Refleksi : Pendidikan bangsa ini melenceng dari cita-cita kemerdekaan, kata 
penulis artikel di bawah ini. Apakah penulis keliru?  Apa komentar Anda?

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/16/162379/68/11/Pendidikan-yang-Memerdekakan-


Pendidikan yang (Me)merdeka(kan)

 
Senin, 16 Agustus 2010 00:00 WIB     
Pada momentum peringatan ke-65 proklamasi kemerdekaan ini, para stakeholder 
sekaligus seluruh bangsa kita perlu melakukan refleksi kritis. Refleksi itu 
menyangkut apa saja yang sudah dilakukan untuk bangsa, sembari memikirkan 
solusi terbaik. Tidak kalah pentingnya, perlu dilakukan penyegaran sekaligus 
pembaruan model peringatan kemerdekaan; dari sekadar seremonial tanpa makna 
menjadi spirit yang membangun semangat nasionalisme dan kebangsaan. Pembaruan 
dan penyegaran juga amat urgen dilakukan dalam membenahi sistem pendidikan 
bangsa. Mengapa? Karena di samping pendidikan merupakan aspek paling penting 
bagi pembentukan sumber daya manusia, praktik pendidikan bangsa ini disinyalir 
mulai melenceng dari cita-cita kemerdekaan. 

Dahulu, para tokoh bangsa seperti, RA Kartini, R Dewi Sartika, KH Ahmad Dahlan, 
Ki Hadjar Dewantara, Teuku Moh Syafei, dan sebagainya, mempergunakan pendidikan 
sebagai wahana untuk menanamkan jiwa merdeka dan semangat nasionalisme kepada 
anak didiknya. Ki Hadjar Dewantara misalnya, mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 
1922, dengan tujuan ingin menumbuhkan kesadaran esensial bangsa ini. Kesadaran 
bahwa bangsa ini memiliki harkat, martabat yang sejajar dengan bangsa merdeka 
lain, dan harapan untuk lepas dari ketiak penjajahan. Bagi Ki Hadjar, 
pendidikan merupakan wahana yang efektif dan mujarab bagi penyadaran kritis 
itu. Singkatnya, para bapak bangsa ini mempergunakan pendidikan sebagai wahana 
membangun manusia seutuhnya; yang memiliki karakter luhur, berjiwa patriot, 
nasionalisme, dan sebagainya. 

Sejarah kemudian mencatat betapa model pendidikan berjiwa merdeka itu membidani 
lahirnya organisasi-organisasi dan pergerakan kemerdekaan seperti Budi Oetomo 
(1908), Perhimpunan Indonesia (1926), dan puncaknya dengan dicetuskan Sumpah 
Pemuda (1928). Pada masa perang kemerdekaan dan revolusi untuk 
mempertahankannya, generasi muda yang terpelajar itu bukan sekadar mampu untuk 
merancang organisasi atau menjadi aktivis, tetapi mereka juga memiliki 
keberanian dan strategi untuk membangun kekuatan bersenjata yang dikenal dengan 
sebutan Tentara Pelajar (TP). 

Dikebiri 

Namun sayang, era pascakemerdekaan hingga saat ini, model pendidikan paripurna 
yang menumbuhkan jiwa kebangsaan dan perasaan merdeka itu, dicerabut dan 
dikebiri oleh para stakeholders bangsa ini. Bukannya menjadi sarana 
memerdekakan peserta didik, tetapi sistem pendidikan saat ini secara jujur 
telah membelenggu, memenjarakan, bahkan menindas. Pendidikan yang mestinya 
mampu menjadi ruang ekspresi, imajinasi dan wahana pembangun kreativitas, 
justru menjadi ruang sempit; lantaran mengejar capaian portofolio, standar 
kompetensi yang kental unsur kognitif. 

Para stakeholder pendidikan memang seolah-olah menjadi pahlawan, atau 
seolah-olah memihak 'wong cilik' ketika berebut tender/proyek. Namun, ketika 
diminta tanggung jawab aplikasi softwere pendidikan yang gagal, mereka saling 
menyalahkan. Seperti pada kasus kurikulum, ujian nasional, sertifikasi guru, 
sekolah bertaraf internasional (SBI/RSBI) dan sebagainya. Para 'pahlawan' 
pembuat softwere itu selalu menjelek-jelekkan pendahulu, sementara formula yang 
dibuatnya justru lebih amburadul. 

Pada level tinggi pembuat kebijakan pendidikan, budaya buruk bongkar-pasang 
sistem dan kebijakan terus terulang setiap menteri baru. Model pergantian yang 
amat instan ini, jelas tidak relevan bagi korpus pendidikan. Jika aspek lain 
seperti pembangunan infrastruktur fisik mungkin ada baiknya, tetapi pendidikan 
adalah sesuatu yang berbeda. Akibatnya, pemerintah meminjam istilah Doni 
Koesoema (2008), justru menciptakan miopi pendidikan, atau sebuah keadaan di 
mana perubahan dalam pendidikan (educational change) dilakukan hanya demi 
kepentingan sesaat, memenuhi keinginan jangka pendek, mengejar hasil yang bisa 
langsung dilihat, tetapi mengorbankan kinerja dunia pendidikan dalam jangka 
panjang. 

