wrote:
> Date: Wed, 19 Apr 2006 19:28:24 -0700 (PDT)
> From: Bhikkhu Sudhammacaro
> <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: Klarifikasi, Kronologis pengunduran diri
> bhikkhu Sudhammacaro dari STI
> To: [EMAIL PROTECTED]
>
> FENOMENA DHAMMA
> (UNTUK KALANGAN SENDIRI)
>
>
> Klarifikasi
> Kronologis pengunduran diri bhikkhu Sudhammacaro
> dari STI
> ( Yang perlu diketahui oleh semua Umat Buddha)
>
> Aparihaniya Dhamma ada 7 macam :
>
> Berusahalah
>
> Sering atau banyak membuat perjumpaan (rapat)
> Sanggha.
> Dalam Rapat harus bersama sehati dan sepikiran
> (setujuan) dalam memecahkan segala masalah/persoalan
> dengan cara yang benar, adil dan bijak bukan
> sebaliknya, berkumpul dan berpisah secara bersama.
> Tidak menambah dan membuat Peraturan Baru yang
> sudah ditentukan oleh Buddha (sebagai Guru
> Junjungan), dan tidak Menguranginya, namun tetap
> menjaga/melestarikan dan melaksanakan tugas yang
> sudah digariskan oleh Buddha dalam Dhamma Winaya
> (227.peraturan disiplin bhikkhu).
> Selalu menghormati bhikkhu senior (Thera) yang
> hidup sesuai dengan Dhamma Winaya, yang dianggap
> sebagai orang tua bagi para bhikkhu yunior, mau
> mende ngar petuahnya.
> Tidak bertujuan untuk menguasai Tanha (nafsu
> keinginan) yang akan membawa kelahiran kembali (ke
> alam rendah dan menderita).
> Masih memliki semangat untuk bertinggal di hutan
> dalam menyepi.
> Menjaga Sati (perhatian murni) dan berpikir
> bagaimana untuk membuat kecintaan bagi para bhikkhu
> yang disiplin, baik yang sudah bersama juga bagi
> yang belum datang.
>
> Seorang bhikkhu yang hidup tidak sesuai
> dengan Dhamma Winaya adalah Penipu terbesar dan
> yang paling jahat di dunia ini, apalagi
> membuat/menambah peraturan baru diluar Dhamma
> Winaya.(tempatnya Neraka, Peta, Asura, Hewan,
> setelah mati)
>
> Sabda Buddha Gotama.
>
>
> Secara singkat saya tulis disini
> Pada tanggal 13 Maret 2006, saya (Bhikkhu
> Sudhammacaro) diundang rapim STI di Wihara
> Dhammacakkajaya Jakarta Utara, saya belum tahu apa
> tujuannya? Begitu masuk ruang serba guna Narada,
> saya dipersilahkan duduk dibagian depan dalam rapim
> STI, saya duduk dan mengeluarkan buku Paritta Mantra
> & Nama Buddhis yang saya terbitkan (Sri Manggala)
> karena saya telah punya firasat ada permasalahan
> menyangkut buku itu.
> Dibagian meja pimpinan rapim STI duduk sejajar 4
> orang Bhikkhu senior.
>
> Rapim STI itu dibuka oleh Bhikkhu ke-1 tersebut
> dengan menyampaikan permasalahan berkenaan dengan
> penerbitan buku yang saya cetak penerbit Sri
> Manggala, lalu disambung oleh Bhikkhu ke-2 yang
> langsung menunjukkan buku-buku Dhamma terbitan Sri
> Manggala khususnya buku Paritta Mantra & Nama
> Buddhis itu, yang menurutnya banyak menimbulkan
> keresahan dikalangan umat Buddha di Indonesia.
> Antara lain terjemahannya tidak sama dengan isi
> dari terbitan STI, padahal STI baru saja menerbitkan
> buku Paritta Suci, juga ada Mantra bermacam corak
> yang selama ini belum pernah ada, dan selain isi
> terjemahan ada juga kata pengantar yang isinya
> banyak menyinggung seorang bhikkhu dll.
>
> Selanjutnya pembicara: Bhikkhu ke-3 sambil membawa
> catatan kecil membacakan tuntutan antara lain bahwa
> isi buku Paritta Mantra & Nama Buddhis melanggar
> Dhamma boleh disebut ADhamma yang akibatnya bisa
> menyesatkan orang banyak, bisa berakibat masuk ke
> alam neraka, sebab Mantra itu berbahaya, juga
> mengatakan : Kamu ini belum belajar bahasa Pali
> kenapa berani menerjemahkan buku Dhamma, maka isi
> terjemahannya banyak yang salah, kamu (B.
> Sudhammacaro) menulis, bahwa: Umat Buddha tidak
> perlu bikin wihara, sekolah apalagi universitas,
> kalau begitu kamu mau tinggal dimana? Apa kamu hanya
> mau menerbitkan buku saja? Dengan kenyataan ini kamu
> bertentangan dengan progam STI. (padahal Bhikkhu
> ke-3 ini pacaran dengan janda kelapa gading
> bertahun-tahun, umat Jakarta hampir semua tahu
> sampai rebutan dengan pria lain, hal ini justru
> contoh paling jahat, tapi tidak disebut ADhamma ?).
