Sri Mulyani : Pasokan gas juga diperlukan, tapi pelayaran jangan sampai 
ter­ganggu. Dan kalau perlu, pelaya­ran yang harus diutamakan



Jaringan Pipa Gasnya Hambat Arus Barang Di Pelabuhan



Kadin Jawa Timur mengeluhkan keberadaan
pipa gas miliki PT Kodeco Energy. Arus keluar masuk barang di Pelabuhan
Tanjung Perak, Surabaya, kini terganggu.



Pemerintah berjanji akan mem­bicarakan dengan departe­men terkait soal
pipa gas milik Ko­deco Energy Ltd yang meng­ganggu pelayaran di Alur
Pela­yaran Barat Surabaya. Untuk itu, Menteri Keuangan yang juga Plt
Men­ko Pe­re­konomian Sri Mulya­ni akan memanggil Menteri Perhubungan,
Menteri Energi, Ko­deco dan Kadin Jawa Timur untuk mencari solusi
masalah itu.



“Pasokan gas juga diperlukan, tapi pelayaran jangan sampai ter­ganggu.
Dan kalau perlu, pelaya­ran yang harus diutamakan,” kata Sri Mulyani
usai pembukaan Mu­syawarah Provinsi Kadin Jawa Timur di Surabaya,
kemarin.



Seperti diketahui, pada 2007, Ko­deco memulai melakukan pe­masangan
pipa setebal 16 inci de­ng­an panjang pipa 60 kilometer. Pipa ini
dipakai menyalurkan gas dari kilangnya di tengah Laut Jawa sebelah
Utara Gresik ke Su­rabaya. Pada awal pemasa­ngan, Ko­deco sudah diminta
ber­bagai pi­hak untuk menanam­kan pipa­nya di dasar laut. Na­mun
imbau­an itu diabaikan.



Permasalahan baru muncul, karena jalur pipa tersebut memo­tong jalur
pelayaran Surabaya yang menjadi lintasan kapal-ka­pal ke Pelabuhan
Tanjung Perak. Te­patnya, di buoy 8 yang lebar­nya cukup sempit atau
hanya 100 meter, sehingga sampai sekarang lalu lintas di sana cukup
padat.


Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur Air­langga Satriagung
meminta pe­merintah segera membereskan pipa gas Kodeco yang terapung di
perairan Surabaya. Pasalnya, pi­pa yang tidak ditanam di ba­wah laut
membuat kapal-kapal yang melewati Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS)
terham­bat. “Ini sangat mengganggu arus barang yang keluar masuk
Surabaya,” keluhnya.



Sebelumnya, Departemen Per­hubungan (Dephub) juga sempat me­nyesalkan
keberadaan pipa gas Kodeco tersebut. Bahkan, pihak PT Kodeco Energy Co
Ltd sudah diperingatkan keras. 



“Pem­bangunan seperti itu amat mem­bahayakan alur pelayaran. Ka­lau
dibiarkan, maka berpotensi ter­sangkut jangkar. Bisa meledak kalau pipa
itu sudah terisi gas,” ce­tus Pelaksana Tugas (Plt) Dir­jen
Per­hubungan Laut Zulkarnain Oeyoeb.



      

Kirim email ke