Pak Johan,
Menurut saya sebaiknya untuk hal ini dipercayakan saja kepada pengurus
APJII yg sudah kita pilih melalui mekanisme munas.
Mengangkat dan memberhentikan staff APJII adalah wewenangnya pengurus.
Kita harus menghargai hal tsb.
Salam,
-AB
At 09:26 AM 3/13/2007, johan wrote:
Kepada yth.
Pengurus APJII pusat
di tempat.
Berhubung Ahmad sdh resign dan sdh sertijab beberapa hari lalu.
Maka perlunya APJII mencari pengganti untuk menggantikan tugas-tugas
beliau.
Saya kira proses pergantian ini dilakukan secara transparan dan terbuka.
Mengingat APJII adalah organisasi internet non profit, dimana apabila
ada salah satu jabatan yang kosong,
maka perlu adanya pemilihan yang akuntabel, demokrasi dan transparan.
Lebih baik, apabila pengurus mengumumkan calon-calon nominasi
pengganti. Dan anggota APJII yang memilih.
Mekanismenya lewat voting di email.
Agar diumumkan schedule pergantian ini, spy ada kepastian waktu di
anggota APJII.
Terima kasih.
Johan
---
avast! Antivirus: Outbound message clean.
Virus Database (VPS): 000723-1, 12/03/2007
Tested on: 13/03/2007 16:01:39
avast! - copyright (c) 1988-2007 ALWIL Software.
http://www.avast.com
-- Informal ISP Technical ( sometimes dirpji :p ) Discussion.