Dari www.syariahonline. <http://www.syariahonline.com/> com, mudah2an
bermanfaat.


 

Hukum Qunut Subuh Menurut 4 (empat) Madzhab.

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum.
Langsung saja ustad, bagaimana status hukum Qunut Subuh menurut masing
masing madzhab yang empat.
Demikian atas jawabannya disampaikan terima kasih.
Wassalam.

Imam M

 

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb. 
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil
Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d 


1. Imam Abu Hanifah 

Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa qunut itu disunnahkan pada shalat witir
yang dilakukan sebelum ruku'. 

Sedangkan pada shalat subuh, beliau tidak menganggapnya sebagai sunnah.
Sehingga bila seorang makmum shalat subuh di belakang imam yang melakukan
qunut, hendaknya dia diam saja dan tidak mengikuti atau mengamini imam. 

Namun Abu Yusuf, salah seorang tokokh dari mazhab Al-Hanafiyah mengatakan
bahwa bila imamnya melakukan qunut, maka makmumnya harus mengikutinya,
karena imam itu harus diikuti. 

2. Imam Malik 

Imam Malik mengatakan bahwa qunut itu merupakan ibadah sunnah pada shalat
subuh dan lebih afdhal dilakukan sebelum ruku'. Meskipun bila dilakukan
sesudahnya tetap dibolehkan. 

Menurut beliau, melakukan qunut secara zhahir dibenci untuk dilakukan
kecuali hanya pada shalat subuh saja. Dan qunut itu dilakukan dengan sirr,
yaitu tidak mengeraskan suara bacaan. Sehingga baik imam maupun makmum
melakukannya masing-masing atau sendiri-sendiri. Dibolehkan untuk mengangkat
tangan saat melakukan qunut. 

3. Imam As-Syafi'i ra 

Imam As-Syafi'i ra mengatakan bahwa qunut itu disunnahkan pada shalat subuh
dan dilakukan sesudah ruku' pada rakaat kedua. Imam hendaknya berqunut
dengan lafaz jama' dengan menjaharkan (mengeraskan) suaranya dengan diamini
oleh makmum hingga lafaz (wa qini syarra maa qadhaita). Setelah itu dibaca
secara sirr (tidak dikeraskan) mulai lafaz (Fa innaka taqdhi ...), dengan
alasan bahwa lafaz itu bukan doa tapi pujian (tsana`). Disunnahkan pula
untuk mengangkat kedua tangan namun tidak disunnahkan untuk mengusap wajah
sesudahnya. 

Menurut mazhab ini, bila qunut pada shalat shubuh tidak dilaksanakan, maka
hendaknya melakukan sujud sahwi, termasuk bila menjadi makmum dan imamnya
bermazhab Al-Hanafiyah yang meyakini tidak ada kesunnahan qunut pada shalat
subuh. Maka secara sendiri, makmum melakukan sujud sahwi. 

4. Imam Ahmad bin Hanbal 

Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa qunut itu merupakan amaliyah sunnah
yang dikerjakan pada shalat witir yaitu dikerjakan setelah ruku. Sedangkan
qunut pada shalat subuh tidak dianggap sunnah oleh beliau. 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

 

TENTANG QUNUT DALAM SHALAT

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum. Ustad, yang saya ingin tanyakan adalah bahwa ada diantara
saudara kita yang melaksanakan shalat shubuh, tidak melakukan qunut. Tolong
jelaskan, dalil-dalilnya mengenai masalah qunut dalam shalat ? Jazakallah.
Wassalam.

Hamba Allah

 

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,
wa ba`du, 


Qunut dalam shalat shubuh adalah bagian dari masalah yang diperdebatkan para
ulama sejak dahulu. Diantara mereka ada yang menganggapnya sebagai sunnah
dan sebagian yang lain tidak demikian. 

1.        Pendapat pertama adalah yang mengatakan bahwa qunut bukan
merupakan sunnat dalam shalat subuh. Pendapat ini dipegang oleh banyak
ulama. 

Diantara dalil yang sering mereka gunakan antara lain adalah hadits berikut
: 

Dari Anas ra. bahwasanya Rasulullah SAW tidak qunut saat shalat subuh
kecuali bila mendoakan kebaikan pada suatu kaum atau keburukan. 

 

2.        Sedangkan mazhab Syafi`i jelas-jelas menyatakan bahwa qunut
merupakan sunnah yang dikerjakan pada shalat subuh. 

Dalil yang beliau kemukakan adalah :

Dari Anas bin Malik ra. bahwa dia ditanya,?Apakah Rasulullah SAW qunut pada
shalat shubuh ? ?. Beliau menjawab,?Ya?. ?Sebelum ruku` atau sesudahnya ??.
?Sesudahnya?(HR jamaah kecuali At-Tirmizy) 

 

?Rasulullah SAW tetap melakukan doa qunut pada shalat shubuh hingga akhir
hayatnya.? (HR. Ahmad, Al-Bazzar, Al-Baihaqi, Al-Hakim).


Nampaknya perbedaan ini teap ada hingga kini karena masing-masing memiliki
hujjah yang cukup kuat. Karena itu buat kita saat ini yang utama adalah
saling menghormati hujjah masing-masing sebagaimana yang telah dicontohkan
oleh para ulama terdahulu ketika mereka berbeda pendapat.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

 

 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Hasbiyanto 
Sent: Wednesday, November 29, 2006 9:18 AM
To: Mas No; Pengajian-Kantor
Cc: [email protected]
Subject: Re: [media-dakwah] QUNUT subuh!

 

Jadi, sebenarnya bagaimana sih sejarah terjadinya Doa Qunut itu???

Mohon pencerahannya.

Wassalam,
Hasbiyanto

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke