Refleksi : Teman sekolah pun haram? 

Patut diakui bahwa MUI lebih rajin kerja buat undang-undang [Fatwa] dari pada 
DPR. DPR malas, Anggotanya sering bolos dari perkerjaan, jadi apakah tidak 
lebih baik yang namanya DPR itu diganti dengan MUI? Kalau MUI jadi pengantinya, 
maka tentu sekali SBY bisa dinobatkan menjadi Khalifah. Bukankah para petinggi 
agama Islam di Arab Saudia dan sekitar telah mengusulkan agar SBY menjadi 
pemimpin Islam sedunia? Setujukah Anda DPR diganti dengan MUI?

http://www.surya.co.id/2010/08/01/mui-boncengan-bukan-muhrim-haram.html


MUI : Boncengan Bukan Muhrin, haram 


Minggu, 1 Agustus 2010 | 16:09 WIB

LEBAK | SURYA Online - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak 
mengharamkan boncengan sepeda motor bukan muhrimnya atau berbeda jenis, 
sehingga dapat mengundang dampak negatif dan dapat melakukan pergaulan bebas 
seks.

"Haram hukumnya berboncengan sepeda motor bukan suami-isteri, namun saling 
bermesra-mesraan di atas kendaraan," kata Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia 
(MUI) Kabupaten Lebak, KH Baejuri, Minggu (1/8/2010).

Ia mengatakan, saat ini banyak pasangan muda-mudi berboncengan sepeda motor 
saling bermesra-mesraan atau pegang-pegangan tanpa pernikahan. Apalagi, malam 
Minggu mereka banyak pasangan anak baru gede berboncengan motor saling 
berpeluk-pelukan dan mengundang pornografi.

Bahkan, di antaranya mereka mencari tempat-tempat gelap atau sepi untuk memadu 
kasih. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki anak remaja 
jangan sampai dibiarkan jika anaknya naik motor berbeda jenis saling 
berboncengan.

Imbauan tersebut untuk mengantisipasi perbuatan pornografi maupun mencegah 
pergaulan bebas seks. Selama ini, kata dia, pihaknya banyak menerima laporan 
adanya lokasi yang dijadikan tempat memadu kasih para remaja seperti Stadiun 
Ona, Cileuweung perkebunan kelapa sawit dan tempat lainya.

Mereka memadu kasih di atas kendaraan motor saling bermesraan dan berpelukan, 
bahkan melakukan perbuatan mesum.

"Kami minta orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak terhindar dari 
pergaulan bebas, karena naik motor bukan muhrimnya tentu bisa menimbulkan 
perbuatan negatif," katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya mengharamkan juga pengendara sepeda motor yang 
membahayakan dirinya maupun orang lain seperti balap-balapan (trek) di jalan 
raya.

Selama ini, pelaku balap-balapan seperti Jalan Bay Pass maupun Jalan Cempa 
memakan korban jiwa. Sebab balapan sepeda motor bukan pada tempatnya, selain 
mengganggu ketertiban umum juga menimbulkan kecelakaan.

"Kami mengimbau pengendara sepeda motor jangan sampai adu kebut-kebutan di 
jalan raya karena bisa membahayakan dirinya dan orang lain," katanya.

Sementara itu, masyarakat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengatakan setiap 
malam minggu pasangan remaja banyak yang memadu kasih di atas kendaraan sepeda 
motor dan mereka memilih tempat-tempat sepi yang tidak ada penerangan lampu 
listrik.

Bahkan, mereka banyak juga tertangkap basah sedang mesum di atas kendaraan 
motor. Masyarakat sudah beberapakali menegur hingga menangkap pasangan yang 
melakukan perbuatan mesum seperti di Irigasi Sentral, Stadion Ona , Cileweung 
dan sejumlah tempat lainya.

"Kami sangat resah banyak pasangan remaja saling bermesra-mesraan hingga 
perbuatan mesum di atas kendaraan motor," kata Muhaimin (45), warga 
Rangkasbitung Girang Kabupaten Lebak.

Kirim email ke