>
> Bhikkhu ke-2 dan Bhikkhu ke-3 menyatakan bahwa
> Bhikkhu Sudhammacaro sudah tidak dapat diterima lagi
> sebagai anggota STI, dengan demikian maka Bhikkhu
> Sudhammacaro harus dikeluarkan dari STI, tapi untuk
> menjaga nama, maka sebaiknya Bhikkhu Sudhammacaro
> menyatakan Pengunduran Diri saja, mereka meminta
> agar saya menulis surat pernyataan pengunduran diri
> langsung dengan tulisan tangan, yang kemudian saya
> jawab saya tidak berniat keluar dari STI, tapi jika
> dipaksa maka saya minta waktu tiga bulan, dengan
> pertimbangan bahwa, barangkali pada saat itu (rapim)
> mereka STI dalam keadaan emosi, terhasut dan
> dikompori oleh gerakan umat yang tidak suka/benci
> kepada saya akibat tulisan saya di buku itu, yang
> merasa terhalang ambisinya untuk membangun sekolah
> dan universitas. Terutama bagi sekelompok bhikkhu
> dan umat yang berambisi ingin membangun sekolah dan
> universitas yang hanya dengan modal Dengkul, hal
> ini sangat berbahaya juga bisa dikategorikan
> Anantariya Kamma atau 5 garuka
> kamma yakni: 1. Membunuh Ibu. 2. Membunuh Ayah. 3.
> Membunuh Arahat. 4. Melukai Buddha. 5. Memecah belah
> Sanggha. Sebab itu umat juga harus belajar Dhamma
> dengan baik dan benar.
>
> Setelah saya meminta waktu tiga bulan tidak
> diterima saya dengan hati pedih, rela menulis surat
> yang isinya menyatakan Pengunduran Diri dari STI,
> padahal saya memberi waktu tiga bulan itu untuk
> memberikan kesempatan kepada mereka untuk berpikir
> secara jernih dan tenang dengan kepala dingin, bukan
> dengan cara emosi dalam menyelesaikan segala
> permasalahan, saya ingin sekali mendidik dan
> mengajar atau membimbing mereka dalam kehidupan
> bhikkhu yang benar harus sesuai dengan Dhamma
> Winaya, agar hasilnya maksimal, membawa berkah bagi
> umat dan membawa kemajuan batin bagi para
> bhikkhunya, namun apa boleh buat.
> Tapi rupanya ditanggapi salah pengertian, sungguh
> kasihan sekali kelak akibatnya wah berat Saat ini
> kammanya belum berbuah, tapi ingat! Kamma atau
> perbuatan apapun tidak akan meleset terhadap si
> pembuatnya, hanya tinggal tunggu waktu saja.
>
> Jawaban dari saya (bhikkhu Sudhammacaro)
> Dalam Rapim tsb, saya diberi kesempatan untuk
> menjawab, lalu yang pertama saya jawab ialah bahwa:
> Isi kata pengantar dalam buku Paritta Mantra &
> Nama Buddhis itu sebenarnya Cerita Basi artinya
> peristiwa/kejadiannya itu sudah berlalu lama bahkan
> bertahun-tahun dan semua tulisan itu ada buktinya,
> saya hanya merangkum dan menuliskan dalam sebuah
> buku hasil dari penelitian/riset dan survey saya ke
> beberapa kota dan daerah di Indonesia dan luar
> negri, yang tujuannya untuk mengingatkan semua pihak
> yakni umat, bhikkhu, pandita, cendikiawan, tokoh,
> pemuka Buddhis, bahwa kejadian seperti misalnya yang
> ditulis tentang pembagian Dana Kathina itu harus
> terbuka (transparant) pakai catatan, berapa
> pendapatannya, lalu dibagi sesuai peraturan yang
> telah diputuskan oleh STI, namun kenyataan telah
> berulang kali setiap Kathina dana pembagiannya tidak
> jelas, tidak teratur, tidak sama rata, karena tidak
> menggunakan catatan secara terbuka dan benar, setiap
> bhikkhu yang ikut hadir ada
> yang diberi dana alakadarnya mereka tidak berani
> menuntut, tapi dibelakang selalu
> mengeluh/menggerutu.
> Padahal pengelolanya adalah para bhikkhu senior
> yang harus bertanggung jawab, seperti kepala dan
> wakil wihara Dhammacakkajaya Jakarta itu, wihara
> Ratana Graha Jakarta kepala wiharanya, juga wihara
> Dhammadipa Arama batu Malang kepala wiharanya,
> wihara Samaggi Jaya kepala wiharanya, wihara Buddha
> Sasana desa Baro Buneng, Blitar kepala wiharanya,
> wihara Dharma Jaya Surabaya, wihara Dhammadipa
> Pandegiling-Surabaya, dan masih ada yang lainnya.
>
> Saya menerjemahkan buku Paritta Mantra & Nama
> Buddhis dari bahasa Thailand dan bukan dari bahasa
> Pali, sedangkan isi terjemahan itu secara bebas,
> namun pokok dan intinya tetap sama, utuh, sebab
> menerjemahkan buku dari bahasa asing terutama Pali
> tidak mudah, saya sendiri tidak berani sebab merasa
> belum belajar bahasa Pali, tapi saya menerjemahkan
> dari bahasa Thailand, lagipula terjemahan secara
> leterlek/kata perkata hasilnya kurang tepat dan
> susah tidak dapat dimengerti oleh umat, bahkan oleh
> orang pandai sekalipun, contohnya mengapa buku
> Tipitaka terjemahannya ada Tika dan Matika atau
> Komentar dan Sub Komentar? Hal ini untuk menguraikan
> pokok-pokok inti Dhamma yang terkandung didalam
> kata-kata itu (sabda Buddha yang sangat dalam,
> halus, sulit).
