Kompas, Kamis, 21 Juli 2005

Bukan (Sekadar) "Good Governance"

Oleh: R HERLAMBANG PERDANA

Membaca tulisan HS Dillon ”Membangun Harkat dan Martabat” (Kompas, 16/6/2005), saya juga dalam suasana gelisah. Betapa tidak, problem korupsi masih mengakar, konflik, terorisme, meluasnya kemiskinan sosial-ekonomi, dan busung lapar melanda berbagai wilayah Indonesia.

Belum lagi beban utang yang berat hingga harus ditanggung beberapa generasi mendatang, sementara warisan sumber daya alam kian menipis dieksploitasi dan dihancurkan. Praktis bangsa menjadi amat kritis.

Namun, saya berhati-hati dengan tema sentral yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah mendasar bangsa hanya dengan good governance.

Good governance sering diangkat sebagai jawaban atas ketidakberdayaan pemerintah mengelola perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, berikut tanggung jawab yang lemah.

Masalah ketatapemerintahan inilah yang dituding sebagai penyebab suburnya budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan tidak sensitifnya kebijakan yang berpihak pada rakyat miskin. Ini yang kerap ditandai sebagai model poor governance, yang banyak terjadi di negara-negara selatan, termasuk Indonesia.

Persoalannya, mengapa menimpakan kesalahan poor governance senantiasa pada pemimpin politik negara-negara selatan. Ini berarti, meletakkan kesalahan itu sekadar domestik sifatnya, bukan pada kerangka lebih luas dan berpengaruh seperti peran sistem internasional.

Tidakkah lembaga-lembaga internasional, melalui kebijakan penyesuaian struktural seperti Bank Dunia, ADB, atau IMF, ikut terlibat dalam proyek-proyek ekonomi, demokrasi, dan politik selama lebih dari dua dasawarsa. Tidak mengherankan, agenda globalisasi dan pasar bebas memperlihatkan konspirasi antara kekuatan politik dominan di dalam negeri, seperti rezim penguasa, partai politik, militer, birokrasi, intelektual dengan kepentingan negara atau lembaga donor.

Ketika krisis ekonomi melanda negara-negara selatan tahun 1997-1998, tergambar betapa rapuhnya sistem ekonomi yang dibangun selama ini. Dalam konteks itu, salah satu perubahan paradigma yang ditawarkan adalah agenda good governance (sebagaimana kita mengakrabinya pascakrisis). Uniknya, para penyelamat justru lembaga-lembaga internasional yang sebenarnya terlibat proses panjang poor governance.

Kemiskinan, keterbelakangan, penderitaan panjang rakyat Indonesia, dan beban utang yang ditanggung, sekali lagi, bukan sekadar persoalan pemimpin atau pejabat, tetapi lebih pada soal pilihan ideologi neo-liberalisme yang telanjur menjadi pilihan banyak pihak dalam membangun struktur ekonomi selama ini, termasuk pascakrisis atau tergulingnya rezim Orde Baru. Sehingga, wacana good governance sebenarnya lahir dari rahim yang sama (neo-liberalisme) dengan poor governance.

Neo-institusionalis

Pelajaran berharga sebenarnya bisa didapat dari pengalaman kegagalan good governance di negara-negara Afrika sub-Sahara, seperti Pantai Gading, Ghana, Kenya, dan Zambia. Dengan cara tertentu, negara-negara itu mengupayakan liberalisasi ekonomi dan politik secara simultan yang dibentuk oleh agenda good governance.

Program-program penyesuaian yang dipaksakan dari luar terhadap proses demokratisasi bukan karena desentralisasi kekuasaan yang diusung good governance, tetapi lebih karena rakyat menentang efek-efek sosial dan ekonomi yang negatif dari program-program itu. Melalui proses politik yang paling demokratis pun, pejabat tetap tidak bisa memperjuangkan tuntutan rakyat yang memilihnya karena mereka lebih mengakomodasi kebijakan lembaga atau negara donor (Rita Abrahamsen, 2000; Wunch, 1998).

Kondisi sama juga terjadi di Indonesia, saat peran lembaga keuangan internasional begitu kuat menancap porsi kebijakan ekonomi kita. Begitu pula prasyarat-prasyarat politik dalam agenda good governance yang menuntut transparansi, pertanggungjawaban, efektivitas, dan efisiensi. Taruhlah contoh aneka kebijakan yang menuai protes besar belakangan ini, seperti kenaikan harga BBM, privatisasi dan komersialisasi melalui UU No 7/2004 tentang Sumberdaya Air, dan Perpres No 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Tampaknya, good governance yang dikembangkan mengikuti cara berpikir neo-institusionalis, yakni menumbuhkan tradisi teknokratik birokrasi yang terdesentralisasi (otonomi daerah) melalui kelayakan mekanisme atau prosedural demokrasi, seperti pemilu yang jurdil.

Tidak penting bagi cara berpikir ini, apakah desentralisasi bisa menjawab problem korupsi, atau bagaimana menumbuhkan pemerintahan dengan progresivitas pembangunan sosial yang melindungi dan memenuhi hak-hak asasi manusia.

Pengalaman desentralisasi yang dilakukan lebih awal di Filipina maupun di Thailand juga mengembangkan good governance dalam kerangka pikir neo-institusionalis, hanya melahirkan kekuasaan lokal yang justru memudahkan penjarahan dan penistaan terhadap kemiskinan dan keterbelakangan sosial (Patpui, 1999; Vedi R Hadiz, 2004).

Bukankah kita dengan mudah menyaksikan di mana-mana desentralisasi korupsi, baik yang dilakukan kepala daerah maupun anggota DPRD, menguras sumber daya alam di Kalimantan maupun di Papua dan praktik gangster-gangster lokal lainnya.

Governance yang diperlukan bangsa ini adalah tata pemerintahan yang lebih peka mendengar dan merasakan penderitaan rakyat, bukan keberhasilan melaksanakan prasyarat ekonomi politik neo-liberal. Mampukah?

R HERLAMBANG PERDANA Peserta Graduate Studies Program Human Rights and Social Development Mahidol University, Bangkok

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **

** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **

** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **

** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,  membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **




SPONSORED LINKS
Religion and spirituality Spirituality Dan


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke