Kata kurban berasal dari bahasa Arab (qurban), asal kata dari qaruba, artinya 
mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984).

Menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan 
diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya (Ibrahim 
Anis et.al, 1972). Dasar dari keterangan tersebut adalah dalil QS 108 (Al 
Kautsar):2 "Maka bershalatlah kepada Tuhanmu, dan berqurbanlah".

Sedangkan arti Al-Kautshar adalah Kebaikan yang berlimpah-limpah, Dalam QS 108 
(Al-Kautsar) dibicarakan kebaikan yang berlimpah-limpah, dan dibicarakan 
sarana-arana untuk mencapai itu, yaitu 1. Dirikan shalat yang membangkitkan 
jiwa dengan cita-cita yang luhur, 2.  Berkorban, yaitu membaktikan hidup untuk 
melayani sesama manusia.

Dalam kaitannya dengan hewan sembelihan, dalam bahasa Arab, hewan kurban 
disebut juga dengan istilah udh-hiyah atau adh-dhahiyah, dengan bentuk jamaknya 
al adhaahi. Kata ini diambil dari kata dhuha, yaitu waktu matahari mulai tegak 
yang disyariatkan untuk melakukan penyembelihan kurban, yakni kira-kira pukul 
07.00 – 10.00 (Ash Shan'ani, Subulus Salam IV/89).

Sebagai sebuah kesimpulan dari penjelasan di atas, jelas kurban yang dilakukan 
ritualitasnya dengan penyembelihan hewan adalah sarana pendekatan diri kepada 
Tuhan. Bukan sekedar pembantaian hewan, dan setelahnya kita berpesta makan 
sate/gule, bahkan ada sebagian dari tradisi kita yang membuat dendeng karena 
kelebihan dapat jatah, tanpa memahami esensi kurban itu sendiri apa.

Wallahualam,...

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke