Date: Tue, 02 Feb 1999 15:03:30 +0700
To: [EMAIL PROTECTED]
From: "." <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: PDI PERJUANGAN DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTRI

Diterbitkan oleh
Badan Penelitihan dan Pengembangan
Partai Demokrasi Indonesia

Oleh Kwik Kian Gie

Menara gading

Adalah hal yang mengasyikkan membaca berbagai komentar dan analisis
tentang diri sendiri oleh para pengamat yang begitu jauh dari kami.
Dalam hal PDI Perjuangan, setelah selesainya Kongres di Bali,
intensitas analisis tentang PDI Perjuangan, terutama tentang Megawati
Soekarnoputri meningkat tajam. Ini terjadi tanpa adanya PDI Perjuangan
dan Megawati sendiri yang membuat pernyataan-pernyataan yang genit.

Kalau kita tengok lebih dalam apa semua sebenarnya yang dilakukan oleh
PDI Perjuangan, akan menjadi sangat jelas, bahwa PDI Perjuangan tidak
banyak ambisinya. Sejak awal kiprahnya PDI Perjuangan bersifat
introvert. Ini tidak berarti bahwa PDI Perjuangan tidak mempunyai
kepekaan dan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hakikat partai politik adalah untuk secara terorganisir ikut serta
dalam penyelenggaraan negara. Struktur dan organisasi dari kehidupan
berbangsa dan bernegara kita adalah melalui partai-partai politik yang
masing-masing dianggap mewakili kepentingan dan aspirasi dari kelompok
pendukungnya masing-masing. PDI, sesuai dengan tatanan organisasi yang
ada, ikut serta di dalam penyelenggaraan negara melalui komunikasinya
yang intensif di DPR, MPR dan terutama dalam berbagai dengar pendapat
dan diskusi dengan pemerintah.

Sebelum Megawati digusur oleh pemerintah dalam bulan Juni 1996, apa
pendirian, sikap dan pikiran PDI tentang berbagai aspek pengurusan
negara tentunya terdapat di dalam notulen semua rapat-rapat di DPR,
yang dilakukan dengan cermat, disusun secara rapi dan tersimpan secara
sistematis dan sangat baik.

Adalah sangat menakjubkan, bahwa cukup banyak pengamat politik itu
tidak terlihat pernah mempelajari dengan sungguh-sugguh apa saja yang
pernah diperjuangkan oleh PDI dalam lembaga legislatif. Tetapi toh
berani mengatakan bahwa PDI selama dipimpin oleh Megawati tidak pernah
mempunyai pikiran apa-apa.

Maka yang menjadi pertanyaan adalah apakah PDI yang tidak mempunyai
konsep dan program, ataukah para pengamat dan pers yang tidak dapat
menyimak melalui cara sebagaimana mestinya, yaitu mempelajari notulen
rapat-rapat DPR dan menyimpulkan dari sana, apa sebenarnya konsep,
program dan pikiran dari PDI yang
berbeda dengan pemerintah dan partai-partai politik lainnya di DPR ?

Kemudian kalau dihitung kembali, cukup sering PDI memberkan konperensi
pers. Liputannya memang tidak optimal, minat membaca kurang dan
ingatan pendek. Maka apa saja yang telah dikernukakan oleh PDI tidak
nyantol dalam ingatan.


Megawati tidak punya konsep

Partai politik, di manapun di dunia tidak dapat dipisahkan dari figur
sentralnya yang biasanya adalah Ketua Umum. Itulah sebabnya mengapa
yang disorot oleh para pengamat politik bukan partai secara
keseluruhan, melainkan Megawati Soekarnoputri (MS).

