Pabrik Plywood Terbesar di Pekanbaru Disegel Polisi 
29/11/2006 08:10 - Hukum & Kriminal/Headline News

     
      Kayu-kayu curian dari hasil pembalakan liar.
      (Metro TV) 
      Metrotvnews.com, Jakarta: Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyegel sebuah 
pabrik pabrik plywood terbesar di Pekanbaru, Riau. PT Ewan Super terbukti 
menampung kayu-kayu curian dari hasil pembalakan liar (illegal logging). Kasus 
ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap tiga truk pengangkut kayu 
ilegal yang sedang menuju ke pabrik tersebut. Dari penangkapan itu, polisi 
kembali menemukan ratusan kayu gelondongan di dalam pabrik tanpa dilengkapi 
dokumen.

      Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Ito Sumardi mengakui pihaknya 
telah menyegel pabrik plywood PT Ewan Super, karena seluruh kayu di pabrik itu 
tanpa Surat Keterangan Sah Hasil Hutan atau SKSHH. Polisi menduga kuat untuk 
mencukupi kebutuhan produksi, PT Ewan Super menampung kayu-kayu hasil curian. 
Selain menyita kayu-kayu gelondongan, polisi juga menyita sepuluh unit truk dan 
satu unit alat berat sebagai barang bukti. Polisi juga telah menetapkan manajer 
PT Ewan Super, Kenedi alias Ahai sebagai tersangka.(BEY)
     

Attachment: bening.gif
Description: GIF image

<<attachment: 28764.jpg>>

Kirim email ke