Metropolitan   
Rabu, 14 Februari 2007

Kembali ke Kolong Tol

Warga Kalijodo Berbekal Surat Moratorium Komnas HAM

jakarta, kompas - Kolong tol Kalijodo, antara Tubagus
Angke dan Teluk Gong, hidup lagi. Ratusan keluarga
yang terusir akibat penggusuran di sini tiga pekan
silam, Selasa (13/2), sudah kembali mendirikan rumah
atau gubuk di kolong tol itu. Bahkan, warga juga
langsung membentuk wadah usaha berupa koperasi.

Rapat yang dihadiri sekitar 60 korban penggusuran
Kalijodo itu memutuskan untuk kembali menempati kolong
tol. Mereka Didampingi Rudy Sumakto, Ketua Community
Development Treatment (Condet), lembaga yang sejak
tahun 2002 mendampingi warga Kalijodo. Rapat juga
membentuk wadah usaha, yakni Koperasi Tunas Sejahtera
(KTS) dengan ketuanya Abdurrahman.

Selesai rapat, warga juga mengunjungi seorang tokoh
Kalijodo, yakni H Kraeng Aziz Emba, dan sekaligus
memintanya sebagai pembina KTS. "Diharapkan dengan
wadah ini kita, warga, bisa bersatu," kata
Abdurrahman.

Pada 25 Januari lalu, sekitar 3.700 personel gabungan
dari Ketentraman dan Ketertiban Pemerintah Kota
Jakarta Utara, aparat polisi, dan tentara membongkar
ratusan gubuk liar di kolong tol Kalijodo. Warga yang
kebingungan lalu membangun tenda darurat di bantaran
kali bagian barat, tetapi tenda para korban
penggusuran itu pun dibongkar lagi pada 31 Januari.

Kemarin, ratusan warga korban penggusuran telah
kembali mendiami kolong tol. Mereka beramai-ramai
membangun pondok atau gubuk dari bekas atau puing
bangunan sebelumnya, tetapi diberi atap dari plastik.
Sudah 260 pondok yang dibangun dari target 442 unit.
Kerangka bangunannya dipasang dengan model knock down
agar mudah dibongkar dan dipasang kembali.

Warga menyebutkan, mereka terpaksa kembali ke kolong
tol karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot
Jakarta Utara belum juga membangun tenda penampung
sementara sebelum mereka pindah ke Parung Panjang,
Kecamatan Bogor, Jawa Barat, seperti sudah dijanjikan
pemerintah pusat melalui Kementerian Negara Perumahan
Rakyat ketika mereka mengadu beberapa waktu lalu,
pascapenggusuran. "Warga hanya tinggal sementara saja
sebelum pindah ke Parung Panjang," kata seorang warga
kolong tol Kalijodo.

Rudy menjelaskan, warga kembali membangun pondok di
kolong tol setelah mendapat surat moratorium Komisi
Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Lembaga itu
merekomendasikan kepada Pemprov DKI (Pemkot Jakarta
Utara) agar membangun tempat penampung sementara
sampai dibuatkan rumah oleh pemerintah pusat bagi
korban di Parung Panjang. Itu untuk menjamin hak-hak
dasar mereka untuk memperoleh tempat yang layak.
Namun, hal itu tak ditanggapi Pemprov DKI. (CAL) 


 
____________________________________________________________________________________
Want to start your own business?
Learn how on Yahoo! Small Business.
http://smallbusiness.yahoo.com/r-index

Kirim email ke