Banyak suara negatif yang dilontarkan tentang dirinya, yaitu bahwa
tanpa nama Soekarno di belakangnya, MS hanyalah seorang ibu rumah
tangga yang baik, bukan pemimpin bangsa. Dikatakan bahwa dia juga
bukan politikus, karena tidak bisa berkompromi.
Kongres di Bali hanya menunjukkan bahwa dia memang mempunyai pendukung
yang banyak. Tetapi para pendukungnya  itu hanyalah rakyat jelata yang
paling rendah  kedudukannya di masyarakat, dan paling miskin.
Pendidikannya juga paling rendah, sehingga buat mereka yang penting
bukan isi atau tidaknya, tetapi nama, yang lantas berkembang menjadi
karisma. Karisma tidak cukup mempimpin bangsa Indonesia. Yang
dibutuhkan adalah kepandaian dan pengetahuan yang diperoleh dari
perguruan tinggi.  Terutama para doktor itulah yang mampu
mengendalikan Republik Indonesia. Karisma akan berkembang menjadi
kultus individu, yang kalau memimpin negara bangsa lantas menjadi
diktator.

Apakah konsep teknokrat baik ?

Indonesia di zaman orde baru memang dikendalikan oleh seorang Presiden
yang karismatik dan oleh para intelektual kelas wahid. Majalah Time
pernah membuat liputan utama tentang indonesia ketika itu. Antaranya
membeberkan seluruh kabinetnya yang bagian terbesarnya terdiri dari
Profesor Doktor. Maka oleh majalah Time juga dikatakan bahwa ketika
itu, kabinet Indonesia adalah "the most qualified cabinet in the
world. " Mereka memang berhasil dari puing-puing perekonomian orde
lama membangun perekonomian Indonesia menjadi ekonomi dengan
penumbuhan tinggi yang berkesinambungan. Bahwa ekonomi dibangun atas
dasar utang luar negeri yang berkesinambungan juga adalah urusan lain.
Setelah defisit anggaran ditutup dengan utang luar negeri, terus
dikatakan bahwa APBN tidak pernah defisit, tetapi berimbang. Definisi
ini lambat laun membingungkan, sehingga pada akhirnya, ketika sekarang
ini IMF dominan, para pemimpin ekonomi Indonesia terpaksa harus
mengakui bahwa pengertian tentang berirnbangnya APBN Indonesia adalah
khas Indonesia, karena APBN Indonesia oleh semua ekonom di
negara-negara lain, dan juga oleh buku teks dianggap sebagai anggaran
yang defisit, dan defsitnya ditutup oleh pinjaman dari negara-negara
IGGI/CGI.

Demikianlah budaya utang lambat tetapi pasti merasuk ke dalam tubuh
bangsa Indonesia. Ibaratnya pemerintah adalah guru dan sektor swasta
adalah muridnya, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Kalau
gurunya masih sangat hati-hati mengelola utang luar negerinya,
sehingga untuk jangka waktu yang sangat lama dapat membayar bunga dan
cicilan utang pokoknya tepat waktu, sektor swasta semakin lama semakin
tidak terkendali. 

Karena pembangunan ekonomi yang didukung oleh utang yang semakin lama
semakin membengkak, para pemodal asing silau melihat pesatnya
pertumbuhan dan  perkembangan ekonomi Indonesia, sehingga lupa bahwa
sebenarnya ekonomi adalah balon yang diisi oleh `angin" berupa utang
luar negeri. Mereka silau, sehingga percaya bahwa ekonomi Indonesia
adalah sebuah keajaiban. Lebih banyak lagi modal disodor-sodorkan
kepada sektor swasta Indonesia.

Sementara itu, karena budaya kolusi, korupsi, nepotisme dan kroniisme
yang berkembang dengan suburnya, di dalam batinnya masing-masing,
sedikit pengusaha yang menganggap utang adalah uang yang harus
dibayarkan kembali. Bukan hanya itu, utang bahkan dianggap sebagai
sesuatu yang diraup sebanyak mungkin, karena toh tidak perlu
dikembalikan. Mereka mengetahui bahwa menurut aturan di atas kertas,
utang beserta bunganya harus dibayar kembali. Tetapi di dalam batin,
mereka yakin, bahwa kalau seluruh Indonesia berutang dari seluruh
dunia dalam jumlah yang sangat besar, maka semakin besar harapan akan
tercipta situasi dan kondisi bahwa utang tidak akan terbayarkan.

