Wah.. sering ini kejadian kok Bu...entah keberapa x . teman saya juga ada yang ngalamin..sama juga di tempat lain..misal 3 in 1.. dendanya katanya 1 juta.. tapi ternyata cuma 50 ribu ajah....itu sepertinya yang 1 juta denda cuma isu yang di buat apa gitu yah...jadi membuat takut yang melanggar... jadi mau selesai dengan cara damai..dan tentu nya lebih besar dari nilai denda standartnya...jadi.. kita ini ga berani.. dan juga mungkin ga jelas hukumnya... ga ada yang tau kan pasal pasal yang adi kepolisian dan dendanya untuk setiap pelanggarn lalu lintas...itu dia masalahnya...
Yuni wrote: > Dear temen-temen, > Kejadian ini baru saya alami kemarin siang (7/8/2003) di terminal 1B > keberangkatan dalam negeri. Ceritanya, saya mengantar mama saya pulang > ke Palembang pada jam 12.30 siang. Mobil saya hentikan di jalur > menurunkan penumpang, dan dalam keadaan mesin hidup saya turun dan > mengeluarkan bagasi, sementara adik, mama dan anak saya yang berumur 3 > tahun menunggu di dalam mobil. > > Ketika saya sedang sibuk menurunkan bagasi. Mobil saya dihampiri > (lebih tepat kalo bilang dikerubuti / dikepung)... oleh dua buah mobil > polisi berisi masing-masing 4 orang polwan dan 4 orang polisi pria, > dua motor polisi, dan satu mobil patroli... Jadi kira-kira ada 11 > polisi. (Kayak yang ketangkap membawa heroin aja.. berlebihan banget > yah..) yang sangat memancing perhatian banyak orang di sekitar > bandara. > > Saya dipanggil, diminta surat-surat kendaraan dan SIM. Dengan bingung, > saya berikan SIM dan surat-surat saya.. tanpa banyak kata-kata, salah > satu polisi menuliskan surat tilang, dan meminta saya tanda tangan > karena melanggar peraturan bandara pasal 61 ayat 1. SIM dan STNK saya > ditahan. > > Salah satu polisi (yang kelak diketahui berinisial SS) mendekati saya > dan menyatakan akan membantu saya. Saya diminta menunggu di Terminal > 2F, keberangkatan Garuda.. saya disuruh parkir disitu (aneh juga.. > saya ditilang karena parkir bebas, malah disuruh parkir bukan di > tempat parkir) untuk di proses lebih lanjut (proses kok di jalan > ya)??? > > Setelah satu jam menunggu di tempat yang telah ditentukan dengan > perasaan bingung dan panik, akhirnya saya dihampiri oleh petugas > angkara pura yang minta saya parkir di tempat yang telah disediakan > (dalam hati saya, harusnya inilah prosedur yang sebenarnya... tidak > main langsung tilang / kepung). > > Satu jam kemudian, yaitu pukul 03.00 mobil saya dihampiri oleh > segerombolan petugas yang sama, dan bapak SS menanyakan apakah saya > akan hadir di sidang atau minta diwakilkan. Dalam pikiran saya, tentu > saja saya mau yang cepat, dan tidak berkepanjangan, mengingat anak > saya sudah gelisah menunggu di dalam mobil. > > Ternyata gelagat tersebut digunakan sebagai alat untuk memeras saya. > Dengan ringannya petugas tersebut meminta saya membayar uang > Rp500.000,00 karena melanggar pasal 61 ayat 1, yaitu parkir liar. > Saya kaget dan bingung, manalah saya punya uang sebanyak itu.. apalagi > saya hanya menurunkan penumpang dan bagasi di jalur yang benar pula. > Tapi apa yang bisa saya lakukan, karena polisi-polisi yang > mengelilingi mobil saya, semakin terlihat tidak ramah. > > Setelah terjadi tawar menawar, saya diberikan keringanan sebesar 50 > persen yaitu hanya membayar Rp250.000,00 dengan alasan, biar pak SS > dan teman-temannya yang akan nombokin kekurangan denda tersebut > (lagi-lagi gak masuk akal). Sambil menambahkan pula kalo sampai > masalah ini ditangani oleh ANGKASA PURA, saya bisa didenda Rp 1 juta > hingga Rp 3 juta rupiah. > > Karena rasa kesal, (tarifnya kok sama dengan bikin SIM baru) saya > bilang "Maaf ya Bapak SS. Bapak tidak sedang memeras saya kan?" > Ternyata dia tersinggung dan bersama teman-temannya meninggalkan saya > sambil mengumpat, "Biar tahu rasa deh urus sendiri sana di > persidangan, kalo enggak keluar uang Rp 1.000.000,00. Sukur-sukur > masih dibantu. Saya ini hanya menjalankan tugas kok malah dituduh > melakukan pemerasan.". > > Karena panik, saya turun dari mobil dan bertanya kepada > petugas-petugas airport yang memakai seragam abu-abu bertopi. Dari > mereka saya disarankan untuk melaporkan kejadian itu