> : Jawaban saya membuktikan bahwa Bhikkhu ke-3
> salah menuduh, dengan mengatakan bahwa Bhikkhu
> Sudhammacaro belum belajar bahasa Pali tapi berani
> menerjemahkan buku Dhamma bahasa Pali, hal ini pasti
> membacanya karena dengan emosi atau iri-hati, sirik,
> atau Arogansi tidak mau kalah, hanya berlagak suci
> dan pinter merasa punya title M.A. padahal kosong
> melompong bagaikan Tong Kosong tapi Nyaring
> Bunyinya.
> Karena sampai saat ini tidak punya hasil karya
> buku yang ditulisnya, hanya bermulut besar bersilat
> lidah dan hidung merah dan hanya pandai pacaran
> dengan Janda (sudah mati stress mungkin karena tidak
> dikawin dan sedang menunggunya), mengumpulkan uang
> untuk jalan-jalan keluar Negri itulah karyanya.
> Kalah dengan Andrie Wongso yang menyatakan
> bahkan tidak Tamat S.D (TTSD), tapi hasil karyanya
> melejit hingga bisa disebut sebagai Motivator no.1
> di Indonesia, dan bukunya bagus digemari oleh banyak
> orang sekaligus bermanfaat. Pikirkan!
>
> Di Thailand Negara Buddhis yang ketat saja di satu
> wihara banyak buku Paritta tapi saling berbeda isi
> terjemahannya, juga alunan suaranya tidak sama satu
> wihara dengan yang lain, tapi tidak membuat para
> bhikkhu jadi Arogan, sebab yang pentingnya adalah
> bahasanya bisa dimengerti, semua umat tetap
> menggunakan. Mereka sangat memahami bahwa hasil
> terjemahan setiap orang pasti ada sedikit perbedaan
> dalam penafsiran, namun pada pokok intinya tetap
> sama, inilah yang belum disadari oleh para bhikkhu
> STI karena kurangnya apa .? Atau saking ?
> Buku Paritta Mantra & Nama Buddhis ini banyak
> beredar di wihara-wihara di Thailand dan bercorak
> ragam isinya bahkan ada ramalan nasib, hong shui,
> perjodohan, cari nomor lotre/togel, shio, dst Bhante
> Win Vijjano (Phra Rajwaracharn) bhikkhu Dhammaduta
> Thailand bertinggal di wihara Buddha Metta Jakarta,
> juga mencetak buku Paritta & Mantra bahasa Thailand
> saya ada bukunya disimpan sebagai bukti.
> Tapi saya seleksi dengan menyesuaikan sikon umat
> Buddha di Indonesia, berdasarkan laporan dan
> permohonan serta keluhan umat dalam menghadapi
> segala macam kesulitan hidup dan mengharapkan bisa
> ada bantuan dari cara agama Buddha, melalui apa saja
> yang penting sesuai dengan Dhamma, inilah sebenarnya
> latar belakang saya mengapa berani menerbitkan buku
> Paritta Mantra & Nama Buddhis, dengan tujuan demi
> kemajuan dan perkembangan agama Buddha, yang
> sementara ini saya melihat dan menilai masih jauh
> dari harapan saya, sungguh kasihan...
>
> Saya tidak melarang umat membangun wihara dan
> sekolah tapi yang dimaksudkan ialah bahwa umat
> Belum Waktunya membangun wihara megah, mewah,
> mahal, dan membangun sekolah, apalagi universitas
> karena SDM (tenaga pengajar dll belum siap,
> contohnya banyak sekolah Buddhis yang sudah ada
> setelah berjalan 2-5 th saja sudah dikuasai oleh
> yang lain (Bukan Buddhis), umat Buddha hanya pandai
> membangun sekolah dan wihara tapi belum cermat
> mengelola).
> Demikian pula wihara dibangun besar, mewah, megah
> dengan biaya mahal tapi setelah selesai terjadi
> konflik sebab ada peraturan yang dibuat/tambahan
> oleh STI diluar Dhamma Winaya dan tidak mengikuti
> Dhamma Winaya akhirnya muncul konflik lalu wihara
> ditinggalkan terlantar contoh: Wihara di Gorontalo,
> wihara di Menado, wihara Karuna dipa di Palu, wihara
> di Paguyaman Sulteng, wihara Buddhagaya Watu Gong
> Semarang, wihara Dhamma Jaya Surabaya dan ada 4
> wihara besar, megah, tapi bhikkhu tertentu tidak
> boleh tinggal, dilarang oleh Padesanayaka Jatim
> (bhikkhu X), padahal Pengurusnya memohon dengan
> sabar akhirnya bertengkar dengan bhikkhu
> Padesanayaka Jatim tsb (saksi kunci; 1. Bpk.Edi, 2.