Ketika para pemodal asing mulai sadar bahwa demikian keadaannya,
berhentilah arus masuknya modal asing, sehingga investasi beserta
dampak multiplier -nya juga berhenti menjadi nihil, kalau tidak
negatif. Ekonomi ambruk, rakyat lapar dan pemerintah tidak dapat
membiayai dirinya sendiri. Supaya rakyat tidak lapar dan supaya roda
pemerintahan tetap bisa berjalan, pemerintah terpaksa harus utang
lebih besar lagi dari masyarakat internasional.

Bagaimana kita harus melihatnya ditinjau dari sudut qualified atau
tidaknya sebuah pemerintahan ? Apakah dapat dikatakan bahwa
keseluruhan kabinet yang oleh majalah Time disebut "the most qualified
cabinet in the world" itu ikut bertanggung jawab, ataukah yang
bertanggung jawab hanya satu orang sendiri saja, yaitu Presiden
Soeharto ? Bagaimana pula kita melihat kompetensi sebuah kabinet
ditinjau dari sudut waktu ? Apakah harus dilihat ketika ekonomi masih
boom , ataukah ekor yang bagaikan meletusnya ekonomi balon (bubble
economy ) juga dianggap masih dalam tanggung jawab dari "the most
qualified cabinet in the world " ?

Saya ingin menegaskan, bahwa PDI dan Megawati tidak pernah ikut serta
dalam formulasi dan pengambilan keputusan kebijaksanaan, karena sejak
awal sampai sekarang, pendapat dan pikiran PDI tidak pernah dianggap,
apalagi dilaksanakan.

Konsep PDI

Apakah PDI mempunyai pikiran-pikiran tentang hal-hal tersebut di atas
? Ya, tetapi bagi yang ingin mengetahuinya memang dibutuhkan sifat
yang rajin, yang mau menyimak kembali notulen dari persidangan DPR dan
MPR.

Juga dibutuhkan sifat yang rajin, yang membaca kembali kliping media
massa yang meliput konperensi pers oleh PDI. Akan ternyata di sana
bahwa di tahun 1987 PDI telah memberitahukan betapa bahayanya korupsi
yang ketika itu digambarkan oleh PDI sebagai telah membudaya dengan
akar yang dalam dan cakupan segi-segi kehidupan yang sangat luas. Akan
terlihat di sana, bahwa PDI telah memperingatkan sambil memberikan
konsepnya tentang bagaimana mekanisme pasar harus diatur untuk
mencegah terperosoknya ekonomi pada liberalisme gontokan bebas dengan
dampak survival of the fittest . Terlihat di sana bahwa sudah sejak
tahun 1993 PDI berteriak-teriak betapa kredit macet akan merupakan
malapetaka kalau tidak ditangani secara sungguh-sungguh. Megawati
sendiri yang atas ideenya sendiri menyuruh Litbang memberi konperensi
pers tentang ini di tahun 1993. Akan terlihat dari sana, bahwa PDI
telah melontarkan gagasannya bahwa harus dibentuk badan khusus yang
menangani kredit macet, harus dibentuk badan khusus yang menampung
proyek-proyek dengan kredit macet, harus dibiayai dari APBN mengingat
akan besarnya jumlahnya. Keadilan harus ditegakkan dengan mengusut dan
menghukum para debitur macet yang penyebab macetnya melanggar hukum
dan bersifat tindak kriminal.

Akan terlihat dari notulen di DPR dan kliping media massa, bahwa sejak
paket deregulasi Oktober 1988 yang meliberalisir dunia perbankan
secara gila-gilaan, PDI telah mengatakan bahwa ini akan membawa
malapetaka besar buat dunia perbankan. Telah dikatakan ketika itu,
bahwa pedagang kelontong menjadi bankir dan manajer ingusan dari bank
asing dijadikan direktur oleh bank-bank swasta. Tetapi semuanya tidak
dihiraukan.

Bahwa keadaan seperti yang digambarkan di atas belum membuktikan bahwa
PDI dan Megawati mempunyai kemampuan mengurus negara mungkin benar.

Tetapi rasanya tidak fair kalau dikatakan tidak mempunyai visi yang
jelas tentang masa depan perekonomian Indonesia.

