Oknum DPRD Surabaya Jadi Tukang Tagih SURABAYA - Kinerja DPRD Surabaya kembali mendapatkan sorotan, setelah mendapatkan banyak kritikan lantaran seringnya melakukan kunjungan kerja ( Kunker), kini DPRD dituding menjadi debt collector alias tukang tagih duit investor kepada Pemkot Surabaya.
Sumber anggota Banggar ( Badan Anggaran ) DPRD Surabaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, beberapa hari yang lalu terjadi pembahasan yang hangat di Banggar DPRD Surabaya terkait dengan usulan Komisi C DPRD Surabaya yang mendesak Pemkot Surabaya membayar hutang kepada PT Incomindo investor yang menyuplai inecerator kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan di Keputih. "Di Banggar banyak yang tidak setuju, karena kami mencium aroma permainan antara oknum Komisi C dengan pihak investor," ujarnya. Sumber menjelaskan, dirinya juga melakukan penelusuran , ternyata pemilik PT Incomindo Yacub Hendrawan meminta tolong kepada wakil ketua Komisi C Simon Lekatompessy, lalu dari Simon diteruskan ke ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar untuk dihearingkan di Komisi C. "Yang saya heran, kasus tersebut masih dalam sengketa hukum, kok dewan malah ngotot agar Pemkot membayar kewajibannya, ini ada apa?, " paparnya. Masih menurut sumber, kasus ini sebenarnya terjadi pada masa walikota Surabaya dijabat Sunarto, perjanjian tersebut menggunakan mata uang dolar, masalah muncul ketika Indonesia mengalami krisi moneter sehingga kurs dola melambung tinggi, hal inilah yang memicu Pemkot Surabaya untuk tidak membayar sisa pembayaran yang berjunlah 3,3 Milyar, sehingga pihak swasta mengambil langkah hukum terhadap Pemkot Surabaya "Sisa yang harus dibayar Pemkot 3,3 Milyar, kalau setengahnya diberikan sebagai succes fee, cukuplahlah Mas buat kampanye pencalegan lagi, " sindirnya. Terpisah ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar membantah keras tudingan tersebut, bahkan dalam rapat di Banmus dirinya menolak jika Pemkot membayar sisa kekurangan tersebut sebelum ada dasar hukum yang jelas. "Di Notulensi rapat Banmus sudah jelas, kalau saya menolak pembayaran tersebut, " tukas Alim. Alim membeberkan, dirinya memang diminta oleh salah seorang pimpinan Komisi C untuk memanggil pihak-pihal terkait perihal hal tersebut, namun dia membantah jika ada udang dibalik batu atas itu semua. Apalagi sampai menjadi juru tagih. "Saya sudah diingatkan oleh beberapa teman soal itu, makanya saya menolak pembayaran tersebut, " kelitnya. ton http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=54288
