Kompas, Selasa, 15 Maret 2005
Pekandangan Diarahkan Menjadi Model Kampung Konservasi
Gunung Sugih, Kompas - Kampung Pekandangan yang berada di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, diproyeksikan menjadi kampung konservasi. Proyeksi muncul sebagai lanjutan atas keberhasilan warga kampung itu melakukan transformasi sosial dan sekaligus ekonomi.
Sebelumnya, kampung yang berada di lereng perbukitan Register 39 dan bersebelahan dengan Sungai Sekampung itu merupakan permukiman yang dihuni oleh para perambah dan kuli pengangkut kayu curian.
Sekarang ini, setelah melalui proses yang cukup panjang, warga Pekandangan telah beralih profesi menjadi petani serta menjadi kader penjaga hutan dan kawasan.
"Kami sadar betul, tidak mungkin menjaga hutan selama 24 jam penuh. Oleh karena itu, kami mencoba membangun kemitraan dengan warga dan Wanacala untuk menjaga kawasan tersebut," tutur Kepala Dinas Kehutanan Lampung Tengah Isyanto, Senin (14/3) di Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Wanacala adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang konservasi alam. Bersama Wanacala, warga Pekandangan mulai menerapkan sebuah sistem pengelolaan lingkungan, yang dikenal dengan sistem Konservasi Tanah dan Air Terpadu (KTAT).
Menurut Okka, Direktur Eksekutif Wanacala, sistem itu dikembangkan untuk melindungi kawasan hutan sekaligus melindungi kawasan tangkapan air. Akan tetapi, dalam waktu yang bersamaan, kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan lindung tersebut juga turut dikembangkan.
"Masyarakat, yang sebelumnya bekerja sebagai manol atau buruh angkut kayu hasil illegal logging, diajak kembali untuk memerhatikan lahan mereka yang sudah lama terbengkalai. Awalnya memang sangat sulit, namun setelah dijelaskan, mereka pun paham dan sekarang ini malah semakin bersemangat," ungkap Okka.
Pernyataan itu dibenarkan Agus, warga Kampung Pekandangan. "Dulu sekitar 10 tahun lalu, saya ini bekerja sebagai manol. Untuk satu balok kayu seukuran empat meter, saya dibayar Rp 1.500. Tetapi, setelah sempat bekerja di Martapura, Sumatera Selatan, dan kembali ke sini, alhamdulillah saya tidak manol lagi," ungkap Agus.
Setelah mengenal sistem KTAT, yaitu sistem pengelolaan lahan berbentuk teras dan menggabungkan antara pertanian, perkebunan, dan peternakan, Agus meninggalkan pekerjaannya yang lama. "Bekerja di kebun dan sawah lebih menjanjikan. Meskipun saat ini hasilnya masih belum tampak, tetapi ke depan lahan itu lebih memberi jaminan bagi kami. Lagi pula dengan cara itu, hutan dan sungai di kawasan ini terjaga," katanya.
Pengelolaan kawasan seperti itulah yang oleh Isyanto akan dijadikan sebagai pilot project atau kawasan percontohan bagi desa-desa lain yang berada di sekitar kawasan Register 39. "Pola itu juga dapat dipergunakan oleh LSM lain dalam pendampingan masyarakat di sekitar hutan," kata Isyanto menambahkan.
Langkah maju
Keberhasilan Kampung Pekandangan mengembangkan pola konservasi, bagi Isyanto, merupakan langkah maju. Sebab, selama ini pihaknya selalu dihadapkan pada maraknya kasus perambahan liar dan pencurian kayu di hutan lindung.
"Nyaris semua kawasan hutan register yang ada di Lampung Tengah terancam. Meskipun angka pencurian kayu sedikit, tetapi hal itu tetap menjadi ancaman bagi hutan di Kabupaten Lampung Tengah yang hanya tersisa lebih kurang 40.000 hektar saja," ungkap Isyanto.
Oleh karena itu, langkah baru yang dikembangkan oleh warga Kampung Pekandangan akan dijadikan pola umum yang bakal dikembangkan di berbagai kawasan penyangga di hutan- hutan register Lampung Tengah. Hal itu menjadi penting karena saat ini Provinsi Lampung dihadapkan pada berbagai persoalan yang terjadi akibat degradasi lingkungan.
Pada musim hujan, debit air semua sungai tiba-tiba menjadi sangat besar. Akan tetapi, sebaliknya, pada musim kering debit air tiba-tiba menjadi sangat kecil. Kemampuan penyerapan oleh lahan sudah sangat berkurang akibat perambahan, penggerusan gunung dan bukit, serta pencurian kayu.
Penanganan kawasan hutan dan sumber mata air yang komprehensif menjadi sangat penting dan dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi lingkungan di Lampung yang telah rusak itu. Langkah tersebut telah dilakukan di Pekandangan, bahkan dalam prosesnya warga dilibatkan secara penuh dan partisipatif.
Secara sosiologis, warga Kampung Pekandangan yang sebelumnya bekerja sebagai pengangkut kayu curian beralih kembali menjadi petani. Bahkan mereka mengembangkan satu ketentuan untuk tidak lagi mengambil kayu di hutan dan melarang siapa pun menggunakan Pekandangan untuk akses pencurian kayu.
Mereka pun mengembangkan pengelolaan sempadan sungai. Lahan di sis kiri dan kanan Way Sekampung itu ditanami bambu, berbagai jenis pohon buah- buahan, dan persawahan.
Kepala Kampung Pekandangan Ade Ma�mun mengatakan, warga Pekandangan telah membuat sebuah ketentuan, antara lain, tidak memperbolehkan kawasan Pekandangan digunakan sebagai sarana untuk mengangkut dan mengambil kayu di hutan lindung. Warga ataupun masyarakat yang diketahui melanggarnya akan dikenai sanksi dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Ketentuan itu, menurut Ade, membantu warga untuk tidak lagi merusak hutan dan membangun kesadaran baru bagi warga di sekitar Kampung Asiam. (jos)
Do you Yahoo!?
Yahoo! Small Business - Try our new resources site!
| Yahoo! Groups Sponsor | |||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Dharmajala/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
