Sri Mulyani : Pasokan gas juga diperlukan, tapi pelayaran jangan sampai terganggu. Dan kalau perlu, pelayaran yang harus diutamakan
Jaringan Pipa Gasnya Hambat Arus Barang Di Pelabuhan Kadin Jawa Timur mengeluhkan keberadaan pipa gas miliki PT Kodeco Energy. Arus keluar masuk barang di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kini terganggu. Pemerintah berjanji akan membicarakan dengan departemen terkait soal pipa gas milik Kodeco Energy Ltd yang mengganggu pelayaran di Alur Pelayaran Barat Surabaya. Untuk itu, Menteri Keuangan yang juga Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani akan memanggil Menteri Perhubungan, Menteri Energi, Kodeco dan Kadin Jawa Timur untuk mencari solusi masalah itu. “Pasokan gas juga diperlukan, tapi pelayaran jangan sampai terganggu. Dan kalau perlu, pelayaran yang harus diutamakan,” kata Sri Mulyani usai pembukaan Musyawarah Provinsi Kadin Jawa Timur di Surabaya, kemarin. Seperti diketahui, pada 2007, Kodeco memulai melakukan pemasangan pipa setebal 16 inci dengan panjang pipa 60 kilometer. Pipa ini dipakai menyalurkan gas dari kilangnya di tengah Laut Jawa sebelah Utara Gresik ke Surabaya. Pada awal pemasangan, Kodeco sudah diminta berbagai pihak untuk menanamkan pipanya di dasar laut. Namun imbauan itu diabaikan. Permasalahan baru muncul, karena jalur pipa tersebut memotong jalur pelayaran Surabaya yang menjadi lintasan kapal-kapal ke Pelabuhan Tanjung Perak. Tepatnya, di buoy 8 yang lebarnya cukup sempit atau hanya 100 meter, sehingga sampai sekarang lalu lintas di sana cukup padat. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur Airlangga Satriagung meminta pemerintah segera membereskan pipa gas Kodeco yang terapung di perairan Surabaya. Pasalnya, pipa yang tidak ditanam di bawah laut membuat kapal-kapal yang melewati Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) terhambat. “Ini sangat mengganggu arus barang yang keluar masuk Surabaya,” keluhnya. Sebelumnya, Departemen Perhubungan (Dephub) juga sempat menyesalkan keberadaan pipa gas Kodeco tersebut. Bahkan, pihak PT Kodeco Energy Co Ltd sudah diperingatkan keras. “Pembangunan seperti itu amat membahayakan alur pelayaran. Kalau dibiarkan, maka berpotensi tersangkut jangkar. Bisa meledak kalau pipa itu sudah terisi gas,” cetus Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Laut Zulkarnain Oeyoeb.