Banjir dan Kebiasaan "Nyampah" 
 
Al Andang L Binawan  
Banjir datang lagi. Bahkan Jumat dan Sabtu lalu beberapa tempat di Jakarta 
terendam air. Namun, adakah banjir merupakan fenomena alam semata?

 
Menjawab ya, berarti manusia mau mengelak dari tanggung jawab. Tidak, berarti 
manusia arogan. Tanpa bermaksud menunjuk hidung siapa (atau apa) yang bersalah, 
tulisan ini memberikan usulan agar upaya meminimalkan dampak bencana alam bisa 
maksimal. 



Hasil rekayasa  
Kebiasaan sosial, atau habitus dalam istilah Pierre Bourdieu (sosiolog 
Perancis, 1990), adalah perilaku perorangan yang juga dilakukan kebanyakan 
orang. Sebagai kebiasaan, perilaku itu berlangsung berulang dengan spontanitas 
sebagai salah satu cirinya, sedangkan yang dilakukan kebanyakan orang adalah 
ciri sosialnya. 



Kebiasaan sosial tidak muncul dari ketiadaan. Kalau kebiasaan menjadi spontan, 
dilakukan tanpa paksaan atau iming-iming hadiah, maka itu lebih menunjukkan 
usia suatu kebiasaan dalam masyarakat, bukan spontanitas yang bersifat 
instingtif. Artinya, kebiasaan sosial perlu direkayasa. 



Salah satu contoh kebiasaan sosial yang masih relatif muda adalah antre. Kini 
antre cenderung menjadi kebiasaan sosial, meski belum bisa dikatakan "utuh", 
seperti berjalan di sebelah kiri sebagai kebiasaan sosial lain. Spontanitas 
antre yang muncul di tempat umum masih sering dibantu sarana pengingat berupa 
tali atau petugas satpam yang menegur penyerobot. 



Dalam proses pembentukan kebiasaan sosial antre, tampak adanya sarana bantu. 
Spontanitas orang tidak muncul begitu saja, apalagi pada kebanyakan orang. 
Maka, ketika kebiasaan antre mau direkayasa, ada tulisan, pagar, dan polisi. 
Dalam perkembangannya, tulisan tetap ada, tetapi tidak sebanyak dulu. Pagar 
tidak lagi besi, cukup tali. Polisi diganti petugas satpam. Jika antre sudah 
menjadi kebiasaan sosial yang utuh, sarana bantu atau struktur luar tidak lagi 
diperlukan. 



Struktur luar dalam rekayasa sosial bisa bermacam-macam, kelihatan maupun tidak 
kelihatan. Hukum (aturan) adalah struktur pendukung yang tidak kelihatan dan 
menjadi sarana vital dalam pembentukan kebiasaan sosial. Struktur ini, meski 
sering dirasa membatasi, diperlukan manusia karena tak ada manusia yang tidak 
membutuhkan aturan, terlebih apabila hidup bersama dengan orang lain. 



Imperatif bagi negara menjadi jelas karena hukum ada dalam wilayah 
kewenangannya. Negara dalam hal ini bukan hanya pemerintah dalam batas 
eksekutif, tetapi juga legislatif dan yudikatif. Cakrawala hukum untuk 
membentuk kebiasaan sosial yang berkeadaban publik harus dibuat legislator, 
dilaksanakan eksekutor, dan diawasi yudikator. 



Baik diingat, terbentuknya berbagai kebiasaan sosial yang sesuai zaman adalah 
salah satu ukuran kemajuan sosial. Dengan kata lain, kemajuan sosial tidak 
hanya diukur dari jumlah gedung, mal, kendaraan bermotor, dan jalan tol yang 
dibangun. Semua infrastruktur itu, jika tidak disertai kebiasaan sosial baru, 
akan membuat megapolitan tetap tampak kampungan! Maka, kebiasaan sosial adalah 
pencapaian sosial. Ia mengukur kemajuan masyarakat sebagai kebersamaan, bukan 
sekadar kerumunan. 