Dalam hubungan ini, tidak berkelebihan kiranya kalau kita
mempertanyakan apakah dapat dikatakan sudah terbukti bahwa "the most
qualified cabinet in the world " telah gagal total ? Ataukah harus
kita katakan bahwa yang salah adalah globalisasi, karena bebasnya
modal bergerak ke mana saja ?  

Langkah-langkah nyata Megawati tanpa banyak bicara

Bagaimana dengan politik ? Sudah menjadi budaya pula, bahwa di zaman
orde baru, orang yang akan memimpin organisasi yang berarti harus
mendapat restu dari Presiden. Maka semua orang heran bagaimana
Megawati berani menerima pencalonan dirinya menjadi Ketua Umum PDI di
tahun 1992, ketika pemerintah jelas-jelas menghendaki Budi Hardjono,
dan tidak menghendaki MS ? Maka didekatilah MS dengan berbagai anjuran
supaya sowan dan minta restu. MS tidak mengerti, karena dia
berpendapat bahwa apa yang tercantum di dalam konstitusi adalah serius
dan bukan pura-pura. Maka dia bereaksi dengan mengatakan bahwa di
dalam sistem kenegaraan kita, justru Presiden yang harus mendapat
restu dari infra struktur politik.

Ketika pada hari pertama, 85 % dari cabang-cabang yang berkongres di
Surabaya di tahun 1992 menghendaki Megawati sebagai Ketua Umum, hari
berikutnya semua ruang sidang dikunci oleh Caretaker DPP yang
sepenuhnya disusun oleh pemerintah.

Dengan demikian, secara legitimasi, MS telah dipilih oleh suasana
batin dari bagian terbesar dari warga PDI, tetapi secara hukum masih
belum. Terjadilah kesenjangan yang besar antara asas legitimasi yang
dianut oleh MS dan asas legalitas yang dianut oleh pemerintah.

MS berpendapat bahwa suasana batin itulah, dan legitimasi yang
menentukan, dan bukan kehendak pemerintah yang diwujudkan ke dalam
asas legalitas melalui kepalsuan, kemunafikan dan kebohongan. Atas
dasar sikap dan pendirian yang dianutnya, 15 menit sebelum izin
kongres berakhir, MS menyatakan kepada dunia, bahwa dirinya sudah
Ketua Umum de facto dari PDI. Aspek de Jure -nya nanti diatur di
Jakarta. Setibanya di Jakarta terjadi -kebingungan yang luar biasa di
kalangan pemerintah, karena hal yang demikian belum pernah terjadi
sebelumnya. Artinya, belum pernah terjadi sebelumnya bahwa ada orang
yang berani berhadapan dan bertentangan pendapat secara frontal dan
konsekwen dengan segala akibatnya seperti sikap yang diperlihatkan
oleh MS. Semua orang berpikir normal bahwa demokrasi adalah
kepura-puraan. Semua orang sadar atau tidak sadar menerima kenyataan
bahwa Indonesia adalah negara kekuasaan dan bukan negara hukum. Tidak
demikian dengan MS.

Pemerintah masih mencoba di arena kongres supaya MS berkompromi dengan
calon pemerintah Budi Hardjono, di mana seorang pejabat sangat tinggi
menawarkan diri sebagai moderator. MS bereaksi dengan mengatakan bahwa
dirinya hanya rakyat biasa peserta kongres, sedangkan yang mengajak
berbicara adalah seorang pejabat sangat tinggi. Apa haknya, dan
bukankah kalau diterima merupakan sikap yang gede rasa ?  

Maka setelah mengalami kebingungan dan kekacauan selama beberapa
minggu, akirnya pemerintah membiarkan PDI pimpinan MS menyelenggarakan
Musyawarah Nasional di Hotel Garden di Jakarta, di mana MS dikukuhkan
sebagai Ketua Umum dari PDI.

Tetapi pemerintah tidak rela bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
ditentukan oleh MS. Pemerintah ikut campur sedalam-dalamnya dalam
menyusun DPP, di mana "boneka-boneka" pemerintah dimasukkan secara
paksa. Inilah para agen yang nantinya memungkinkan MS digusur dari
kedudukannya sebagai Ketua Umum.