> Bpk.Hartono, 3. Bpk.Hendri Prakasa, mereka semua
> Pengurus wihara Eka Dharma Loka Surabaya, mereka
> melapor kepada B. Saddhaviro), alasannya karena umat
> terus bertambah dan membutuhkan pembinaan dari
> bhikkhu, namun sayang terhalang dengan peraturan STI
> yang dibuat/tambahan sendiri diluar Dhamma
> Winaya itulah, akhirnya terlantar.
>
> Wihara Girinaga Makasar lebih parah lagi
> masalahnya yang hampir saja timbul kekerasan antara
> umat Buddha Therawada sendiri, saya tahu persis dan
> akhirnya saya sendirilah yang berkorban meredakan
> dan sampai saat ini saya bertanggung jawab untuk
> membinanya, padahal yang menciptakan konflik para
> bhikkhu STI, karena membuat/menambah peraturan
> sendiri diluar Dhamma Winaya dan masih banyak lagi
> wihara yang tidak berfungsi dengan benar sesuai
> dengan Dhamma Winaya sebagaimana mestinya, sebab ada
> peraturan yang dibuat/tambahan dari STI.
> Dengan bukti inilah saya mengungkapkan langsung
> dalam buku agar dapat dimengerti oleh semua umat
> Buddha di seluruh lndonesia, dengan tujuan murni
> agar segera diperbaiki hal-hal yang tidak sesuai
> dengan Dhamma Winaya terutama peraturan tambahan
> yang dibuat STI sendiri diluar Dhamma Winaya ajaran
> Buddha sebagai Guru Junjungan, saya berpikir mengapa
> STI repot-repot membuat/menambah peraturan sendiri,
> sedangkan Peraturan Dhamma Winaya saja 227 sudah
> mabuk belum dapat dilaksanakan dengan baik dan
> benar.
> Mengapa saya mau meneruskan pembinaan di wihara
> Girinaga Makasar? Alasannya ialah jumlah umatnya
> lebih dari 1,500 orang, dari anak sekolah minggu,
> remaja sekolah, dewasa dan orang tua, coba bayangkan
> andaikata mereka tidak dibina lalu berpindah agama
> sebab umat membutuhkan figure bhikkhu, siapakah yang
> bersalah? Maukah bertanggung jawab secara Moral?
> Hanya karena berebut uang hasil Kathina dana atau
> selisih paham hingga patah arang! Yang anehnya lagi
> jika satu bhikkhu STI konflik dengan pengurus
> wihara, hingga tegang dan patah arang, kenapa harus
> membawa dan mengajak konflik tanggung renteng dengan
> bhikkhu teman lainnya, sedangkan yang lain tidak ada
> konflik dengan pengurus itu, hal ini banyak terjadi
> yang dampaknya membawa seluruh anggota STI, padahal
> yang lainnya tidak tahu menahu. Cara kerja yang
> sistimatis jelek ini harus dibuang segera kalau
> tidak mau masuk neraka kelak, jangan main-main.
>
>
> Uraian terperinci agar lebih jelas demi
> perbaikan dan penyempurnaan
>
> Alasan pembagian Kathina dana ini saya ungkapkan
> bukan karena saya mau uang, yang paling pokok ialah
> sebabnya menyangkut masalah uang yang berhubungan
> dengan pelanggaran Winaya sangat berat yakni
> PARAJIKA (artinya: TAKLUK harus lepas jubah
> kembali jadi umat, ini sudah harga mati), lain
> halnya dengan umat biasa jika melakukan penipuan,
> penggelapan uang dll, mereka bisa berdalih meskipun
> sampai di meja pengadilan, bahkan di zaman ini yang
> benar bisa jadi salah dan sebaliknya. Namun harus
> diingat seorang bhikkhu tahu atau tidak tahu tentang
> peraturan Dhamma Winaya ditulis bahwa dalam Winaya,
> jika seorang bhikkhu melanggar winaya salah satu
> saja dari 4 Parajika : 1. Berhubungan seks dengan
> lawan jenis, sesama jenis, hewan, mayat,
> makhluk halus (setan-peta).
> 2. Mencuri uang, barang dll sejenisnya,
> menggelapkannya yang hingga bisa
> termasuk criminal dan di penjarakan.
> 3. Membunuh manusia (bukan hewan) baik
> langsung atau menyuruh termasuk
> Santet.
> 4. Mengaku suci, sakti dll, padahal tidak
> memilikinya, berarti menipu.
> Jika Bhikkhu melanggar salah satu dari 4
> pelanggaran Parajika maka dia
> (bhikkhu itu) harus lepas jubah dengan suka
> rela tanpa sarat apapun ini harga
> mati tidak ada tawar-menawar, dan meskipun dia
> tidak mau lepas jubah atau
> bandel maka dia sudah bukan bhikkhu lagi alias
> bhikkhu Palsu atau bhikkhu Gadungan, di Negara
> Buddhis seperti Thailand bisa minta tolong polisi
> atau tentara untuk menangkapnya lalu di penjarakan
> karena boleh dianggap sebagai Penipuan berat
> terhadap umat Buddha diseluruh Dunia, tidak
> main-main, contohnya mantan bhikkhu Yantra Amaro
> dari Thailand, yang saat ini entah kemana...
>
>
> Sama halnya orang tidak tahu peraturan hukum atau
> kelaparan, lalu mencuri atau menipu, menggelapkan
> uang lalu tertangkap polisi, dengan berdalih tidak
> tahu hukum atau karena kelaparan dari pada anak
> istri mati maka dia lebih baik mencuri, menipu dst..
