Kompas, selasa, 31 Mei 2005

Jangan Tunda Lagi, Kendalikan Suplai Rokok dari Sekarang

BANYAK pemerintahan enggan bertindak tegas mengurangi rokok, karena mereka takut kenaikan pajak dan berbagai pengendalian suplai rokok bisa mengganggu ekonomi. Terutama lewat penurunan keuntungan ekonomi yang diperoleh dari budidaya tembakau, pengolahan, fabrikasi, dan penjualannya.

Joy de Beyer, Koordinator Pengendalian Tembakau untuk Kesehatan, Nutrisi, dan Kependudukan Bank Dunia, menulis itu dalam kata pengantar untuk makalah The Economic of Tobacco Discussion, yang amat pas dengan kondisi Indonesia saat ini.

Memang Jumat (27/5) lalu baru saja Menteri Keuangan (Menkeu) Jusuf Anwar mengumumkan keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok 15-20 persen, mulai berlaku 1 Juli. Namun, ini tampaknya bukan keputusan yang jatuh dari langit. Soalnya sejak 2002 pemerintah tidak pernah lagi menaikkan harga rokok.

Imbauan bertubi-tubi dari lembaga swadaya masyarakat-termasuk di antaranya Komite Nasional Penanggulangan Masalah Merokok, Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok, sampai Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia-pastilah punya andil dalam keputusan ini.

Belum lagi kedatangan Dr Khalilur Rahman, penanggung jawab pengendalian tembakau untuk Organisasi Kesehatan Dunia di kawasan selatan-timur Asia (WHO Searo), yang bulan lalu ke Jakarta untuk meyakinkan Pemerintah Indonesia perlunya menaikkan cukai rokok ini.

Namun, kekhawatiran masih saja tersirat dalam pernyataan Menkeu, terutama ketika menyangkut Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi internasional dalam pengendalian tembakau, yang belum juga diratifikasi Indonesia.

"Meratifikasi itu tidak gampang. Harus dilihat dampaknya pada ribuan tenaga kerja yang terserap industri rokok dan pengaruhnya terhadap penerimaan negara yang saat ini Rp 30 triliun. Apa FCTC bisa mengganti cukai rokok sebesar itu?" ujarnya seperti dikutip media massa.

PADA kenyataannya, ketakutan Jusuf Anwar sudah lama dibuktikan salah oleh Bank Dunia. Dalam buku Curbing the Epidemic: Governments and the Economics of Tobacco Control yang dipublikasikan 1999, berbagai data dan dampak ekonomi pengendalian rokok dievaluasi.

Tim peninjau terdiri dari para ahli bereputasi dunia bidang ekonomi, epidemiologi, dan berbagai disiplin ilmu lain yang terkait. Hasilnya: di sebagian besar negara pengendalian rokok tidak memicu hilangnya lapangan kerja, bahkan dalam banyak kasus membuka lapangan kerja baru. Menaikkan cukai rokok, misalnya, justru menaikkan pendapatan yang diterima pemerintah.

"Industri rokok memang selalu menggunakan isu lapangan kerja dan keuntungan ekonomi untuk menekan pemerintah. Kalau pemerintah terlalu banyak mengatur, maka pendapatan industri rokok akan turun, jumlah karyawan turun, pemasukan negara pun turun. Namun, itu semua tidak betul," tegas Rahman.

Bahkan, berdasarkan hitung-hitungan Bank Dunia, kenaikan cukai rokok 5 persen akan meningkatkan pendapatan kotor domestik (GDP) per kapita 4 persen per tahun. Bila angka ini diterapkan di suatu negara, maka Nepal misalnya, pada tahun 2010 akan menerima tambahan 440 juta dollar AS, Sri Lanka 725 juta dollar AS, dan Banglades 994 juta dollar AS.

"Kenaikan harga rokok akan membuat mereka yang mulai mencoba merokok membatalkan niatnya, mereka yang sudah merokok akan berkurang atau berhenti karena tidak mampu beli lagi," tambah Rahman.

Kondisi ini menjadi menguntungkan karena korban rokok terutama adalah remaja dan masyarakat miskin yang pendapatannya terbatas.

SEPERTI sudah diketahui, rokok terkait dengan lebih dari 30 penyakit, termasuk hipertensi, gangguan jantung, stroke, gangguan pernapasan kronis, tuberkulosis, kanker, juga impotensi, keguguran, dan kelahiran prematur.

Tahun 2000, diperkirakan 4,9 juta kematian disebabkan oleh asap rokok. Tanpa intervensi, tahun 2020 kematian dan beban akibat rokok ini akan meningkat dua kali lipat. Padahal, 70 persen kematian akan terjadi di negara berkembang.

Karena peningkatan cukai rokok paling efektif untuk menurunkan jumlah perokok, Rahman merekomendasikan cara ini untuk semua negara.

"Untuk Indonesia yang peraturannya belum cukup kuat mengatasi berbagai masalah rokok, peningkatan pajak perlu ditambah dengan menentukan kawasan bebas rokok di berbagai ruang publik, seperti kantor, rumah sakit, pusat pertokoan, bus, dan kereta api," paparnya.

Hal lain yang lebih penting lagi adalah segera menandatangani FCTC. Kekhawatiran FCTC akan mengurangi penerimaan negara sama sekali tak terbukti di negara berkembang lain yang sudah meratifikasi.

Bahkan, kalau masih juga tidak peduli, bantuan untuk menanggulangi AIDS, tuberkulosis, dan malaria bisa dihentikan. Apa pemerintah mau rakyat tambah sengsara sesudah mereka dilanda polio dan busung lapar? (nes)


Do You Yahoo!?
Yahoo! Small Business - Try our new Resources site!

Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya.

Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan;
tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan;
serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh.
Kami mengikuti jalur perhatian penuh,
latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam
agar mampu melihat hakikat segala sesuatu,
sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian.
Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,  membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami.




Yahoo! Groups Links

Kirim email ke