http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/dewan-kepausan-bersama-mengatasi-kekerasan/
Selasa, 07 September 2010 13:22
Idul Fitri 1431 H
Dewan Kepausan: Bersama Mengatasi Kekerasan
OLEH: RM BENNY SUSETYO
Setiap tahun, dalam kesempatan-kesempatan penting keagamaan, Dewan Kepausan
untuk Dialog Antaragama mengeluarkan pesan khusus.
Pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Dewan Kepausan mengeluarkan pesan yang
menyuarakan kerja sama dalam mengatasi kekerasan di antara para penganut agama
yang berbeda.
Tema tahun ini yang diusulkan oleh Dewan Kepausan adalah "Christians and
Muslims: Together in overcoming violence among followers of different
religions (Umat Kristen dan Kaum Muslim: Bersama mengatasi kekerasan di
kalangan penganut agama yang berbeda)." Sesungguhnya ini merupakan hal yang
mendesak, setidaknya di sejumlah kawasan di dunia. Dalam Joint Committee for
Dialogue (Komisi Bersama untuk Dialog) yang dibentuk Dewan Kepausan dan
al-Azhar Permanent Committee for Dialogue among the Monotheistic Religions
(Komisi Tetap al-Azhar untuk Dialog di antara Agama-agama Monoteis) juga sudah
memilih pokok ini sebagai bahan studi, refleksi, dan pertukaran dalam pertemuan
tahunan terakhir mereka (Kairo, 23-24 Februari 2010).
Izinkanlah saya berbagi dengan Anda beberapa kesimpulan yang dikeluarkan pada
akhir pertemuan ini. Ada banyak penyebab kekerasan di kalangan penganut agama,
antara lain manipulasi agama untuk tujuan politis atau tujuan-tujuan lainnya;
diskriminasi berlandaskan etnis atau agama; perpecahan, dan tegangan sosial.
Kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan pembangunan juga, langsung maupun tak
langsung, turut menyebabkan kekerasan dalam komunitas-komunitas agama. Semoga
para pemimpin agama dan penguasa sipil turut membenahi semua situasi ini demi
kepentingan bersama seluruh masyarakat!
Semoga penguasa sipil menegakkan hukum dengan memastikan adanya keadilan yang
sesungguhnya guna menghentikan tindakan para pelaku dan pendukung kekerasan!
Dalam bahan yang telah disebut di atas, juga ada rekomendasi-rekomendasi
penting: membuka hati untuk saling mengampuni dan berdamai, demi hidup bersama
yang damai dan berguna; mengakui apa yang sama dan menghormati apa yang
berbeda di antara kita, sebagai landasan untuk dialog budaya.
Selain itu, juga diperlukan untuk mengakui dan menghormati martabat, serta hak
setiap manusia tanpa bias etnis atau agama apa pun; pentingnya memberlakukan
undang-undang yang adil yang menjamin kesetaraan fundamental semua orang;
menekankan kembali kepentingan pendidikan demi terciptanya penghormatan,
dialog, dan persaudaraan dalam pelbagai ranah pendidikan: baik di rumah,
sekolah, gereja, dan masjid.
Dengan demikian, kita akan mampu melawan kekerasan di antara para pemeluk
agama dan mempromosikan perdamaian dan kerukunan di antara berbagai komunitas
agama. Ajaran para pemimpin agama, baik dalam buku-buku pelajaran yang
memaparkan agama secara objektif, serta ajaran-ajaran lain pada umumnya,
memiliki dampak yang menentukan dalam pendidikan dan pembentukan generasi muda.
Kesalehan Sosial
Dialog yang menciptakan kebersaman untuk mengatasi kekerasan harus bisa
terwujud. Dialog antaragama tidak boleh berhenti sebatas formalitas belaka.
Pembumian makna dialog ini berarti menepis hal-hal yang berbau ritual dan
formal, tetapi lebih menjunjung tinggi aspek semangat dan rohnya. Lebih jauh
lagi, pembumian makna dialog juga berarti bagaimana masyarakat bawah menerima
cahaya kedamaian ini guna menjalankan kehidupan dalam suasana yang tenang tanpa
ketakutan dan kecemasan.
Yang perlu mendapat prioritas adalah bagaimana membangun kesadaran dalam
beragama. Keberagamaan kita mestinya tidak sekadar berwajah kesalehan
individual, tetapi juga kesalehan sosial. Kesalehan sosial, selain bermakna
kepedulian di bidang ekonomi, juga kepedulian untuk tidak menghardik umat agama
lain.
Jika agama kita berwajah seperti itu, wajah agama kita amat manusiawi, sebab
orientasinya tidak egoistik, tetapi mengandung relasi dengan sesama, bahkan
altruistik. Jika demikian, tiap ibadat pun lebih dilandasi sikap hati yang
tulus untuk memberi penghargaan terhadap martabat kemanusiaan. Mempersembahkan
korban bukan hal utama dalam agama, tetapi pemihakan pada nilai-nilai
kemanusiaan, itulah yang dipentingkan.
Tugas umat beriman adalah menyucikan dunia dengan menegakkan kemanusiaan
manusia dan keadilan yang bermoral. Keberagamaannya bukan untuk kepentingan
yang egostik, tetapi sebaliknya altruistik. Romo Mangunwijaya (alm) mengatakan,
orang yang memiliki religiositas itu tidak memikirkan diri sendiri, tetapi
justru memberikan diri untuk keselamatan orang lain. Iman harus menghasilkan
buah kebaikan, perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan. Intinya, beragama
secara benar adalah bila kita mampu mengendalikan organ tubuh kita sendiri
untuk tidak memuaskan diri sendiri.
Upaya menciptakan toleransi dan kerukunan antarumat beragama sering kali
terhalang karena yang ditonjolkan dalam diri setiap agama bukanlah
persamaannya, melainkan perbedaannya. Sudah dipahami bahwa agama satu berbeda
dengan lainnya, namun jarang dipahami bahwa salah satu cara baik untuk
terus-menerus memperbaiki kehidupan beragama dalam bingkai pluralitas adalah
memperbesar dan menonjolkan aspek persamaan yang ada.
Sikap keberagamaan umat sangat tergantung dari sejauh mana umat dewasa melihat
perbedaan sebagai potensi perdamaian, bukan potensi konflik. Perbedaan adalah
keniscayaan yang alamiah, dan karena itulah dimengerti sebagai bekal untuk
memupuk rasa persaudaraan dan kemanusiaan.
Semoga Idul Fitri mempererat persaudaraan antarumat beragama antara umat Islam
dan Kristen dalam mewujudkan kesejahteran. Semoga kita semua terpanggil untuk
mewujudkan nilai-nilai agama dalam memperjuangkan kemanusian, keadilan,
kebersamaan, kejujuran. Demi tegaknya empat pilar ini, saatnya umat beragama
terlibat dalam upaya perdamaian sejati.
Hanya dengan budaya damai dunia akan lebih memberi harapan terhadap terciptanya
keadaban publik yang mengedepankan nilai-nilai tersebut dalam cara berpikir,
bertindak, berelasi antarumat berbeda keyakinan tetapi satu iman dalam
kemuliaan Tuhan untuk mengasihi sesamanya.
Penulis adalah Sekretaris Komisi HAK KWI.