> apakah polisi akan melepaskan pencuri atau penjahat
> itu? Yang pasti hukum tetap berjalan sesuai
> peraturan yang sudah ditetapkan, maka penjahat atau
> pencuri itu bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya,
> demikian juga Peraturan Dhamma Winaya tidak berbeda.
>
>
> Alasan lain seperti STI membuat/menambah
> peraturan sendiri di luar Dhamma Winaya contoh; umat
> membangun wihara diminta agar diserahkan kepada
> Sanggha Theravada Indonesia untuk dikelola, setelah
> diserahkan dijadikan milik/aset STI yang khususnya
> untuk tempat tinggal bhikkhu anggota STI, jika
> bhikkhu bukan anggota STI hanya boleh tinggal dalam
> batas waktu tiga (3) bulan, setelah lewat maka
> bhikkhu tersebut sudah termasuk Finalti dan dilarang
> tinggal di semua wihara milik STI. Padahal menurut
> Dhamma Winaya wihara itu tempat tinggal bhikkhu dari
> empat penjuru yang sudah datang dan tinggal maupun
> yang belum datang.
> Kalau bhikkhu dilarang tinggal di wihara milik
> STI, berarti STI ini melanggar Dhamma Winaya
> (Aparihaniya Dhamma-lihat di atas), lalu dimanakah
> bhikkhu itu harus tinggal? Di Hotel? Memang justru
> bhikkhu Gadungan zaman sekarang lebih suka memilih
> tinggal di hotel apalagi kalau keluar negri.
>
>
> Saya pernah bertinggal di wihara Metta Palmerah
> Jakarta karena saya bhikkhu dan pengurusnya memberi
> ijin tinggal, tapi kenyataan dalam setiap rapat STI
> saya dilarang tinggal di wihara Metta Palmerah
> Jakarta dengan alasan bahwa wihara itu bukan milik
> STI, saya selalu dicerca, di serang dan dikeroyok
> banyak bhikkhu dalam argumentasi, sambil memberikan
> pandangan benar sesuai dengan Dhamma winaya saya
> bertahan, tapi Bhikkhu ke-3 tsb diatas memberi
> alternative untuk saya memilih agar saya keluar dari
> anggota STI atau tetap tinggal disitu karena hal itu
> sudah keputusan peraturan STI. Namun, yang heran bin
> ajaib, aneh tapi nyata ketika saya mematuhi aturan
> STI dan keluar dari wihara Metta Palmerah Jakarta,
> tidak lama kemudian dalam Rapat Pesamuhan STI di
> Saung Paramita Ciapus Bogor (Silahkan cek/periksa
> saat ini juga atau tanyakan) ada B. Khemanando
> anggota STI justru di tugaskan berwassa th 2005 di
> wihara Metta Palmerah Jakarta itu sampai saat ini.
> Dengan bukti ini saya
> menilai bhikkhu STI tidak konsisten, tidak komit
> dengan keputusan peraturannya sendiri yang telah
> dibuatnya. Kesimpulan: bhikkhu STI membuat/menambah
> keputusan peraturan sendiri yang sudah keluar dari
> Dhamma Winaya, tapi kemudian dilanggar juga oleh
> bhikkhu STI sendiri.
>
>
> Menerbitkan buku ada etika dan aturan mainnya
> (lihat artikel di buku Pratik Dhamma menuju
> Nibbana).
>
> STI menerbitkan buku Paritta Suci lalu
> dijual diseluruh toko buku khususnya
> Gramedia dengan harga Rp39.000,-, sedangkan
> isinya hasil terjemahan dari buku
> bahasa Inggris, tapi tidak mau mencantumkan:
> Judul asli, Penulis asli
> (sumbernya), tidak ada kata pengantar ijin
> dari penerbit aslinya, padahal buku
> STI itu menulis dilarang mengkopy, mencetak
> ulang dst..
> Kita tahu peraturan hak cipta dan pelanggarannya
> apa jika dilakukan, hal itu sudah termasuk kriminal,
> yakni harus bayar Rp100 juta atau sekurang-kurangnya
> di penjara selama sekian tahun dan ini kalau diusut
> melalui Dhamma Winaya sudah termasuk pelanggaran
> Parajika yang akibatnya siapapun dia bhikkhu itu
> atau sekelompok bhikkhu yang menjadi kepengurusan
> dalam STI harus lepas jubah semua karena hal ini
> sudah menjadi tanggung jawab dan
> konsenkwensinya/resiko mau melakukan tindakan itu
> yang harus dipertanggung jawabkan, dengan
> sesadar-sadarnya, tanpa beralasan apapun lagi.
>
>
> STI menyimpan dana/uang di Bank sebanyak kurang
> lebih Rp5.milyar, jumlah ini belum asset yang lain,
> mobil-mobil mewah, tanah-tanah bersertifikat baik
> yang sudah di bangun wihara maupun yang belum, dll,
> padahal dalam Dhamma Winaya bhikkhu tidak boleh
> memiliki uang, tanah, barang mewah, budak
> (pegawai/pembantu), alasannya tentu masuk akal sebab
> bhikkhu ketika ditahbiskan/upasampada tidak membawa
> apapun, bahkan kepala saja harus digundul, kecuali
> mangkuk pata untuk makan, jubah satu set, ikat
> pinggang, jarum-benang, tempat simpan garam.
