yup betul aku juga gemes masalah ini, tp bgmn kita bs membuka kan mata hati 
mereka?

Eko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                 ----- Original 
Message -----
   From: Rizal Aprianto
   Sent: Saturday, December 01, 2007 12:09 PM
   Subject: Petugas Pajak "Membabi-buta" Memburu Warga Perumahan
 
 Petugas Pajak "Membabi-buta" Memburu Warga Perumahan
 
 "Di tahun depan 2008 nanti para Petugas Pajak akan memburu warga
 perumahan", demikian ditulis di harian Kontan. Sangat menyedihkan,
 apakah warga masyarakat dianggap sebagai "sasaran tembak" oleh Dirjen
 Pajak? Dianggap sebagai hewan buruan? Dianggap sebagai buronan? atau
 dianggap sebagai maling? sehingga akan diburu dan disatroni ke
 rumah-rumah.  Sungguh ini cara yang bukan hanya tidak lazim tetapi juga
 TIDAK ETIS atau TIDAK BERETIKA.
 
 Beberapa tahun lalu petugas pajak pernah melakukan tindakan yang hampir
 serupa dengan mengirimkan nomor pokok wajib pajak secara membabi-buta ke
 warga perumahan dan ke tempat usaha (toko-toko), dan setelah hal ini
 menuai protes dari masyarakat luas barulah mereka menghentikan cara-cara
 sembrono/serabutannya seperti itu.
 
 Dirjen pajak memiliki anggapan dengan menghubung-hubungkan pemilik
 rumah/bangunan dengan membayar pajak. Hal ini sangat aneh, bukankah
 pemilik rumah/bangunan sudah dikenakan pajak ketika transaksi jual-beli,
 sudah dikenakan pajak ketika mengurus IMB, sudah dikenakan Pajak Bumi
 dan Bangunan, dll.
 
 Jika dipikir-pikir Indonesia adalah salah-satu negara dengan jenis pajak
 terbanyak di dunia dengan segala macam jenis pajak & restribusi dan
 variasinya, namun terkadang Dirjen Pajak menganggap masyarakat
 (sama-sekali) belum pajak seperti dalam Iklan-iklan Layanan Masyarakat
 di telivisi yang juga kurang etis, dengan mengatakan bahwa ada sebagian
 masyarakat yang tidak membayar pajak. Padahal sesungguhnya di Indonesia
 ini "Tidak Ada Masyarakat yang Tidak Membayar Pajak", karena seluruh
 sektor dan seluruh segi kehidupan di Indonesia ini sudah dikenakan
 pajak, baik itu Pajak Kendaraan, Pajak Usaha, PPH, Pajak Expor-Impor,
 PBB, PPN, Pajak Tabungan di Bank, Pajak Kuis, Pajak Sayembara,
 dll-sbgnya. Seperti halnya kita membayar tagihan listrik dan air PAM pun
 sudah dikenakan pajak, punya kendaraan dikenakan pajak STNK, bahkan
 membeli ayam goreng di fast-food pun sudah dikenakan pajak, lalu koq
 tega-teganya dalam iklan tersebut dirjen pajak "mengatakan" masih banyak
 masyarakat yang (sama-sekali) belum membayar pajak. Hal ini sebenarnya
 sudah membodohi, mengecilkan dan menyudutkan masyarakat.
 
 Kemudian dalam iklan pajak tersebut, dirjen pajak menggunakan slogan
 Tidak Adil terhadap negara. Pertanyaannya, apakah negara sudah Adil
 terhadap masyarakat? Tidak udah jauh-jauh, apakah adil dengan kondisi
 masyarakat dan bangsa yang terpuruk ini, uang pajak rakyat juga
 digunakan untuk menggaji pejabat negara dan anggota DPR/MPR dengan gaji
 yang luar biasa besarnya, ada yang 40 juta rupiah per bulan + berbagai
 fasilitas, bahkan yang jauh lebih besar pun banyak apabila mereka
 menduduki jabatan tertentu seperti ketua, sekjen, dll.  Apakah ini yang
 disebut ADIL terhadap masyarakat ???!!!
 
