============================================
Mailinglist debritto : [EMAIL PROTECTED]
============================================



>
> HIMBAUAN PENTING
>
> RE: PENIPUAN/PENGGELAPAN TRANSAKSI PENJUALAN MOBIL DI BANK BCA
>
> Melalui surat ini saya ingin menghimbau agar berhati-hati dalam
melakukan
> transaksi perbankan di bank BCA. Sebgai nasabah, saya merasa sangat
> dirugikan oleh pihak BCA karena BCA tidak mengakui adanya transaksi
senilai
> Rp. 90 juta untuk transaksi penjualan mobil Baleno saya dimana
transaksi
> tsb. dilakukan di BCA. Adapun permasalahannya dapat saya uraikan sbb:
>
> Pada hari Jumat, 18 Mei saya bersama calon pembeli mobil yang bernama
> Irwanto melakukan transaksi penarikan dana dari rekeningnya dan
disetorkan
> kepada rekening saya sebesar sembilan puluh juta rupiah atas
pembelian
> mobil
> Suzuki Baleno di Bank BCA Kramat Jati. Transaksi tersebut berjalan
lancar
> dan saya mendapatkan bukti slip setoran dan buku tahapan BCA yang
sudah
> lengkap tercetak dan ditandatangani oleh pihak BCA (lihat lampiran).
>
> Pada hari Sabtu dan Minggu saya mengecek saldo saya lewat ATM dan
ternyata
> setoran tersebut tidak muncul di layar ATM. Akhirnya pada hari Senin,
21
> Mei, jam 8:00 pagi, saya mengecek langsung lewat teller di Bank BCA
Gedung
> Landmark, dan seorang supervisor menghampiri saya untuk memberitahu
status
> keberadaan rekening saya dimana uang sebesar Rp. 90 juta tidak pernah
masuk
> ke rekening saya. Selain itu beliau menjelaskan adanya kejanggalan
pada
> kode-kode yang tercetak di slip setoran dan buku tahapan karena
menurut
> beliau transaksi ini terjadi bukan di Kramat Jati melainkan BCA
cabang
> Kelapa Gading, dan menganjurkan saya untuk langsung pergi ke Bank BCA
> Kramat
> Jati.
>
> Sesampainya di Bank BCA Kramat Jati, saya bertemu dengan supervisor,
Bapak
> Subijanto dan menuturkan seluruh kronologis peristiwa yang saya
alami.
> Namun
> Bapak Subijanto mempertanyakan keabsahan transaksi tersebut dengan
> beralasan
> bahwa kode nomor yang tercetak pada slip setoran bukan berasal dari
Bank
> BCA
> Kramat Jati, melainkan Bank BCA Kelapa Gading. Pak Subijanto
mengatakan
> bahwa beliau akan membutuhkan waktu seminggu untuk menyelediki kasus
ini.
>
> Karena tidak puas, saya menghubungi Halo BCA pada hari yang sama dan
> berbicara dengan Bapak Kris. Setelah mendengarkan penuturan dan bukti
yang
> saya ajukan, Bapak Kris malah menganjurkan saya untuk melaporkan
masalah
> saya kepada pihak yang berwajib karena hal yang terjadi pada Bank BCA
> Kramat
> Jati sudah merupakan "kasus kriminal pidana".
>
> Lima hari setelah laporan saya ke BCA, saya menghubungi Bapak
Subijanto
> untuk menindak lanjuti kasus ini. Tanpa memberikan solusi yang jelas,
> beliau
> mengatakan semuanya terserah kepada saya untuk pengurusan lebih
lanjut.
>
> Setelah melayangkan surat keluhan secara resmi kepada pihak BCA pada
hari
> Jumat tgl. 25 Mei 2001 saya baru mendapat tanggapan yang serius dari
BCA
> dengan adanya keinginan pihak BCA untuk datang ke rumah saya untuk
> membicarakan penyelesaian yang terbaik. Namun kedatangan pihak BCA
tersebut
> bukannya memberikan solusi melainkan memberikan pernyataan yang
intinya
> tetap menyangkal adanya transaksi senilai Rp. 90 juta tersebut.
Dengan
> tetap
> memberikan alasan mengenai kode-kode yang tidak sesuai dan janggal,
pihak
> BCA malah mengungkapkan hal yang sama yang sudah pernah kami dengar
> sebelumnya dari mereka.
>
> Sebagai pelanggan, kami merasa bahwa perihal kode yang janggal atau
tidak
> sesuai dengan ketentuan BCA itu merupakan masalah internal BCA. Kami
adalah
> orang awam yang mempercayakan nama besar BCA sebagai jaminan mutu
pelayanan
> dan tingkat keamanan maupun reabilitas yang diberikan kepada
nasabahnya.
> Oleh karena itu, mengenai permasalahan kode-kode yang dianggap pihak
BCA
> tidak sesuai, bukanlah merupakan tanggung jawab kami sebagai nasabah
untuk
> mengetahui maupun memaklumi hal tersebut.
>
> Perlu diinformasikan pula bahwa kejadian yang saya alami ternyata
pernah
> juga dialami nasabah BCA lainnya bernama: Bapak Drs. Baktiman Pradono
pada
> tanggal 24 April 2001 di Bank BCA Kalimalang Cabang Utama sekitar jam
11:00
> pagi. Transaksi tersebut bernilai Rp. 184.500.000,- untuk penjualan
mobil
> Toyota Corolla tahun 1999. Dengan modus operasi yang sama, dimana
Bapak
> Pradono juga menerima bukti setoran dan buku tahapan yang sudah
dicetak
> oleh
> teller yang bersangkutan. Ternyata setelah dicek ulang sore harinya
melalui
> ATM, setoran tersebut tidak pernah terjadi.
>
> Sejauh ini kami merasa bahwa pihak BCA sangat arogan dan tidak peduli
akan
> mutu pelayanan yang diberikan kepada nasabahnya. Kejadian ini jelas
sekali
> memperlihatkan indikasi yang kuat keterkaitan oknum BCA, namun pihak
> manajemen BCA menanggapi hal tersebut dengan sebelah mata dan tidak
> memperlihatkan intensi yang serius.
>
> Saat ini kasus saya masih dalam penyelidikan dari pihak berwajib.
Dari
> pihak
> Bank BCA sendiri, kasus saya masih tergantung dan belum ada jalan
> penyelesaiannya.
>
> Saya berharap pengalaman pahit yang telah menimpa saya dan lainnya
dapat
> dijadikan sebagai peringatan dan himbauan kepada seluruh nasabah BCA
agar
> lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan.
>
> Jakarta, 6 Juni, 2001
>
>
> Hiasintus Chandra RDT
>
>
>
>
>
>
>
> (See attached file: Bukti Setoran.jpg)
> (See attached file: Buku Tahapan BCA.jpg)
>
> (See attached file: Bukti Setoran.jpg)
> (See attached file: Buku Tahapan BCA.jpg)


[Non-text portions of this message have been removed]




Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/





Kirim email ke