> Tapi ada lagi yang lebih tidak masuk akal
> ialah, mengapa hanya untuk mencetak buku Paritta
> Suci dengan biaya puluhan juta saja, bukunya sampai
> dijual di toko Gramedia Rp 39.000,- hampir di
> seluruh Indonesia, kecuali saya bisa terima kalau
> STI tidak punya simpanan dana/uang sebesar itu, hal
> ini sungguh keterlaluan, apa bedanya dengan
> Pedagang sayur yang mau mencari nafkah untuk
> sesuap nasi.
> Kita semua tahu bahwa dalam Dhamma Winaya
> bhikkhu tidak boleh berdagang atau jual-beli apalagi
> yang dijual itu buku Dhamma dan terlebih itu
> merupakan buku doa bagi umat Buddha. Kemudian untuk
> apakah simpanan dana/uang sebanyak itu? Jika tidak
> digunakan sesuai Dhamma, padahal dalam ceramahnya
> mengatakan bhikkhu STI tidak pegang uang, tapi
> mengapa selalu terus menerus mengumpulkan uang,
> untuk apa? Kata-katanya (ceramahnya) bertentangan
> dengan tindakan! Ini namanya disebut ?
>
> Buddha sejak keluar Istana mengembara selama 6 th
> di hutan, lalu mencapai Pencerahan batin Yang
> sempurna, hingga Parinibbana selalu hidup di
> hutan-hutan dan di bawah pohon, coba periksa buku
> Dhamma, tidak punya wihara, apalagi kemewahan, sebab
> Beliau sudah jenuh dengan semua itu dan akhirnya
> ditinggalkan/dilepaskan, namun sekarang zaman
> berubah jauh, bhikkhu ada yang memiliki mobil
> pribadi bahkan 2 mobil, pakai Hp nokia 9500 harga
> Rp7jutaan meskipun tidak becus menggunakannya,
> laptop padahal tidak pernah cetak buku bikin naskah,
> handycam merk Sony yang paling top dan mahal, kamera
> digital Sony, belum di rumah orang-tuanya punya apa
> lagi ? serba wah Kalau dinilai melebihi umat yang
> cukup kaya, kekayaan bhikkhu zaman sekarang,
> pantaskah? atau tidak itu semua dihalalkan sendiri
> saja, selama umat yang bodoh tidak tahu dan masih
> mau berdana lagi.
>
>
> Saya berkeliling di Thailand, Myanmar dan
> Malaysia termasuk hampir di seluruh Indonesia keluar
> masuk wihara-wihara, tapi belum pernah melihat di
> satu wiharapun yang memasang kotak dana diberi nama
> bhikkhu A, B, C, hanya sepesial adanya di wihara
> Dhammacakkajaya Jakarta, kotak dana diberi nama
> b.sukhemo, b.pannavaro, b.khantidharo, dulu ada
> b.subalaratano pelopor yang pertama, lalu STI, dan
> para bhikkhu.
> Kalau mau jujur siapakah yang keluar
> uang/dana membiayai pembangunan wihara
> Dhammacakkajaya Jakarta? Setahu saya Alm.Bpk. Anton
> Haliman yang berdana tanah, dan umat dari mana-mana
> menyumbang pembangunan wihara tersebut, sedangkan
> para bhikkhu termasuk STI tidak keluar uang/dana
> untuk membangun wihara.
> Apakah tidak ada jalan lain minta-minta uang/dana
> kepada umat hingga senista itu? Cobalah renungkan!
> Mestinya (ceng li) keluarga Bpk. Anton Haliman yang
> berhak buka kotak dana di wihara itu untuk mengganti
> balik harga tanah, kalau mereka gila uang tapi
> ternyata umat justru tahu diri, sedangkan para
> bhikkhu STI yang .? Wah berat Silahkan datang, lihat
> dan buktikan (ehipasiko).
>
> 8. Di Negara Buddhis seperti Sri Lanka,
> Myanmar, dan Thailand, yang saya tahu meskipun
> disana umat dan para bhikkhu dari berbagai
> aliran/sekte dan membentuk Sanggha sendiri-sendiri
> tetapi mereka semua tidak ada yang berani
> membuat/menambah peraturan baru di luar Dhamma
> Winaya, bahkan di Thailand hanya ada satu Sanggha
> Raja yang di pimpin oleh Y.M. Somdet Nyanasangwara,
> padahal sekte Therawadanya ada terbagi dua yakni;
> Dhammayuta dan Mahanikaya, lalu ada juga Mahayana
> dan Tantrayana, namun dikepalai oleh satu Sanggha,
> dan tidak ada yang berani membuat/menambah peraturan
> baru di luar Dhamma Winaya.
>
> Jadi saya berkata kepada mereka dalam sidang Rapim
> STI: Bahwa jika orang sudah digundul dan pakai jubah
> lalu di upasampada/tahbiskan jadi bhikkhu itu harus
> patuh dan mengikuti peraturan Dhamma Winaya yang
> telah ditentukan oleh Buddha, kalau bhikkhu (orang
> itu) tidak mau mengikuti Dhamma Winaya lalu dia
> disebutnya apa? Bhikkhu bukan! Umat juga bukan!
