yup betul aku juga gemes masalah ini, tp bgmn kita bs membuka kan mata hati
mereka?
Eko <[EMAIL PROTECTED]> wrote: ----- Original
Message -----
From: Rizal Aprianto
Sent: Saturday, December 01, 2007 12:09 PM
Subject: Petugas Pajak "Membabi-buta" Memburu Warga Perumahan
Petugas Pajak "Membabi-buta" Memburu Warga Perumahan
"Di tahun depan 2008 nanti para Petugas Pajak akan memburu warga
perumahan", demikian ditulis di harian Kontan. Sangat menyedihkan,
apakah warga masyarakat dianggap sebagai "sasaran tembak" oleh Dirjen
Pajak? Dianggap sebagai hewan buruan? Dianggap sebagai buronan? atau
dianggap sebagai maling? sehingga akan diburu dan disatroni ke
rumah-rumah. Sungguh ini cara yang bukan hanya tidak lazim tetapi juga
TIDAK ETIS atau TIDAK BERETIKA.
Beberapa tahun lalu petugas pajak pernah melakukan tindakan yang hampir
serupa dengan mengirimkan nomor pokok wajib pajak secara membabi-buta ke
warga perumahan dan ke tempat usaha (toko-toko), dan setelah hal ini
menuai protes dari masyarakat luas barulah mereka menghentikan cara-cara
sembrono/serabutannya seperti itu.
Dirjen pajak memiliki anggapan dengan menghubung-hubungkan pemilik
rumah/bangunan dengan membayar pajak. Hal ini sangat aneh, bukankah
pemilik rumah/bangunan sudah dikenakan pajak ketika transaksi jual-beli,
sudah dikenakan pajak ketika mengurus IMB, sudah dikenakan Pajak Bumi
dan Bangunan, dll.
Jika dipikir-pikir Indonesia adalah salah-satu negara dengan jenis pajak
terbanyak di dunia dengan segala macam jenis pajak & restribusi dan
variasinya, namun terkadang Dirjen Pajak menganggap masyarakat
(sama-sekali) belum pajak seperti dalam Iklan-iklan Layanan Masyarakat
di telivisi yang juga kurang etis, dengan mengatakan bahwa ada sebagian
masyarakat yang tidak membayar pajak. Padahal sesungguhnya di Indonesia
ini "Tidak Ada Masyarakat yang Tidak Membayar Pajak", karena seluruh
sektor dan seluruh segi kehidupan di Indonesia ini sudah dikenakan
pajak, baik itu Pajak Kendaraan, Pajak Usaha, PPH, Pajak Expor-Impor,
PBB, PPN, Pajak Tabungan di Bank, Pajak Kuis, Pajak Sayembara,
dll-sbgnya. Seperti halnya kita membayar tagihan listrik dan air PAM pun
sudah dikenakan pajak, punya kendaraan dikenakan pajak STNK, bahkan
membeli ayam goreng di fast-food pun sudah dikenakan pajak, lalu koq
tega-teganya dalam iklan tersebut dirjen pajak "mengatakan" masih banyak
masyarakat yang (sama-sekali) belum membayar pajak. Hal ini sebenarnya
sudah membodohi, mengecilkan dan menyudutkan masyarakat.
Kemudian dalam iklan pajak tersebut, dirjen pajak menggunakan slogan
Tidak Adil terhadap negara. Pertanyaannya, apakah negara sudah Adil
terhadap masyarakat? Tidak udah jauh-jauh, apakah adil dengan kondisi
masyarakat dan bangsa yang terpuruk ini, uang pajak rakyat juga
digunakan untuk menggaji pejabat negara dan anggota DPR/MPR dengan gaji
yang luar biasa besarnya, ada yang 40 juta rupiah per bulan + berbagai
fasilitas, bahkan yang jauh lebih besar pun banyak apabila mereka
menduduki jabatan tertentu seperti ketua, sekjen, dll. Apakah ini yang
disebut ADIL terhadap masyarakat ???!!!
