Oknum DPRD Surabaya Jadi Tukang Tagih

SURABAYA - Kinerja DPRD Surabaya kembali
mendapatkan sorotan, setelah mendapatkan banyak kritikan lantaran
seringnya melakukan kunjungan kerja ( Kunker), kini DPRD dituding
menjadi debt collector alias tukang tagih duit investor kepada Pemkot
Surabaya.



Sumber anggota Banggar ( Badan Anggaran ) DPRD Surabaya yang enggan
disebutkan namanya mengatakan, beberapa hari yang lalu terjadi
pembahasan yang hangat di Banggar DPRD Surabaya terkait dengan usulan
Komisi C DPRD Surabaya yang mendesak Pemkot Surabaya membayar hutang
kepada PT Incomindo investor yang menyuplai inecerator kepada Dinas
Kebersihan dan Pertamanan di Keputih. "Di Banggar banyak yang tidak
setuju, karena kami mencium aroma permainan antara oknum Komisi C
dengan pihak investor," ujarnya.



Sumber menjelaskan, dirinya juga melakukan penelusuran , ternyata
pemilik PT Incomindo Yacub Hendrawan meminta tolong kepada wakil ketua
Komisi C Simon Lekatompessy, lalu dari Simon diteruskan ke ketua Komisi
C Sachiroel Alim Anwar untuk dihearingkan di Komisi C. "Yang saya
heran, kasus tersebut masih dalam sengketa hukum, kok dewan malah
ngotot agar Pemkot membayar kewajibannya, ini ada apa?, " paparnya.



Masih menurut sumber, kasus ini sebenarnya terjadi pada masa walikota
Surabaya dijabat Sunarto, perjanjian tersebut menggunakan mata uang
dolar, masalah muncul ketika Indonesia mengalami krisi moneter sehingga
kurs dola melambung tinggi, hal inilah yang memicu Pemkot Surabaya
untuk tidak membayar sisa pembayaran yang berjunlah 3,3 Milyar,
sehingga pihak swasta mengambil langkah hukum terhadap Pemkot Surabaya
"Sisa yang harus dibayar Pemkot 3,3 Milyar, kalau setengahnya diberikan
sebagai succes fee, cukuplahlah Mas buat kampanye pencalegan lagi, "
sindirnya.



Terpisah ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar membantah keras tudingan
tersebut, bahkan dalam rapat di Banmus dirinya menolak jika Pemkot
membayar sisa kekurangan tersebut sebelum ada dasar hukum yang jelas.
"Di Notulensi rapat Banmus sudah jelas, kalau saya menolak pembayaran
tersebut, " tukas Alim.



Alim membeberkan, dirinya memang diminta oleh salah seorang pimpinan
Komisi C untuk memanggil pihak-pihal terkait perihal hal tersebut,
namun dia membantah jika ada udang dibalik batu atas itu semua. Apalagi
sampai menjadi juru tagih. "Saya sudah diingatkan oleh beberapa teman
soal itu, makanya saya menolak pembayaran tersebut, " kelitnya. ton

http://www.surabayapagi.com/index.php?p=detilberita&id=54288




      

Kirim email ke