> sebab, jika disebut bhikkhu mestinya mengikuti
> peraturan Dhamma Winaya, namun kalian ini bhikkhu
> STI tidak mau mengikuti peraturan Dhamma Winaya,
> bahkan membuat/menambah peraturan sendiri diluar
> Dhamma Winaya, dan setelah membuat aturan sendiripun
> dilanggar lagi, jadi kalau disebut Umat, tidak
> pantas karena kepala digundul dan pakai jubah
> maksudnya tidak umum kelihatannya seperti umat yang
> lain dengan berpakaian celana dan baju, kepala tidak
> gundul, sedangkan kalian ini kepala gundul pakaian
> jubah, lalu apa namanya? TUYUL atau PETRUK? Kalau
> menurut hukum karma sangat berat akibatnya nanti
> kita lihat saja kelak dikemudian
> hari pasti akan terbukti akibatnya.
>
> Berbeda dengan umat biasa jika melakukan kesalahan
> pelanggaran yang ringan maupun yang berat, meskipun
> harus masuk penjara mereka (umat) tetap jadi umat,
> tapi kalau seorang sudah menjadi bhikkhu dan
> melakukan pelanggaran berat maka hukumannya ialah
> harus lepas jubah dan kembali lagi menjadi umat
> biasa tidak perlu di gundul dan pakai jubah jadi
> ribet, sebenarnya simple saja asal tidak rewel, dan
> mau mangakui dan menerima hasil dari perbuatan yang
> sudah bertahun-tahun dan baru ketahuan saat ini.
> Kasihan juga kepada umat yang sudah berbakti tapi
> dikelabui terus menerus.
>
> Sekilas untuk diketahui oleh seluruh umat
> Buddha, bahwa STI banyak membuat peraturan sendiri
> yang isinya diluar Dhamma Winaya bahkan bertentangan
> dengan Dhamma Winaya. Misalnya ada umat pergi ke
> Negara buddhis lalu di upasampada di Myanmar oleh
> Sayadow U. pandita Rama atau Sayadow U. Janaka,
> setelah kembali ke Indonesia mau masuk anggota STI
> harus di upasampada/tahbiskan ulang oleh Bhikkhu
> ke-3 tsb diatas sebagai uppajjaya, jika tidak mau
> resikonya tidak boleh masuk menjadi anggota STI.
> Padahal Sayadow U.Pandita Rama dan sayadow U.Janaka
> wassanya lebih dari 60 dan Beliau-beliau itu adalah
> Guru Meditasi tingkat Dunia yang masih aktif
> mengajar meditasi, sering datang ke Indonesia,
> sampai saat ini meskipun umurnya sudah lebih dari 87
> th.
> Hal itu tidak sesuai dengan Dhamma Winaya,
> alasannya yang disebutkan Sanggha dalam Dhamma
> ajaran Buddha itu adalah kumpulan para bhikkhu dari
> mana saja asal dan datangnya (empat penjuru), dengan
> fakta ini saya mengatakan berarti STI menjual nama
> Sanggha untuk mencuri keuntungan duniawi tapi
> praktiknya tidak mau patuh/mengikuti Dhamma Winaya,
> nama Sanggha hanya sekadar untuk kedok menarik
> kepercayaan umat agar mau berdana kepada nama
> Sanggha, yang sebenarnya tidak sesuai dengan Sanggha
> yang utuh sesuai Dhamma Winaya ajaran Buddha, ini
> sangat berbahaya, selain merugikan seluruh umat
> Buddha Indonesia juga menghancurkan nama baik
> Sanggha dan agama Buddha secara keseluruhan, cobalah
> RENUNGKAN!.
>
> Seandainya, ada sebuah pohon besar berbuah banyak,
> namun tiba-tiba karena terkena racun, atau hama,
> atau dirusak oleh hewan, terkena banjir, dll, maka
> pohon besar itu Mati, pasti secara langsung akan
> berakibat buah-buahnya rontok berjatuhan, atau
> busuk, kalaupun diambil dan dimakanbuahnya maka
> rasanya sudah tidak enak atau tidak bermanfaat
> apapun, inilah ilustrasinya harap umat mengerti dan
> bisa menangkap artinya.
>
> Dalam penahbisan/upasampada bhikkhu atau
> samanera, STI membuat/menambah peraturan sendiri di
> luar Dhamma Winaya, dengan sebutan Skrining yang
> berisi banyak pertanyaan kurang lebih sampai ratusan
> soal yang tidak ada didalam Dhamma Winaya, hal ini
> sangat jauh melampui Dhamma Winaya yang diajarkan
> oleh Buddha sebagai Guru Junjungan, namun terus
> melakukannya, membenarkan, mengakui dan menggunakan
> nama Sanggha, saya tidak habis pikir mengapa hingga
> sejauh itu? Dan tidak ada seorangpun yang berani
> menegur atau mengingatkan agar diperbaiki, sebab hal
> itu sangat fatal akibatnya nanti, bahkan mengerikan!
> kalau umat tidak percaya silahkan datang, lihat,
> periksa langsung buktikan! (EHIPASIKO).
>
> Kesimpulan akhir.
