Program Nuklir Indonesia-Australia: Satu Bencana Lagi di Depan Mata

Greenpeace, WALHI, MANUSIA
SIARAN PERS BERSAMA

Jakarta, 10 November 2006. Masyarakat sipil Indonesia dan internasional hari
ini mengkritik perjanjian kerjasama yang akan ditandatangani oleh pemerintah
Indonesia dan Australia karena perjanjian tersebut mencakup kerjasama
program nuklir di antara banyak aspek lain yang cukup kontroversial.

Greenpeace, WALHI (Friends of the Earth Indonesia), MANUSIA (Masyarakat
Antinuklir Indonesia), bersama-sama menyerukan kepada pemerintah Indonesia
menghentikan upaya-upaya untuk mengembangkan energi nuklir di Indonesia.

Program pengembangan nuklir untuk tujuan damai akan menjadi bagian dari
perjanjian yang disebut Kerangka Kerjasama Keamanan Indonesia-Australia yang
akan ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer dan
Menteri Luar Negeri Indonesia Hassan Wirayuda.

"Penandatanganan program nuklir ini hanya akan menyeret Indonesia kepada
bentuk lain ketergantungan terhadap sumber energi dari luar, yang akan
mempersulit tercapainya keamanan energi seperti yang diharapkan oleh
pemerintah," demikian dinyatakan oleh Torry Kuswardono, Manajer Kampanye
Tambang dan Energi WALHI.

Realitas industri nuklir saat ini tidak berbeda dengan keadaannya pada abad
ke-20 ­dimana bahaya adalah bagian integral yang tidak dapat dipisahkan.
Dari waktu ke waktu kembali industri nuklir menunjukkan bahwa "keamanan" dan
"energi nuklir" adalah dua terminologi yang tidak dapat disatukan.

Reaktor yang aman merupakan suatu mitos. Kecelakaan dapat terjadi di reaktor
manapun, yang dapat menimbulkan terjadinya pelepasan radiasi yang mematikan
dalam jumlah besar ke lingkungan. Bahkan dalam operasi normal materi
radioaktif secara terus menerus dibuang ke udara dan air.
Kecelakaan-kecelaka an di dalam industri nuklir telah terjadi jauh sebelum
bencana Chernobyl di tahun 1986. Duapuluh tahun kemudian, industri nuklir
diwarnai dengan berbagai kecerobohan, insiden, dan kecelakaan.

Reaktor-reaktor nuklir tua merupakan penyakit endemis yang menyebar di
seluruh dunia, terutama akibat dampak operasi jangka panjang dan
komponen-komponennya yang berukuran besar. Pada saat yang sama, operator
nuklir pun secara terus menerus berusaha untuk menurunkan biaya dikarenakan
tingkat persaingan yang ketat di pasar listrik dan demi untuk memenuhi
harapan pemegang saham.

Nur Hidayati, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara
menyatakan, "Banyak sekali masalah yang terkait dengan pembangkit listrik
tenaga nuklir (PLTN), terutama masalah pembuangan limbah radioaktif. Dan
ketika PLTN ditempatkan di wilayah dengan kondisi geologis yang rawan
seperti Indonesia, ini hanya akan menempatkan masyarakat Indonesia ke dalam
bahaya yang sangat besar."

Berbeda dengan nuklir, energi terbarukan dan efisiensi energi dapat
menyediakan kebutuhan energi lebih cepat dan lebih aman. Indonesia harus
menjadi pelopor dalam pengembangan energi terbarukan di kawasan karena
Indonesia diberkahi dengan sumber-sumber energi terbarukan yang potensial
dan menunggu untuk dikembangkan.

Selain itu, seperti dinyatakan oleh Dian Abraham dari MANUSIA (Masyarakat
Antinuklir Indonesia), "Proses pengambilan keputusan rencana PLTN di
Indonesia sama sekali mengabaikan partisipasi masyarakat termasuk ketentuan
yang tercantum di dalam UU No. 10/ 1997 tentang Ketenaganukliran sehingga
kontradiktif dengan proses demokratisasi yang saat ini sedang berlangsung di
Indonesia. Oleh karena itu, sangat ironis apabila pemerintah Australia
menutup mata terhadap keseluruhan proses tersebut dan mengutamakan aspek
bisnis uranium semata." (selesai)

Kontak:
Nur Hidayati, Juru Kampanye Iklim dan Energi, Greenpeace Southeast Asia,
Mobile: +62-812-997- 2642
Torry Kuswardono, Manajer Kampanye Tambang dan Energi, WALHI (Friend of the
Earth Indonesia), Mobile: +62-811-383- 270
Dian Abraham, Sekretaris Eksekutif, MANUSIA (Masyarakat Antinuklir
Indonesia), Mobile: +62-815-948- 7094


Sumber : www.walhi.or.id

Kirim email ke