka
saja mengatur giliran pemadaman ketika salah satu sumber pasokannya mengalami
gangguan!" timpal Umar. "Ke depan, dengan deklarasi itu, segenap jajaran PLN
wajib berjuang mengatasi agar tidak sampai terjadi pemadaman bergilir (byarpet)
ketika hal sama terjadi! Saat terjadi hal-hal bersifat aksidental, seperti
pohon tumbang menimpa jaringan atau travo disambar petir, jajaran PLN wajib
bekerja dengan kondisi darurat, menanganinya cepat dan maksimal untuk segera
memulihkan saluran daya, bukan lagi mengalihkan keluhan pelanggan ke pesawat
telepon yang tak dilayani!"
"Kita harapkan deklarasi listrik bebas byarpet nasional ampuh menyulut
semangat kerja keras jajaran PLN berjuang mewujudkannya!" tegas Amir. "Jika
deklarasi itu berhasil memotivasi jajaran PLN sedemikian maksimal, listrik
bebas byarpet nasional bisa diwujudkan cukup dengan deklarasi, mengalahkan
jalan bebas hambatan yang gagal diwujudkan sekalipun pakai UU!"
"Namun, jika gagal, dalihnya mudah sekali!" tukas Umar. "Jalan tol bebas
hambatan pakai UU saja gagal diwujudkan, apalagi listrik bebas byarpet nasional
yang cuma pakai deklarasi!"
H. Bambang Eka Wijaya
<<bening.gif>>
<<buras.jpg>>