>
> Uraian Klarifikasi & Kronologis ini
> berdasarkan bukti-bukti, yang tujuannya agar umat
> tahu dan mengerti yang sesungguhnya, lalu kelak akan
> bisa menilai mana yang benar dan salah, kemudian
> terserah kepada umat Buddha sendiri untuk menentukan
> sikap yang bijak, karena yang rugi diri sendiri jika
> menunjang bhikkhu yang hidup tidak sesuai dengan
> Dhamma Winaya sama ibaratnya membuang sampah, dan
> yang mendapatkan berkah juga diri sendiri jika
> bhikkhu itu memang hidup sesuai dengan Dhamma
> Winaya, hingga bisa berakibat terlahir di alam Dewa
> atau mencapai Nibbana kelak di kemudian hari. Saya
> mengharap semua umat Buddha jangan salah
> paham/pengertian atau berprasangka buruk dulu
> sebelum tahu asal-usulnya segala persoalan,
> sebaiknya datang, lihat dan buktikan (ehipasiko)
> itulah yang diajarkan oleh Guru kita Buddha Gotama.
>
> Pesan saya kepada Umat Buddha Indonesia
> harus waspada dan hati-hati kepada mereka yang
> mengaku bhikkhu tapi palsu, yang sebenarnya bukan
> bhikkhu yang utuh alias Tuyul atau Petruk, ingat
> Kalama Sutta sabda Buddha Gotama (sungguh hebatnya
> Buddha mengingatkan kita jauh sebelum terjadi).
> Rupanya peristiwa ini merupakan awal gejala-gejala
> runtuhnya agama Buddha di Indonesia, mirip dengan
> zaman kerajaan Sriwijaya yang hingga candi Borobudur
> tertimbun ratusan tahun, rusak parah, dilupakan
> dst.. dan sesuai dengan sabda Buddha bahwa: Kelak
> Dhamma Winaya akan lenyap Anicca. Sebab itu
> berusahalah, bejuanglah sungguh-sungguh, dan Jangan
> Lengah/Lalai.
> Apa yang saya tulis disini maupun dalam kata
> pengantar dalam buku terbitan Sri Manggala
> semuanya ada bukti, dan boleh dibuktikan.
> Ingatlah! Hidup ini hanya sementara bung!
> bahkan Buddha bersabda hanya sekejap bagai gelumbung
> busa, jika anda saat ini berumur 63-68 th cobalah
> hitung tinggal berapa tahun lagi lamanya anda masih
> bisa makan-minum, jalan-jalan dan tidur? Kemanakah
> kelak anda akan perginya? Sadarlah Sungguh kasihan
> mengapa kesia-siaan yang terus menerus dicari dan di
> genggam? Makin hari makin gelap dan akhirnya..
> Maranusati. Selamat jalan
>
> Tidak ada niat sedikitpun dalam hati saya untuk
> memecah-belah Sanggha atau mendiskritkan para
> Bhikkhu STI yang saya sebutkan di atas.
> Murni semua tulisan ini demi perbaikan dalam STI
> yang sudah demikian parah.
> Mudah-mudahan semua Umat Buddha, Para Pembina,
> Pemimpin dan Anggota organisasi Buddhis terutama
> yang tergabung dalam mashab Theravada dapat dan mau
> angkat bicara dan berbuat sesuatu demi perkembangan
> agama Buddha yang baik dan benar sesuai Dhamma
> Winaya di Indonesia.
>
> Itulah sebabnya dalam buku penerbitan Sri Manggala
> saya selalu mengawali dalam kata pengantarnya Sabda
> Buddha Gautama:
> Oh, para bhikkhu, kehidupan suci ini bertujuan
> bukan untuk mencari keuntungan duniawi (mengumpulkan
> uang/ kekayaan), bukan untuk mencari popularitas
> (merebutkan jatah/ pangkat), bukan untuk mencari
> gelar kehormatan, bukan untuk menipu orang lain
> (berkata tidak pegang uang tapi mengumpulkan uang),
> bukan untuk mencari nama harum, bukan untuk menjadi
> orang munafik (kata-katanya berlawanan dengan
> tindakan), bukan...bukan...bukan itu, Kehidupan
> bhikkhu ini dijalani hanya untuk mengikis kekotoran
> batin (kilesa) yaitu lobha, dosa dan moha
> (keserakahan, kebencian dan kegelapan batin), untuk
> mencapai pembebasan dan pengabdian, kebahagiaan
> Nibbana. Dan akhirnya demi kesejahteraan dan
> kebahagiaan semua makhluk.
> (Itiwuttaka)
>
> Terima kasih atas perhatian saudara
> seperjalanan dalam Dhamma Winaya, semoga kita
> memiliki kekuatan keyakinan kepada Buddha, Dhamma
> dan Sanggha serta bekal kebajikan yang cukup dalam
> perjalanan hidup kita selanjutnya demi meraih
> cita-cita kebahagiaan abadi Nibbana. Sabbe Satta
> Bhawantu Sukhitatta. Semoga semua makhluk hidup
> berbahagia.
>
>
> Jakarta, 15 April 2006.
>
> Salam damai dan bahagia
>
> Bhikkhu Sudhammacaro.
>
> (Pengklarifikasi)
>
> Tembusan:
> - Yang Mulia Bhikkhu Dhammaduta Thailand,
> Bhante Win Vijjano (Phra Rajwaracharn)
> - Direktur Urusan Agama Buddha, Bpk.
> Cornellis Wowor MA.
> - KASI
> - Ekayana Buddhist Centre
> - Magabudhi
> - Patria
> - Wandani
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com
** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **
** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **
** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **
** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari, membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Dharmajala" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
