Degradasi Lingkungan 70 Persen oleh Manusia, Sisanya oleh Industri Jakarta, Kompas - Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pertumbuhan jumlah penduduk dan perilaku masyarakat yang belum sadar akan konservasi lingkungan semakin nyata. Degradasi lingkungan itu terjadi selain karena rusaknya
sumber daya air akibat penebangan liar, pertambangan, dan kebakaran hutan, juga karena pemanfaatan air tak sesuai dengan peruntukannya. Deputi VII Bidang Pembinaan Sarana Teknis dan Peningkatan Kapasitas Kementerian Lingkungan Hidup Isa Karmisa Ardiputra, Kamis (8/6) mengatakan, dampak terburuk kerusakan lingkungan bagi penduduk adalah krisis air bersih untuk bahan baku air minum. Krisis itu telah terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Saat ini tercatat 62 daerah aliran sungai (DAS) di Indonesia dalam kondisi kritis. Angka itu meningkat hampir tiga kali lipat selama 22 tahun terakhir. Data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan pada 1984 sebanyak 23 DAS dalam kondisi kritis, sementara di tahun 1992 meningkat menjadi 39 DAS. Beberapa DAS yang rusak parah antara
lain DAS Batanghari di Provinsi Jambi, DAS Krueng Seunangan, DAS Krueng Meurebo, dan Das Krueng Tripa di Nanggro Aceh Darussalam. Sebanyak 11 DAS di Kabupaten Seluma, Bengkulu, juga dalam kondisi kritis. Di Pulau Jawa kerusakan terjadi antara lain di DAS Sungai Citanduy, DAS Cisadane, DAS Ciliwung, DAS Citarum, dan DAS Kali Bekasi. Kerusakan DAS itu mau tak mau menjadikan kualitas air sungai yang bisa digunakan untuk air minum terancam hilang. "Kerusakan terutama terjadi karena penggunaan lahan yang tidak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu pengawasan dan penegakan hukum masih lemah," kata Isa dalam Seminar Krisis Kualitas Air Sungai dan Udara di daerah Perkotaan. Tercatat 70 persen pencemaran sungai yang terjadi di Indonesia dilakukan oleh penduduk, sementara 30 persen sisanya oleh industri. Selain kerusakan DAS, udara
kota-kota di Indonesia juga tercemar timbal. Kota Makassar dan Bandung adalah dua kota di Indonesia yang kadar timbal dalam udaranya telah melampau ambang batas. Selain air dan udara, kerusakan hutan dan lahan di Indonesia tahun 2005 juga telah mencapai angka 43 juta hektar. Sementara di tahun 1663-1973 kerusakan hutan "hanya" 12,7 juta hektar. Pada periode 1999-2000 kerusakan naik menjadi 23,7 hektar. Laju kerusakan hutan dan lahan terus meningkat di angka 1,6 juta hingga 2 juta hektar per tahun. Anggota Komisi VII DPR yang juga mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sony Keraf, menambahkan belum ada keseriusan pemerintah mengatasi problem ini. Problem lingkungan selama ini masih dilihat sebagai problem sampingan. Sony mengatakan secara jelas degradasi lingkungan itu begitu
terasa di Jakarta. Satu hal yang paling dirasakan penduduk adalah problem kemacetan. "Susah kita membatasi kedatangan orang di mana ada aktivitas ekonomi yang paling menggiurkan." Kedatangan banyak orang itu mau tak mau menimbulkan problem tata ruang. Menurut Sony perlu tindakan dan kebijakan revolusioner agar pembangunan tidak terpusat di Jakarta. "Pembangunan underpass dan flyover untuk mengatasi kemacetan terlihat seperti orang yang tidak tahu lagi mau membuat apa, hanya tambal sulam belaka," kata Sony. Sedang mal dan hypermarket yang menimbulkan konsentrasi penduduk di pusat kota juga terus dibangun. (WSI) |