Ngomong-ngomong kriteria menyindir agama lain itu apa ya?
Misalkan ada seorang Qori (pembaca Al-Qur'an) pada saat Musabaqah
Tilawatil Qur'an membaca surat Al-Ikhlas ayat 3, yaitu "LAM YALID
WALAM YULAD", yang artinya, : "TIDAK BERANAK DAN TIDAK DIPERANAKKAN"
(Allah).
Apakah itu dikatakan menyindir agama lain? Karena terus-terang saja,
latar belakang diturunkannya wahyu tersebut, sekaligus untuk
membantah "Nabi Isa itu sebagai anak Tuhan".
Salam,
Nasrullah Idris
- Re: Kriteria Menyindir Agama Lain Nasrullah Idris