Akhirnya, Presiden Soeharto menerima kepemimpinan MS di dalarn PDI
yang DPP-nya sudah digarap dan diduduki oleh banyak sekali
boneka-boneka pemerintah. Sebagai simbol diterimanya kepemimpinan
Megawati, DPP yang dipimpin olehnya diterima oleh Presiden Soeharto
dalam satu silaturakhmi.

Namun MS menunjukkan sikap yang tidak palsu, yang tidak munafik, dan 
menganggap Indonesia sebagai negara hukum dan negara yang demokratis.
Maka ketika anggota DPR Aberson M. Sihaloho mengambil inisiatif untuk
mencalonkan Megawati sebagai Presiden R.I. dalam persidangan MPR
mendatang dengan cara mengedarkan formulir, MS membiarkannya. Aberson
tidak di-recall dari keanggotaan DPR, dan juga tidak ditegor maupun
dikenakan tindakan disipliner.

Beberapa bulan kemudian mulai beredar desas desus, bahwa Megawati akan
digusur dari kedudukannya sebagai Ketua Umum. DPP Megawati tidak
pernah bersikap tidak bersahabat terhadap pemerintah kecuali bersikap
bahwa R.I. adalah sebuah republik yang demokratis dan R.I. adalah
negara hukum. 

Sebagai Ketua Litbang, saya diberi tugas oleh Megawati agar meneliti
kebenaran desas desus tersebut, dan mengapa dirinya akan digusur. Yang
diperoleh dari Litbang adalah informasi bahwa ada laporan masuk ke
Presiden Soeharto yang mengatakan bahwa kalau PDI dipimpin oleh
Megawati dalam pemilu tahun 1997 diperkirakan akan mendapat 42 % dari
seluruh suara. Kalau Fraksi-PDI di dalam persidangan MPR tahun 1998
dipimpin oleh Megawati, akan berani mencalonkan Megawati sebagai
Presiden R.I., sehingga pak Harto akan mempunyai tandingan. Hal yang
belum pernah terjadi sebelumnya. Kalau Fraksi-PDI di MPR dipimpin oleh
Megawati, akan berani menolak pidato pertanggung jawaban Presiden.

Konon kabarnya, setelah menganalisa ini semuanya, diperintahkan bahwa
Megawati harus digusur dengan cara apapun juga. Maka cara menggusurnya
sangat lucu.

Tadi telah saya singgung, bahwa dalam membentuk DPP, Megawati dipaksa
memasukkan boneka-boneka pemerintah. Maka DPP-nya tidak pernah kompak.
Ketika para boneka ini diperintah oleh pemerintah untuk menggusur
Megawati beserta para anggota DPP lainnya yang punya pendirian
sendiri, 16 dari 27 anggota DPP melakukan rapat pada tanggal 3 Juni
1996 tanpa mengundang yang 10 anggota lainnya, termasuk Megawati.
Rapat ini mengambil keputusan untuk menyelenggarakan kongres, dan
mereka langsung lari ke Menteri Dalam Negeri yang sudah menungguinya
beserta banyak wartawan. Menteri Dalam Negeri langsung menyatakan
bahwa keputusan untuk menyelenggarakan kongres adalah sah.

Dengan demikian diselenggarakanlah kongres tanpa mengundang Megawati
beserta 9 anggota DPP lainnya. Toh kongres dinyatakan sah, dan
pemerintah hanya mengakui DPP bentukan kongres yang palsu ini dengan
Soerjadi sebagai Ketua Umumnya.

Bagaimana sikap Megawati ? Kebiasaan dan budaya yang berlaku ketika
itu, seperti yang dialami dan dilakukan oleh Soerjadi adalah mengalah,
menerima begitu saja. Tidak demikian dengan Megawati. Dia berpendirian
bahwa terjadi beda pendapat antara pemerintah dengan DPP-nya yang
digusur. Dia berpendirian bahwa di dalam negara hukum, yang harus
memutuskan pendapat siapa yang benar adalah aparat keadilan. Maka
digugatlah Soerjadi dan kawan-kawan beserta pemerintah. Sampai
sekarang masih berlangsung proses pengadilan di 200 tempat di seluruh
Indonesia.  Sudah ada 7 pengadilan negeri yang menyatakan bahwa yang
sah adalah DPP yang dipimpin oleh Megawati. Jadi jauh-jauh hari
sebelum ada orang berani melawan pemerintah, Megawati sudah berani
melawan pernerintah yang jelas jelas sewenang-wenang. Tetapi
perlawananannya memang tanpa kekerasan dan tanpa ucapan-ucapan yang
kasar. Tata bahasanya tetap sopan dan santun, dan jalurnya jalur hukum
yang konstitusional.