 
!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
 
     
                                                           
test
    ----- Original Message ----- 
   From:    Rizal    Aprianto 
   To: [EMAIL PROTECTED]    
   Sent: Saturday, December 01, 2007 12:09    PM
   Subject: [fhmindonesia2005] Petugas Pajak    "Membabi-buta" Memburu Warga 
Perumahan
   

         
Petugas    Pajak "Membabi-buta" Memburu Warga Perumahan



"Di tahun    depan 2008 nanti para Petugas Pajak akan memburu warga perumahan", 
demikian    ditulis di harian Kontan. Sangat menyedihkan, apakah warga 
masyarakat dianggap    sebagai "sasaran tembak" oleh Dirjen Pajak? Dianggap 
sebagai hewan buruan?    Dianggap sebagai buronan? atau dianggap sebagai 
maling? sehingga akan diburu    dan disatroni ke rumah-rumah.  Sungguh ini cara 
yang bukan hanya tidak    lazim tetapi juga TIDAK ETIS atau TIDAK BERETIKA.

Beberapa tahun lalu    petugas pajak pernah melakukan tindakan yang hampir 
serupa dengan mengirimkan    nomor pokok wajib pajak secara membabi-buta ke 
warga perumahan dan ke tempat    usaha (toko-toko), dan setelah hal ini menuai 
protes dari masyarakat luas    barulah mereka menghentikan cara-cara 
sembrono/serabutannya seperti    itu.

Dirjen pajak memiliki anggapan dengan menghubung-hubungkan    pemilik 
rumah/bangunan dengan membayar pajak. Hal ini sangat aneh, bukankah    pemilik 
rumah/bangunan sudah dikenakan pajak ketika transaksi jual-beli, sudah    
dikenakan pajak ketika mengurus IMB, sudah dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan,   
 dll.

Jika dipikir-pikir Indonesia adalah salah-satu negara dengan jenis    pajak 
terbanyak di dunia dengan segala macam jenis pajak & restribusi dan    
variasinya, namun terkadang Dirjen Pajak menganggap masyarakat (sama-sekali)    
belum pajak seperti dalam Iklan-iklan Layanan Masyarakat di telivisi yang juga  
  kurang etis, dengan mengatakan bahwa ada sebagian masyarakat yang tidak    
membayar pajak. Padahal sesungguhnya di Indonesia ini "Tidak Ada Masyarakat    
yang Tidak Membayar Pajak", karena seluruh sektor dan seluruh segi kehidupan    
di Indonesia ini sudah dikenakan pajak, baik itu Pajak Kendaraan, Pajak Usaha,  
  PPH, Pajak Expor-Impor, PBB, PPN, Pajak Tabungan di Bank, Pajak Kuis, Pajak   
 Sayembara, dll-sbgnya. Seperti halnya kita membayar tagihan listrik dan air    
PAM pun sudah dikenakan pajak, punya kendaraan dikenakan pajak STNK, bahkan    
membeli ayam goreng di fast-food pun sudah dikenakan pajak, lalu koq    
tega-teganya dalam iklan tersebut dirjen pajak
 "mengatakan" masih banyak    masyarakat yang (sama-sekali) belum membayar 
pajak. Hal ini sebenarnya sudah    membodohi, mengecilkan dan menyudutkan 
masyarakat.

Kemudian dalam iklan    pajak tersebut, dirjen pajak menggunakan slogan Tidak 
Adil terhadap negara.    Pertanyaannya, apakah negara sudah Adil terhadap 
masyarakat? Tidak udah    jauh-jauh, apakah adil dengan kondisi masyarakat dan 
bangsa yang terpuruk ini,    uang pajak rakyat juga digunakan untuk menggaji 
pejabat negara dan anggota    DPR/MPR dengan gaji yang luar biasa besarnya, ada 
yang 40 juta rupiah per    bulan + berbagai fasilitas, bahkan yang jauh lebih 
besar pun banyak apabila    mereka menduduki jabatan tertentu seperti ketua, 
sekjen, dll.  Apakah ini    yang disebut ADIL terhadap masyarakat    ???!!!


!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

      

---------------------------------
   Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See    
how.   

 
     
          

       
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Kirim email ke