Refleksi : Koq dihebohkan dan  ditangkap polisi. Bu dokter tahu anatomi, 
fisiologi, psikologi  pendeknya semua yang logi-logi serta tuntutan biologisnya.

Dari segi keuangan dan ekonomi,  gaji Bu Dokter sangup membiayai 4 orang. 
Sesuai keputusan Illahi  orang laki boleh punya 4 isteri. Bu dokter baru main 
dua saja sudah dikriminalisasikan. Bukankah tidak adil ddan egois?  Ayo, ayo Bu 
dokter maju pantang mundur dan selamat bersurga dunia dan nikmatnya..

     
     
     
     

http://www.antaranews.com/berita/1282114100/punya-dua-suami-bu-dokter-ditangkap-polisi

Punya Dua Suami, Bu Dokter Ditangkap Polisi
Rabu, 18 Agustus 2010 13:48 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | 
Rokan Hilir (ANTARA News) - Seorang wanita dokter berusia 26 tahun, Septi Inta, 
warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (17/8), ditangkap 
polisi karena diduga menipu dua pria suaminya.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Bangko, Iptu Zulkarnain, saat dihubungi ANTARA 
News dari Dumai, Rabu, mengatakan bahwa dokter yang mengabdikan dirinya di 
salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) itu diamankan sehari setelah 
dilaporkan kasus penipuan oleh dua pria yang tercatat sebagai suaminya.

"Untuk sementara waktu, Septi kita tahan guna menjalani pemeriksaan intensif. 
Untuk dua orang suaminya, juga kita masih sering panggil guna menceritakan 
kronologis terjadinya tindak penipuan yang dilakukan Septi," ucap Kapolsek.

Dua korban itu masing-masing bernama Dion (40) dan Nuardi (44). Keduanya warga 
Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilri.

Dari pengakuan korban Dion, kata Kapolsek, tindak penipuan yang dilakukan 
tersangka adalah mengaku single atau lajang saat mereka menikah.

Setelah itu, Septi yang telah dipacari oleh Dion sekitar tiga bulan kemudian 
meminta untuk dinikahi. 

Setelah beberapa bulan menikah, Dion mencurigai kebiasaan Septi yang kerap 
tidak pulang ke rumah dengan alasan dinas luar kota. 

"Setelah diselidiki, ternyata Septi tidak pulang karena memiliki seorang suami 
lainya bernama Nuardi yang tinggal di satu kecamatan," ujar Kapolsek Bangko.

Merasa ditipu, Dion kemudian melaporkan istrinya itu ke pihak yang berwajib 
dengan kasus penipuan dan pencemaran nama baik.

"Lucunya, pada saat korban Dion melaporkan kasus penipuan itu, korban satunya 
lagi (Nuardi) juga melaporkan kasus serupa di kantor polisi yang sama," ujarnya.

"Dari pengakuan itu, lantas kami melacak keberadaan tersangka, dan hanya 
berselang satu hari setelah dilaporkan, korban akhirnya kami tangkap di 
rumahnya," katanya.

Kapolsek Bangko menimpali, "Anehnya, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 
korban, laporan penipuan yang menyudutkan tersangka Septi kembali masuk. Kali 
ini Septi dilaporkan sebagai dokter gadungan karena ijazah kedokterannya 
dicurigai palsu."

Saat dilakukan interogasi awal, menurut Iptu Zulkarnain, tersangka mengaku 
dirinya seorang dokter, namun setelah dilakukan interogasi ulang dia 
menyebutkan kalau dirinya bukanlah seorang dokter dan mendapatkan ijazah dokter 
dari salah seorang temannya yang berprofesi guru bernama Wina, alumni 
Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Jakarta.

"Kita akan ungkap dulu kasus penipuan yang dilakukanya, setelah itu baru proses 
selanjutnya untuk mengatahui identitas jelas tersangka, sebab diduga memiliki 
kelompok dan jaringan terorganisir," sebut Zulkarnain.

Ia mengemukakan, pihaknya mencoba menghubungi salah seorang kerabat tersangka 
yang katanya sebagai tante dan pamanya. Di hadapan polisi, tersangka hampir 
berhasil mengelabui penyidik dengan menyebutkan bahwa dirinya memiliki kembaran 
bernama Iwit Safitri.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam atas pengakuan tersangka, kami tidak 
menemukan fakta di lapangan yang membenarkan pengakuan atas saudara kembarannya 
itu," ucap Iptu Zulkarnain.

Untuk proses lebih lanjut, tersangka dititipkan dalam sel rumah tahanan (Rutan) 
cabang Bagansiapiapi. Kemungkinan besar kasus seperti ini prosesnya agak rumit 
dan melibatkan banyak pihak.

Sementara itu, Kepala RSUD Pratomo, Dahniar, mengatakan Septi diterima bekerja 
di RSUD Dr Pratomo sejak 19 April 2010 dengan SK pengangkatan tertanggal 12 
April 2010 sebagai dokter spesialis kandungan.

Setelah diterima, Septi tidak pernah masuk kantor dan lebih banyak meliburkan 
diri dengan beragam alasan.

Dahniar mengaku, Septi tidak pernah menunjukkan berkas dan surat-surat serta 
ijazah, surat tanda registrasi (STR), dan surat izin praktek (SIP). Bahkan, 
lanjutnya, surat-surat yang diminta tersebut dikatakan akan segera menjemputnya 
di Jakarta.

Dikatakan Dahniar, apabila Septi yang mengaku berasal dari Jakarta ini tidak 
sampai satu bulan masuk kerja sejak April hingga Agustus ini, maka semasa 
melaksanakan masa orientasi di RSUD Pratomo Bagan Siapiapi, Septi yang mengaku 
dokter spesialis ini akan dilepaskan dari jabatan dokter, bahkan terancam akan 
dipecat. (T.KR-FZR/S005/P003)
COPYRIGHT © 2010




Kirim email ke