Namo Buddhaya, Kalau mau sesuai Buddha Dharma, cukup janji 2 orang saja untuk hidup bersama. Dharma tidak mengatur pernikahan tetapi urusan sosial yang mengatur. Hanya saja di Indonesia yang mewajibkan dan distandarisasi jadi harus ada upacara khusus lalu dilaporkan ke catatan sipil. Jadi upacaranya dipimpin oleh pandita dan dari vihara ada mengeluarkan surat yg ditandatangani pandita tsb. Nanti bisa digunakan utk bukti dicatatan sipil. Dan biasanya dari Vihara ada paket langsung orang catatan sipil datang hari H nya supaya mudah.
Soal makan2x tergantung selera dan kebiasaan saja. Sati, Sumedho On Wed, 28 Mar 2007 13:42:08 +0700, Who Am I ? <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Namo Buddhaya, > Boleh minta pendapat Teman2 seDharma tentang : upacara pernikahan yg > sesuai dengan Buddha Dharma? > Apakah cukup dengan Pemberkatan oleh Pandita saja atau berikut makan2 > dgn keluarga dekat ? > atau dengan cara apa? > Mohon pencerahannya.. > With Metta, > excel > > Send instant messages to your online friends > http://uk.messenger.yahoo.com