HAKI mencakup semua bidang, termasuk buku.
Melakukan penggandaan buku tanpa izin dari yang
punya itu termasuk pelanggaran HAKI dan bisa terkena
hukuman kalau ada mengadukannya.

Itu yang saya tahu.

Ana

On Wednesday 30 July 2003 10:49, Hanny BonBon wrote:
> All, sorry OOT mumpung HAKI masih hangat nih,
> apakah kena untuk buku-2 yg di fotokopi ?  sebab
> gaung-nya kok ke software saja. Sampe pada tutup
> sementara.
>


Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Stop Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Keluhan Milis(Unbouncing,spam,dll): [EMAIL PROTECTED] 

Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ 


Kirim email ke