j u n a i d y wrote:
> sudah sampai manakah bro mencari??????
> yakin tidak ada? Saya lagi mencari beberapa literatur yang
> berkaitan, semoga bisa saya terjemahkan, dan di posting di sini.
> lagipula Tipitaka yg Bro maksud yg bagian mana coba? karena Tipitaka
> sungguh-lah banyak, kecuali Bro udah telusuri dari A - Z Tipitakan,
> dan tidak menemukan, tidak menemukan belum tentu tidak ada, karena
> bisa saja silap kelewat :)
>
Saya sudah mencari sejauh saya mempelajari, mungkin saya ada yg
terlewat, mohon bantuannya jika bro menemukan.
>
>
>
> ini opini rada bahaya menurut saya, karena ini sejenis pembenaran,
> kalau begitu secara personal anda memperbolehkan oral sex dan anal
> sex?
> pertanyaan singkat buat anda, apa fungsi anus? (tdk perlu saya
> jawab)
> apa fungsi mulut?
> menyalah gunakan fungsi masing-masing alat itu untuk tujuan lain
> (contoh seks) apakah termasuk melanggar sila?
>
> apa fungsi mata? untuk melihat....
> kalau melihat yang tidak baik, atau mengintip, melihat majalah porno
> atau film porno, dll apakah ini termasuk masih mengunakan mata
> sesuai dengan fungsinya? apakah dgn keadaan kita sekarang dgn
> menonton film porno bisa mencapai kemajuan batin?
> maaf kalau ada diantara anda ada yg bisa demikian, saya sendiri
> tidak sanggup mengumbar nafsu dengan cara demikian, maaf lagi ya,
> bukan 'sok suci', nonton film porno saya memang sudah pernah, tapi
> sudah tidak jamannya lagi menonton film begitu, karena memang tidak
> memberi kemajuan batin dan spiritual, cukup mengetahui saja, tidak
> perlu sampai tergiur dan diulang-ulang terus.
>
>
utk kasus anal/oral sex saya katakan saya tidak mendukung ataupun menolak.
tentang kegunaan memang tidak selalu sama utk setiap orang. Ada orang
buta, mereka membaca dengan tangan. Ada orang tidak mempunyai tangan,
mereka melukis dengan mulut atau kaki. Apakah ini penyalahgunaan alat
tubuh ?
Tentang pemahaman kegunaan anggota tubuh saya katakan tidak melanggar
sila ke 3.
Kalau anda katakan melanggar sila dalam artian etika, yah itu sangat
tergantung etika yg berlaku.
Dan juga ada perbedaan antara "melanggar sila" dan "kemajuan batin".
Kalau ditanya apakah anal/oral sex membuat kemajuan batin saya katakan
tidak, melanggar sila ke 3 ? tidak, selama yg melaksanakan sadar dan setuju.
Apakah makan melanggar sila ? tidak. Apakah membawa kemajuan bathin ? tidak
kira2x pemuasan nafsu seksual tak beda dengan pemuasan nafsu indria lainnya.
> dalam lindungan orang tua adalah maksudnya adalah masih di biayai,
> hidup masih tergantung pada orang tua, kalau umur 20 masih
> tergantung pada orang tua, masih belum bisa memutuskan segala
> sesuatu untuk diri sendiri, harus selalu di dampingi orang tua, ini
> baru disebut dalam lindungan orang tua.
> ini memang bervariasi, namun secara umum memang begitu yang terjadi,
> lagipula kita tidak bisa mencocokkan persis peristiwa jaman dulu dgn
> sekarang, tidak bisa mencocokkan kematangan spiritual orang2 jaman
> dulu dgn sekarang....
>
>
mengapa yg masih dalam lindungan orang tua tidak boleh berhubungan seks
? karena orang tuanya tidak setuju.
Kalau masih dalam lindungan orang tua tetapi orang tuanya mengijinkan,
tentu tidak melanggar sila ke 3. Tapi hal ini tentu sangat jarang terjadi.
mengapa berhubungan dengan istri orang lain melanggar sila ke 3 ? karena
telah terjadi penipuan dalam proses melakukan berhubungan tersebut,
yaitu penipuan janji pernikahan.
>
>
> hati-hati kalau terjadi pementahan makna Sila, walaupun saya bukan
> orang yg praktik sila sejati, karena betul2 tdk mudah untuk berlatih
> sila dgn sempurna.
>
> terus satu hal yg perlu diingat oleh saya sendiri juga, bahwa sila
> dibuat karena terjadi pelanggaran di jaman Buddha, dan sampai saat
> ini masih relevan, dan menurut pemahaman pribadi saya, ada sebagian
> sila yg menjadi ambigu pada jaman sekarang, karena Sila tidak di
> update sesuai dgn perkembangan jaman, saya tidak berani komentar hal
> ini, cuman yg terjadi memang demikian, daftar2 itu masih dlm hal
> wajar dan bisa diterima, coba bayangkan istri lagi haid atau hamil,
> lantas anda memaksa utk berhubungan seksual (maaf tidak bermaksud
> porno), contohnya dua orang pria (homoseksual) melakukan anal seks,
> apa itu suatu hal yg bisa diterima? O well, anda boleh saja bilang
> dunia barat sudah menjadi hal lumrah, namun tetap saja sudah terjadi
> penyalah gunaan alat2 tubuh secara tidak tepat.
>
suami istri yang berhubungan ketika istri haid atau hamil itu
diperbolehkan. Akan melanggar sila ke 3 jika salah satu pihak tidak
setuju dan terjadi pemaksaan atau bahasa umumnya pemerkosaan dalam
pernikahan.
Misalnya ada 2 orang gay, mereka memuaskan nafsunya lewat mengelus tubuh
atau berciuman apakah ini melanggar ? apakah penyalahgunaan alat tubuh
kulit ?
>
> okeh sekian dulu, ini pandangan pribadi, semoga saya bisa menemukan
> sumber2 yg bisa mendukung tulisan saya sebelumnya tentang daftar2
> itu, terutama ada kaitan dgn sila dan tipitaka, atau ada yg bisa
> bantu saya? sementara saya belum menemukan sumbernya, informsi itu
> saya dapat dari ceramah seorang Guru dari perancis yg datang ke
> indonesia
>
>
Senang bisa berdiskusi dengan anda.
With Metta
Sumedho Benny
** Menyadari apa yang sesungguhnya sedang terjadi SAAT INI di dalam diri saya maupun di luar diri saya **
** Kami kembali tuk hidup dalam kekinian yang menakjubkan; tuk menanami taman hati kami benih-benih kebajikan; serta membuat fondasi pengertian dan cinta kasih yang kokoh **
** Kami mengikuti jalur perhatian penuh, latihan tuk melihat dan memahami secara mendalam agar mampu melihat hakikat segala sesuatu, sehingga terbebas dari belenggu kelahiran dan kematian **
** Kami belajar tuk: berbicara dengan penuh cinta kasih, menjadi penuh welas asih, menjadi perhatian terhadap pihak-pihak lain pagi ataupun sore hari, membawa akar-akar suka cita ke banyak tempat, membantu sesama melepaskan kesedihan; dan tuk menanggapi dengan penuh rasa syukur kebajikan orang tua, para guru, serta sahabat-sahabat kami **
SPONSORED LINKS
| Religion and spirituality | Spirituality |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Dharmajala" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
