Refleksi : Hebat, apakah menteri boleh korupsi? Bukankah sebelum menjabat menteri harus disumpah sesuai agama yang dianut untuk melakukan pekerjaan sebaik-baiknya. Apakah pekerjaan sebaik-baiknya termasuk diperbolehkan korupsi?
http://www.surya.co.id/2010/08/05/mantan-mensos-kembali-diperiksa-kpk.html Mantan Mensos Kembali Diperiksa KPK Kamis, 5 Agustus 2010 | 15:47 WIB JAKARTA - SURYA- Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Kamis (5/8/2010) ini, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bachtiar adalah tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial. Bachtiar yang mengenakan kemeja batik lengan panjang keemasan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.05 WIB. "Saya diperiksa untuk memenuhi panggilan yang kemarin tidak dipenuhi," kata Bachtiar kepada wartawan. Perlu diketahui, Bachtiar adalah tersangka perkara korupsi pengadaan sapi impor, mesin jahit dan sarung yang diperuntukan untuk bantuan sosial warga kurang mampu. Kerugian keuangan negara dalam kasus mesin jahit Rp 27,6 miliar, sementara kerugian sarung dan mesin jahit belum selesai dihitung. Sebelumnya, KPK menjadwalkan memeriksa Bachtiar, Senin 2 Agustus lalu. Bachtiar saat itu tidak memenuhi panggilan karena urusan keluarga. "Saya nyekar ke makam keluarga, jadi nggak bisa datang," tandasnya. samuel/johnson_simanjuntak/tribunnews
