Senin, 24 April 2006
Greenpeace Serukan Moratorium Penebangan
Indonesia Sudah Kehilangan 72 Persen Hutan Alam Utuh
Jakarta, Kompas - Greenpeace menyerukan penghentian atau moratorium kegiatan penebangan komersial berskala besar pada bentang hutan utuh Indonesia. Moratorium hendaknya dimulai dari Papua, sambil menunggu perbaikan terhadap kebijakan di sektor kehutanan pada tingkat nasional dan lokal.
Seruan disampaikan kepada pemerintah melalui Menteri Kehutanan MS Kaban yang berkunjung ke kapal Rainbow Warrior milik Greenpeace, di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok Jakarta, Minggu (23/4). Hadir pula Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Gubernur Papua Barnabas Suebu, Gubernur Irian Jaya Barat Bram O Ataruri, serta sejumlah aktivis organisasi lingkungan.
Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara Emmy Hafild menyerahkan peta terbaru yang menggambarkan kondisi hutan di Papua kepada Kaban dan Rachmat.
Juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara, Hapsoro, mengemukakan bahwa secara keseluruhan Indonesia telah kehilangan lebih dari 72 persen wilayah hutan alam utuhnya, dan 40 persen dari tutupan hutannya sama sekali hancur. Saat ini hanya 20 persen dari hutan-hutan alam asli yang masih utuh. Di antara hutan alam yang mengalami ancaman terbesar adalah hutan surgawi (paradise forest) yang sebagian besar berada di Papua dan Papua Niugini.
"Di samping peninjauan ulang kebijakan sektor kehutanan, selama moratorium, pemerintah hendaknya melakukan perencanaan tata ruang wilayah yang benar, serta meningkatkan pembentukan wilayah perlindungan hutan yang signifikan," kata Hapsoro.
Evaluasi HPH
Menanggapi seruan moratorium dari Greenpeace, Kaban mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah akan melakukan pemantauan total terhadap pengelolaan kawasan hutan di Papua.
Namun demikian, kata dia, pihaknya mesti melakukan evaluasi terlebih dahulu. Menurut dia, pemerintah harus bertitik tolak pada aturan yang berlaku. "Memang diatur dalam undang-undang mengenai kewenangan pemerintah untuk memanfaatkan kawasan hutan untuk kepentingan ekonomi," ungkap Kaban.
Menurut Kaban, tidak mungkin menghentikan secara total kegiatan operasi perusahaan kayu tanpa alasan, karena perusahaan yang bersangkutan bisa menuntut pemerintah. "Akan tetapi, bagi perusahaan yang sudah jelas terlibat perusakan hutan akan kita hentikan operasinya. Sebenarnya itu sudah banyak kita lakukan."
Sedangkan menurut Rachmat, perlu ada bukti-bukti keras terhadap kejahatan hutan yang terjadi, agar pelakunya bisa benar-benar dikenai hukuman. "Kalau tanpa bukti yang kuat, setelah tertangkap mereka akan lepas lagi. Dan kerusakan hutan terus terjadi."
Pemantauan terhadap para perusak hutan, kata Rachmat, harus ditelusuri sampai pada saat penjualannya. Sebagai Presiden Dewan Pemerintahan UNEP, ia mendapat berbagai laporan dari sejumlah organisasi lingkungan dari Eropa mengenai tokoh-tokoh dalam mata rantai praktik penebangan liar.
Gubernur Papua Barnabas Suebu menyatakan mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan Greenpeace demi menyelamatkan hutan Papua.


Love cheap thrills? Enjoy PC-to-Phone calls to 30+ countries for just 2ยข/min with Yahoo! Messenger with Voice.

** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **

** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **

** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **

** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari,  membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **




SPONSORED LINKS
Religion and spirituality Spirituality


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke