LP POM MUI Sinyalir Banyak Obat dan Kosmetik Tak Halal
Rafiqa Qurrata A - detikcom


Jakarta - Lembaga Pengkajian (LP) POM MUI mensinyalir banyak obat dan
kosmetik yang mengandung bahan haram. Dari 120 perusahaan, hanya 5
yang memiliki label halal.

Sayang, LP POM MUI menolak mempublikasikan produk obat dan kosmetik
yang mengandung bahan haram itu.

"Saya tidak bisa sebutkan produknya. Kami juga tidak berhak
mengatakan, yang berhak Badan POM," tegas Direktur LP POM MUI Dr
Nadratuzzaman Hosen.

Hosen menyampaikan hal itu di sela jumpa pers di kantor MUI, Masjid
Istiqlal, Jalan Taman Wijayakusuma, Jakarta, Selasa (13/3/2007).

Meski menjalin kerjasama dengan Depkes dan Badan POM, LP POM MUI,
imbuh dia, hanya melakukan kajian produk-produk tersebut secara
keilmuan, ditambah pendapat kaum ulama.

Soal keengganan produsen mengajukan sertifikasi halal, ditambahkan
Dewan Pembina LP POM MUI Prof Dr Jurnalis Uddin, ada dua kemungkinan.

Yang pertama, kadar keagamaan produsen belum begitu baik. Kedua, ada
kemungkinan produk obat dan kosmetik itu mengandung bahan yang haram
atau proses yang haram.

"Padahal kalau kerjasama dengan kita malah bisa bagus untuk
penjualannya. Di Singapura saja, kalau ada sertifikat halal
berbondong-bondong orang beli," tutur Jurnalis.

Sementara menurut Wakil Direktur LP POM MUI Anna P Roswiem,
kemungkinan juga karena sertifikasi halal belum diwajibkan pada obat,
kosmetik dan produk makanan.

Padahal dari temuan ilmiah, di lapangan sudah banyak yang mengungkan
fakta sejumlah produk obat dan kosmetik mengandung lemak babi, gelatin
dari babi, alkohol, bahkan plasenta manusia.

Karena itu LP POM MUI, tambah Hosen, akan meminta ketegasan dari ulama
untuk membahas masalah ini.

"Terutama titik kritis halal haramnya produk obat dan kosmetik untuk
kepentingan umat," kata dia. 
(umi/sss)

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/03/tgl/13/time/154957/idnews/753645/idkanal/10

Kirim email ke