Kebiasaan "nyampah"  
Dengan cara pandang ini, tugas negara "memimpin kemajuan" masyarakat menjadi 
amat menentukan. Tanggung jawab negara bukan sekadar mengatur saat pintu air 
dibuka dan ditutup, membangun dan memelihara saluran air, melainkan juga 
menyediakan sarana dan prasarana pembentukan berbagai kebiasaan sosial. 



Kebiasaan sosial buruk yang terkait banjir adalah nyampah atau membuang sampah 
sembarangan. Sudah terbukti sampah menutup saluran air dan mendangkalkan 
sungai. Sampah juga memperburuk keadaan karena memicu berbagai penyakit. Ini 
berarti kebiasaan sosial buruk harus diubah menjadi kebiasaan sosial baru yang 
baik untuk mengurangi banjir. Salah satunya adalah menaruh sampah pada 
tempatnya, syukur-syukur sampai memilah dan mengolah. 



Kelemahan  
Memang sudah ada upaya dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Stiker pemilahan 
sampah basah dan kering serta penyediaan tempat-tempat sampah di berbagai 
tempat umum sudah dilakukan. Pernah juga diuji coba kantong-kantong plastik 
untuk pemilahan sampah. Sayang, "struktur" untuk membentuk kebiasaan sosial itu 
sangat lemah sehingga kurang "memaksa" masyarakat melakukannya. 



Kelemahan itu tampak dalam beberapa sisi. Pertama, kurangnya penerangan 
intensif dan ekstensif pada masyarakat, bekerja sama dengan semua aparat negara 
dan lembaga nonpemerintah. 



Kedua, sarana dan prasarana amat terbatas. Misalnya, keluarga atau kelompok 
masyarakat yang sudah berusaha memilah sampah sering putus asa karena tidak ada 
sistem pengangkutan yang dibedakan. 



Ketiga, tidak ada kesinambungan gerakan. Alokasi dana APBD untuk ini seharusnya 
diprioritaskan dan bisa dipertanggungjawabkan. 



Semua itu adalah bagian dari aneka upaya sistemik lain guna meminimalkan banjir 
dan dampaknya. Tetapi, justru karena menjadi bagian integral, upaya ini tidak 
boleh dilupakan. Artinya, seperti negara atau pemerintah yang tidak bisa 
sepenuhnya disalahkan dalam perkara banjir, masyarakat juga tidak bisa 
disalahkan begitu saja. Mengatasi kontroversi ini, yang diperlukan adalah 
pembentukan kebiasaan sosial dengan rekayasa sosial yang sistemik. 



Dalam hal ini negara, khususnya pemerintah, punya peran vital. Namun, ini perlu 
disertai keseriusan dan keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan, 
termasuk para penggiat bisnis. Karena itu, mari kita mulai bersama. 



Al Andang L Binawan Penggiat Gerakan Hidup Bersih dan Sehat

 


Nyana Bhadra
Tibetan Language & Buddhist Philosophy

Library of Tibetan Works & Archives
Centre for Tibetan Studies & Researches
Gangchen Kyishong Dharamsala - 176215
Himachal Pradesh - I n d i a

"May I become at all times, both now and forever; a protector for those without 
protection; a guide for those who have lost their way; a ship for those with 
oceans to cross; a bridge for those with rivers to cross; a sanctuary for those 
in danger; a lamp for those without light; a place of refuge for those who lack 
of shelter; and a servant to all in need"-- H.H. The 14th Dalai Lama, Tenzin 
Gyatso -- Bodhicharyavatara [Tib. 
J'ang.chub.sem.pa'i.c'od.pa.nyid.jug.pa.zhug.so; Ing. Guide to the 
Bodhisattva's Way of Life, Chapter III, Verse 18-19]~ Shantideva
 
---------------------------------
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.

Kirim email ke