kepada kepolisian > bandara yang juga POLSEK TANGGERANG. > > Setelah bertemu dengan bapak-bapak POLSEK TANGGERANG, saya baru > mengetahui bahwa petugas-petugas yang menilang saya itu bukan petugas > kepolisian bandara, melainkan hanya petugas yang diperbantukan untuk > mengawasi keamanan dan kelancaran arus kendaraan di bandara Soekarno > Hatta. Mereka dikirim oleh POLDA METRO JAYA Jakarta untuk membantu > kepolisian bandara mengamankan bandara dari aksi teror dan lain > sebagainya... > > Dari situ pula, saya akhirnya tahu tabel tilang sebenarnya, berikut > jenis pelanggaran dan pasal-pasalnya.. dimana untuk pasal 61 ayat 1 > yang dikenakan pada saya, saya hanya perlu membayar sebesar Rp > 40.600,00. (bukan Rp 500 ribu atau Rp 250 ribu setelah diskon). > > Sedangkan untuk pelanggaran yang paling besar, yaitu membawa kendaraan > (menyetir) tanpa SIM. itu paling hanya dikenakan sekitar Rp 60.000,00 > hingga 70.000,00 tergantung jenis kendaraannya. > > Dan dari mereka pula, saya akhirnya mengetahui bawa pak SS itu telah > menilang sebanyak 10 orang (yang berkasnya masuk ke POLSEK untuk > disidang), dari 30 kertas yang disobek (tidak ada copynya tapi serinya > hilang). Jadi bisa bayangkan berapa penghasilan tambahan pak SS dan > gerombolannya ini dalam satu hari????????? > > Dan yang lebih mengejutkan lagi, selama ini mereka tidak pernah > menerima laporan tentang kasus yang saya alami. Dengan kata lain, SAYA > ORANG PERTAMA yang berani dan mau melaporkannya. Biasanya masyarakat > ingin yang gampang dan cepat saja. Bayar ditempat, ambil > surat-suratnya, selesai. > > Melihat dari pasal yang dikenakan, polisi tanggerang tidak bisa > bertindak apa-apa selain memastikan saya membayar denda sesuai tabel, > lepas dari saya salah atau tidak karena surat tilang tersebut telah > saya tanda tangan dan ada copynya. Dan bukan wewenang mereka untuk > mendiskors atau menegur oknum polisi tersebut karena mereka bukanlah > bagian dari kepolisisan bandara. > > Namun dari semua ini, saya bisa mengambil hikmah, setidaknya saya jadi > tahu... tabel tilang dan pelanggarannya, saya terhindar dari aksi > pemerasan oleh oknum tak bertanggung-jawab, dan jadi bisa membagi > pengalaman ini kepada teman-teman semua. Dan ternyata mengambil SIM di > pengadilan tidak sesulit yang saya kira... petugas-petugas cukup > membantu, dan bahkan kalo kita bisa membuktikan kita benar, kita bisa > terbebas dari sanksi tilang. > > Saran saya, jika anda mengalami kejadian serupa dengan saya, jangan > ragu-ragu untuk bilang "YA SUDAH PAK, SAYA DITILANG SESUAI PROSEDUR > SAJA." (bila alasan penilangan jelas) dan katakan akan mengurus di > pengadilan (tempatnya gak jauh kok dari terminal F) karena selain anda > membantu petugas menegakkan hukum, kita juga tidak memberi kesempatan > para oknum menjamur di bandara Soekarno Hatta. > > Kadang-kadang kita perlu berjuang dalam menghadapi masalah kita, dan > apabila kita yakin dan kita benar.. jangan ragu-ragu untuk > mempertahankannya. > > . ============================================================= CNI Mendapatkan Predikat Superbrands Satu lagi bukti dedikasi kami pada kualitas dan pelayanan ============================================================= ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/UlWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya ** ** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh ** ** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian ** ** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari, membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami ** Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Dharmajala/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
begin:vcard fn:Mulianto n:;Mulianto org:Phone: 08159153726;PT. Citra Nusa Insan Cemerlang adr:;;;;;;Indonesia email;internet:[EMAIL PROTECTED] title:IT Development Staff note;quoted-printable:-------------------------------------------------------------------------= -----=0D=0A= Seni menjadi bijaksana adalah tahu apa yang harus diabaikan. = =0D=0A= -------------------------------------------------------------------------= ----- url:Http://www.cni.co.id version:2.1 end:vcard