!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
test
----- Original Message -----
From: Rizal Aprianto
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Saturday, December 01, 2007 12:09 PM
Subject: [fhmindonesia2005] Petugas Pajak "Membabi-buta" Memburu Warga
Perumahan
Petugas Pajak "Membabi-buta" Memburu Warga Perumahan
"Di tahun depan 2008 nanti para Petugas Pajak akan memburu warga perumahan",
demikian ditulis di harian Kontan. Sangat menyedihkan, apakah warga
masyarakat dianggap sebagai "sasaran tembak" oleh Dirjen Pajak? Dianggap
sebagai hewan buruan? Dianggap sebagai buronan? atau dianggap sebagai
maling? sehingga akan diburu dan disatroni ke rumah-rumah. Sungguh ini cara
yang bukan hanya tidak lazim tetapi juga TIDAK ETIS atau TIDAK BERETIKA.
Beberapa tahun lalu petugas pajak pernah melakukan tindakan yang hampir
serupa dengan mengirimkan nomor pokok wajib pajak secara membabi-buta ke
warga perumahan dan ke tempat usaha (toko-toko), dan setelah hal ini menuai
protes dari masyarakat luas barulah mereka menghentikan cara-cara
sembrono/serabutannya seperti itu.
Dirjen pajak memiliki anggapan dengan menghubung-hubungkan pemilik
rumah/bangunan dengan membayar pajak. Hal ini sangat aneh, bukankah pemilik
rumah/bangunan sudah dikenakan pajak ketika transaksi jual-beli, sudah
dikenakan pajak ketika mengurus IMB, sudah dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan,
dll.
Jika dipikir-pikir Indonesia adalah salah-satu negara dengan jenis pajak
terbanyak di dunia dengan segala macam jenis pajak & restribusi dan
variasinya, namun terkadang Dirjen Pajak menganggap masyarakat (sama-sekali)
belum pajak seperti dalam Iklan-iklan Layanan Masyarakat di telivisi yang juga
kurang etis, dengan mengatakan bahwa ada sebagian masyarakat yang tidak
membayar pajak. Padahal sesungguhnya di Indonesia ini "Tidak Ada Masyarakat
yang Tidak Membayar Pajak", karena seluruh sektor dan seluruh segi kehidupan
di Indonesia ini sudah dikenakan pajak, baik itu Pajak Kendaraan, Pajak Usaha,
PPH, Pajak Expor-Impor, PBB, PPN, Pajak Tabungan di Bank, Pajak Kuis, Pajak
Sayembara, dll-sbgnya. Seperti halnya kita membayar tagihan listrik dan air
PAM pun sudah dikenakan pajak, punya kendaraan dikenakan pajak STNK, bahkan
membeli ayam goreng di fast-food pun sudah dikenakan pajak, lalu koq
tega-teganya dalam iklan tersebut dirjen pajak
"mengatakan" masih banyak masyarakat yang (sama-sekali) belum membayar
pajak. Hal ini sebenarnya sudah membodohi, mengecilkan dan menyudutkan
masyarakat.
Kemudian dalam iklan pajak tersebut, dirjen pajak menggunakan slogan Tidak
Adil terhadap negara. Pertanyaannya, apakah negara sudah Adil terhadap
masyarakat? Tidak udah jauh-jauh, apakah adil dengan kondisi masyarakat dan
bangsa yang terpuruk ini, uang pajak rakyat juga digunakan untuk menggaji
pejabat negara dan anggota DPR/MPR dengan gaji yang luar biasa besarnya, ada
yang 40 juta rupiah per bulan + berbagai fasilitas, bahkan yang jauh lebih
besar pun banyak apabila mereka menduduki jabatan tertentu seperti ketua,
sekjen, dll. Apakah ini yang disebut ADIL terhadap masyarakat ???!!!
!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
---------------------------------
Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See
how.
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!