Pertanyannya adalah apakah ini bukan pencermin dari Megawati yang
mempunyai konsep dan pikiran sehat ditambah dengan keberanian
bersuara, mengambil sikap dan bertindak untuk membela kebenaran,
keadilan dan demokrasi ? Mohon diingat kembali betapa represif dan
betapa besar resiko untuk bersikap berani melawan Presiden Soeharto
dan pemerintah ketika itu. Memang, sebagai akibatnya, PDI Perjuangan
dan Megawati beserta banyak orang lain lagi tidak nyaman hidupnya.
Mereka dipanggil dan diinterogasi selama berjam-jam oleh polisi dan
Kejaksaan Agung. Mereka dicekal. Aberson M. Sihaloho divonis penjara.
Harjanto Taslam diculik. Banyak tilpun berdering dengan ancaman dan
teror. Mohon diperhatikan dan diingat bahwa semuanya ini terjadi jauh
jauh hari sebelum ada gerakan mahasiswa, jauh hari sebelum Soeharto
menunjukkan tanda-tanda kelemahan, dan jauh-jauh hari sebelum banyak
pahlawan kesiangan tampil menggebu-gebu, ketika keadaan sudah
memungkinkan sikap yang demikian tanpa resiko seperti yag diemban oleh
Megawati. Apakah ini tidak menunjukkan bahwa Megawati mempunyai
karakter, mempunyai pendirian yang teguh, tidak palsu, tidak munafik,
dan berani menanggung resiko apapun untuk menegakkan kebenaran,
keadilan dan demokrasi ?

Seperti dikatakan tadi, jauh jauh hari sebelum adanya gerakan
reformasi, anggota DPR Aberson M. Sihaloho memobilisasi pendapat di
kalangan warga PDI sendiri untuk mencalonkan Megawati sebagai Presiden
R.I. Akibatnya adalah bahwa banyak sekali warga PDI yang menanyakan
kepada Megawati, apakah dirinya bersedia dan sanggup menjadi Presiden
R.I. ? Megawati tidak menjawabnya selama 5 bulan, karena membutuhkan
waktu untuk berpikir. Setelah pertanyaan yang bertubi-tubi ini tidak
dapat  dibendung lagi, Megawati mengatakan bahwa sudah banyak nama
yang disebut sebagai cocok untuk menjadi Presiden R.I. Tetapi kalau
mereka itu tidak ada yang berani menyatakan dirinya sanggup menjadi
Presiden, biarkanlah Megawati yang menyatakan bahwa dia sanggup,
bersedia bekerja keras dan memikul tanggung jawab yang sangat besar
ini, apabila rakyat memang menghendakinya. Ini terjadi sebelum ada
satu orangpun yang menyatakan berani menjadi Presiden. Suasana ketika
itu bisa sangat merugikan yang bersangkutan, karena pemerintah ketika
itu menganggap sangat kurang ajar kalau ada yang berani menjadi
Presiden, sedangkan pak Harto telah menyatakan kesanggupannya menjadi
Presiden.

Kejadian berikutnya adalah pada tanggal 1 Maret 1998 ketika Presiden
Soeharto mengucapkan pidato pertanggung jawabannya kepada MPR. Ketika
itu tidak ada satupun yang menyatakan menolak pidato pertanggung
jawaban tersebut. Sore hari pada tanggai 1 Maret 1998 itu juga,
Megawati memberi konperensi pers yang menyatakan menolak pidato
pertanggung jawaban Presiden Soeharto, karena di dalamnya tidak
mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Tentang harta kekayaan keluarga Soeharto, dalam pernyataan penolakan
itu juga Megawati mengatakan hendaknya pak Harto menggugat majalah
Forbes yang mengatakan bahwa dirinya mempunyai simpanan sebesar 16
milyar dollar AS di luar negeri.  Kalau tidak mau menggugat, maka
beliau perlu memasukkannya di dalam pidato pertanggung jawabannya
kepada MPR. Ini terjadi jauh sebelum adanya "keberanian" dan eforia
"melawan" Soeharto.

