Kritik Presiden di Koran, Perwira Menengah TNI Ditegur Senin, 06 September 2010 | 16:08 WIB Besar Kecil Normal TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar TNI Angkatan Udara memberi teguran kepada Kolonel Adjie Suradji karena menulis opini di Harian Kompas hari ini (6/9). “Dia ditegur karena menuliskan anggota TNI Angkatan Udara di bawah namanya,” kata Kepala Dinas Penerangan Umum Marsekal Pertama Bambang Samoedro lewat sambungan telepon. Adjie menulis artikel berjudul “Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan” di rubrik opini Harian Kompas. Tulisan itu memuat kritik Adjie terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. SBY, begitu Adjie menyebut Ppresiden Yudhoyono, dianggap lemah memberantas kasus korupsi yang sudah menjadi warisan abadi negeri. SBY yang memiliki modal 60 persen suara dukungan rakyat, tulis Adjie, ternyata tidak memiliki keberanian memberantas korupsi. Ia juga mempertanyakan komitmen Panglima Tertinggi Indonesia itu dalam menghadapi perubahan-perubahan. Dan, ia menyebut SBY sebagai pemimpin yang konsisten menjaga pencitraan ketimbang berani mengambil resiko. Bambang menilai tidak sepantasnya seorang anggota TNI menyampaikan kritik langsung seperti ini. Pencantuman anggota TNI AU, membuat seolah-olah opini itu adalah representasi dari semua prajurit di Angkatan Udara. Tindakan seperti itu sama sekali tidak dibenarkan di TNI. “Ini sudah pelanggaran kode etik,” katanya. Tapi Bambang juga tidak menjamin Adjie tidak diberi sanksi jika tidak menuliskan statusnya sebagai anggota TNI Angkatan Udara. Meski Bambang menyebut “boleh” jika menulis opini, perkara substansi juga tidak boleh sembarangan. “Kalau tidak sesuai, resiko tanggung sendiri,” katanya. Sejauh ini pejabat TNI Angkatan Udara baru menerapkan sanksi teguran lisan kepada Adjie. Bambang menyebut mereka masih menelusuri motif Adjie menulis opini itu. Sejauh ini, Adjie yang berstatus sebagai perwira menengah di staf operasional Markas Besar TNI Angkatan Udara itu, kata Bambang, sedang menghadapi masalah hukum di Pengadilan Militer. “Dia ditempatkan sebagai Pamen non job karena melakukan kesalahan terkait tugasnya,” kata Bambang tanpa mau merinci kesalahan dimaksud. Mustafa Silalahi
http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2010/09/06/brk,20100906-276853,id.html