Itu adalah faktor pengurang dari penghasilan kita per tahun. Jadi kita jumlahkan semua penghasilan tiap bulan dalam satu tahun, kemudian dikurangkan dengan beberapa faktor PTKP tersebut.
Contoh: penghasilan per bulan Rp. 5.000.000,00 (lima juta). maka per tahun = 12x5.000.000 = 60.000.000,00 + THR = 65.000.000,00 Maka penghasilan kena pajak = Penghasilan - PTKP. Baru kemudian hasil pengurangannya akan dikategorikan sesuai dengan range untuk menentukan besaran persentase pajak. Cara menghitung PTKP. PTKP Wajib Pajak per tahun = Rp. 13.200.000,00 (single) Apabila sudah menikah, maka ditambahkan 1.200.000,00, jadinya: Rp. 14.400.000,00 (menikah). Apabila kita punya anak I & II tinggal menambahkan per anak Rp. 1.200.000,00. Ambil contoh suami istri & 1 anak maka total PTKP adl: Rp. 15.600.000,00. Jadi Penghasilan Kena Pajak jadinya = Rp. 65.000.000,00 - Rp. 15.600.000,00 = Rp. 49.400.000,00. Berikut range persentase: < 25.000.000,00 --> 5% 25.000.000,00 s/d 50.000.000,00 --> 10% 50.000.000,00 s/d 100.000.000,00 --> 15% 100.000.000,00 s/d 200.000.000,00 --> 25% > 200.000.000,00 --> 35% Maka pajak kita per bulan akan dikenakan 10% karena masuk dalam range yang kedua. Demikian yang bisa sy bantu. Salam, Suwarno Jika kita sudah masih single = --- In [email protected], David Huang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > January 5th, 2005 > > Hi, Mr Hung... > Namo Buddhaya... > > Maaf, saya tidak mengerti... > > Apakah penghasilan tidak kena pajak tersebut dihitung per bulan atau per tahun... > > Mohon penjelasan... > > David Huang > > Rudi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Namo Buddhaya, > > Bung Hung, bolehkah saya dikirimkan berita lengkap tentang peraturan Menkeu 137/PMK.03/2005 tanggal 30 Des ? > > > Salam, > Rudi > ----- Original Message ----- > From: Hung wicaksana > To: [EMAIL PROTECTED] ; mubi ; [email protected] > Sent: Thursday, January 05, 2006 1:02 PM > Subject: [Dharmajala] OOT : Pendapatan tidak kena pajak tahun 2006 > > > Sesuai peraturan Menteri Keuangan nomer 137/PMK.03/2005 tanggal 30 Desember > 2005 yg diteken bu Sri Mulyani Indrawati, maka PTKP berubah menjadi : > 1. untuk diri wajib pajak sendiri Rp. 13.200.000,- > 2. untuk tambahan wajib pajak yang menikah RP. 1.200.000,- > 3. untuk tambahan istri yang penghasilannya digabung dengan suami > Rp.13.200.000,- > 4. untuk tambahan tanggungan paling banyak 3 orang masing2 Rp. 1.200.000,- > > ketentuan ini mulai berlaku tahun pajak 2006. > > Salam > > > > ** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya ** > > ** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh ** > > ** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian ** > > ** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari, membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami ** > > > > --------------------------------- > YAHOO! GROUPS LINKS > > > Visit your group "Dharmajala" on the web. > > To unsubscribe from this group, send an email to: > [EMAIL PROTECTED] > > Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. > > > --------------------------------- > > > > > > > --------------------------------- > Yahoo! DSL Something to write home about. Just $16.99/mo. or less > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/UlWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya ** ** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh ** ** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian ** ** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari, membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami ** Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Dharmajala/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
