Kritik Presiden di Koran, Perwira Menengah TNI Ditegur 
                                 Senin, 06 September 2010 | 16:08 WIB
                                
                                        Besar
                                        Kecil
                                        Normal
                                
                                 
                                
                                        TEMPO Interaktif, Jakarta
- Markas Besar TNI Angkatan Udara memberi teguran kepada Kolonel Adjie
Suradji karena menulis opini di Harian Kompas hari ini (6/9). “Dia
ditegur karena menuliskan anggota TNI Angkatan Udara di bawah namanya,”
kata Kepala Dinas Penerangan Umum Marsekal Pertama Bambang Samoedro
lewat sambungan telepon.
Adjie menulis artikel
berjudul “Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan” di rubrik opini Harian
Kompas. Tulisan itu memuat kritik Adjie terhadap Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. SBY, begitu Adjie menyebut Ppresiden Yudhoyono,
dianggap lemah memberantas kasus korupsi yang sudah menjadi warisan
abadi negeri. 
SBY yang memiliki modal 60
persen suara dukungan rakyat, tulis Adjie, ternyata tidak memiliki
keberanian memberantas korupsi. Ia juga mempertanyakan komitmen
Panglima Tertinggi Indonesia itu dalam menghadapi perubahan-perubahan.
Dan, ia menyebut SBY sebagai pemimpin yang konsisten menjaga pencitraan
ketimbang berani mengambil resiko.
Bambang
menilai tidak sepantasnya seorang anggota TNI menyampaikan kritik
langsung seperti ini. Pencantuman anggota TNI AU, membuat seolah-olah
opini itu adalah representasi dari semua prajurit di Angkatan Udara.
Tindakan seperti itu sama sekali tidak dibenarkan di TNI. “Ini sudah
pelanggaran kode etik,” katanya.
Tapi Bambang
juga tidak menjamin Adjie tidak diberi sanksi jika tidak menuliskan
statusnya sebagai anggota TNI Angkatan Udara. Meski Bambang menyebut
“boleh” jika menulis opini, perkara substansi juga tidak boleh
sembarangan. “Kalau tidak sesuai, resiko tanggung sendiri,” katanya.
Sejauh
ini pejabat TNI Angkatan Udara baru menerapkan sanksi teguran lisan
kepada Adjie. Bambang menyebut mereka masih menelusuri motif Adjie
menulis opini itu. Sejauh ini, Adjie yang berstatus sebagai perwira
menengah di staf operasional Markas Besar TNI Angkatan Udara itu, kata
Bambang, sedang menghadapi masalah hukum di Pengadilan Militer. “Dia
ditempatkan sebagai Pamen non job karena melakukan kesalahan terkait
tugasnya,” kata Bambang tanpa mau merinci kesalahan dimaksud.
Mustafa Silalahi

http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/09/06/brk,20100906-276853,id.html



      

Kirim email ke