Seyogianya, terjalin kesinambungan program antara pucuk pimpinan lama dan yang 
baru. Benar pimpinan baru dituntut kreativitas serta ide-ide baru, tetapi 
kebijakan lama yang sifatnya masih bagus dan relevan mestinya juga tetap 
dipertahankan. Proses kesinambungan program dan kebijakan jelas berdampak 
positif bagi manajemen pendidikan kita, tetapi jika yang terjadi sebaliknya 
justru semakin memperburuk arah pelaksanaan manajemen itu. Dilihat dari aspek 
filosofis, pendidikan yang mestinya dimaknai secara luas, ternyata hanya 
dipahami sebagai proses formal, sekadar proses alih pengetahuan. Akibatnya 
pendidikan tidak mampu lagi menjadi sarana liberasi, yakni sebagai sebuah 
proses kerja kreatif dan responsif untuk memerdekakan dan memberdayakan para 
pelajar. Pendidikan kita bahkan menampakkan wajah yang berbeda; beringas dan 
menyeramkan. Seperti temuan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA), yang 
menyebutkan bahwa kekerasan pada anak di sekolah terus meningkat setiap tahun 
minimal 10%. 

Pada aspek pembiayaan, pendidikan kita semakin tak terjangkau rakyat miskin. 
Benar undang-undang badan hukum pendidikan (BHP) telah dibatalkan oleh Mahkamah 
Konstitusi (MK). Tetapi, pihak perguruan tinggi (PT) tetap membuat 
undang-undang pengganti BHP yang sejenis. Akibat sistem yang dikebiri, serta 
model kebijakan yang berubah-ubah itu, pendidikan bangsa laksana kapal tanpa 
nakhoda yang berputar-putar tanpa progres tetapi malah karam. Maka sangat tepat 
komentar Amien Rais (2008), mengenai output atau lulusan pendidikan kita. 
Mereka, kata Amien Rais, kebanyakan bermental buruk; inlander, penjilat dan 
gemar korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). 

Spirit kemerdekaan 

Sebelum pendidikan bangsa ini benar-benar menjadi kapal karam, sebelum budaya 
buruk mewaris kepada generasi muda, dan sebelum masa depan bangsa menjadi 
suram, landasan filosofi pendidikan harus diperbaiki. Bangsa ini harus 
mengambil semangat dan spirit para pendahulu dan bapak bangsa guna merancang 
model pendidikan berjiwa merdeka. 

Menurut Romo Mangun (2003:69), sistem pendidikan berjiwa merdeka itu dahulu 
sangat mengutamakan kedisiplinan, kejujuran, dan kreativitas di samping 
penguasaan terhadap bahasa asing. Konon, dahulu untuk memupuk kreativitas itu, 
anak didik setiap minggu disuruh membuat karangan ilmiah ringkas. Tema yang 
diangkat sangat sederhana, dan sesuai konteks saat itu. 

Kegiatan membuat karangan itu memaksa siswa belajar observasi, atau istilah 
sekarang mengumpulkan data, menyusunnya secara sistematis, dan menganalisis 
data tersebut dengan pendapat pribadi. Kejujuran dan kebenaran sangat 
diutamakan. Maka, siswa yang kedapatan melakukan duplikasi, hukumannya 
dikeluarkan dari sekolah. Selain itu, siswa dituntut berprinsip 'lebih baik 
saat ini tidak bisa menjawab, dari pada menyontek atau membeo'. Singkatnya, 
keruntutan logika dan moralitas menjadi dasar mendidik siswa saat itu. Tidak 
heran jika dahulu, siswa di tingkat dasar sudah kreatif membuat berbagai 
tulisan dan karya ilmiah. Bandingkan dengan siswa kita sekarang! Jangankan 
siswa SD, mahasiswa S-1, bahkan doktor (S-3) kita miskin dengan karya ilmiah. 

Memang tidak tepat memang, membandingkan masa lalu dengan masa sekarang, karena 
setiap zaman atau setiap generasi memiliki kelebihan dan kesulitan 
masing-masing. Hanya saja, jika sistem pendidikan lama itu ternyata lebih 
relevan dengan konteks kekinian, bukankah tidak salah jika kita mencontohnya? 
Maka, spirit pendidikan berjiwa merdeka itu setidaknya bisa diwujudkan paling 
tidak dalam dua hal. Pertama, dalam sistem pendidikan yang diwujudkan dengan 
menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kemerdekaan dan egalitarianisme, dalam 
menyusun visi dan tujuan pendidikan, desain konsep pembelajaran, metode 
pengajaran, kurikulum, biaya sekolah, peningkatan karier dan gaji guru. Kedua, 
dalam praktik pendidikan dengan mengimplementasikan spirit kemerdekaan dalam 
seluruh proses pembelajaran; interaksi antara siswa dengan guru, sesama guru, 
dan antarsiswa. Misalnya melalui pengajaran yang kontekstual, dialog dan 
presentasi, pelajaran yang interaktif dan partisipatoris, penilaian yang 
transparan, dan sebagainya. 

Pendidikan berjiwa merdeka juga kental dengan penanaman sikap kritis pada anak 
didiknya. Akhirnya, dari model pendidikan merdeka ini diharapkan terlahir 
manusia-manusia kritis yang mampu melihat aneka tantangan dari zamannya, berani 
membicarakan berbagai masalah lingkungan, dan ikut menangani lingkungannya. 
Mereka akan terasah kuriositas intelektual, kematangan emosional, dan 
kejernihan spiritual anak didik. 

Oleh Agus Wibowo Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta 






Kirim email ke