Sekali lagi, Megawati memang mengucapkannya dengan bahasa yang sopan
dan santun, tidak menggebu-gebu dan tidak menghujat. 

Ketika eforia penghujatan terhadap Soeharto terjadi di halaman kampus
Universitas Trisakti atas tewasnya 4 mahasiswa Universitas Trisakti
yang ditembaki, Megawati datang sebentar hanya memberikan ungkapan
belasungkawa. Dia sama sekali tidak berniat ikut berpidato. Tetapi dia
didaulat oleh para mahasiswa sehingga memberikan pidato yang sangat
singkat menyatakan rasa belasungkawanya. Mengapa ? Karena semua yang
perlu diucapkan sudah dikatakan jauh-jauh hari sebelumnya, dan karena
hari itu adalah hari duka cita atas tewasnya 4 mahasiswa Trisakti.

Demikianlah ketika para mahasiswa berkumpul di halaman DPR/MPR dan
harnpir setiap orang yang terkenal mengucapkan pidato yarig
menggebu-gebu menghujat pak Harto, Megawati sama sekali tidak muncul.
Megawati yang dihujat sebagai orang yang tidak memberikan
kepemimpinan, ketika kepemimpinannya diharapkan. Saya sempat
mempermasalahkannya dengan dia. Dia menanyakan kembali, apa yang masih
dapat dikatakan setelah semuanya dikatakan jauh-jauh hari sebelumnya
seperti yang dikemukakan di atas ? Dia juga menanyakan kepemimpinan
kepada siapa ? Kepada rakyat Indonesia atau kepada para mahasiswa yang
berkumpul di halaman DPR/MPR ? Dia juga mengatakan bahwa dia
mengetahui apa yang terjadi di sana adalah lebih banyak menghujat pak
Harto yang keterlaluan, ketimbang mengemukakan pikiran-pikiran yang
konstruktif untuk keluar dari kemelut yang melanda bangsa kita.

Maka pada tanggal 1 Juni 1998, dalam pidato memperingati lahirnya
Pancasila, Megawati menyerukan supaya berhenti menghujat pak Harto
dengan bahasa yang demikian kasar dan sudah melampaui batas-batas
kewajaran.

Banyak yang tidak paham, tetapi lebih banyak lagi, terutama masyarakat
internasional yang menyatakan rasa hormatnya.  Megawati yang diinjak,
diteror, dirampas hak-hak politiknya dengan cara yang kotor, keji dan
berdarah (peristiwa 27 Juli) ternyata tidak ikut menggebu-gebu di
dalam efora penghujatan kepada pak Harto. Pemimpin yang tempekah dia
ataukah pemimpin yang berjiwa besar ?

 Kwalitas Megawati

Yang saya tangkap dari beberapa doktor politik adalah bahwa dengan
semua yang saya tulis tadi, Megawati bukan pemimpin. Dia hanya
mempunyai nama Soekarno di belakangnya. Seandainya tidak, dia hanyalah
ibu rumah tangga biasa. Ini pendapat banyak doktor dalam ilmu politik,
dan tidak sedikit yang meraih titelnya di universitas-universitas
terkemuka di luar negeri.  Sebagai orang yang tidak pemah belajar
politik, saya tidak dapat memberikan argumen menentang pendapat
mereka. Tetapi sebagai orang yang terus menerus bertukar pikiran
dengan Megawati, dan sebagai orang yang terjun langsung di lapangan
arena politik, intuisi saya mengatakan bahwa Megawati mempunyai
kwalitas yang sangat krusial sebagai panutan dalam zaman yang sedang
kita jalani sekarang ini. Jangan salah paham. Saya tidak mengatakan
bahwa dia mempunyai segala kwalitas sebagai Presiden R.I., tetapi
jelas mempunyai banyak kwalitas yang krusial sebagai panutan. 

Apa itu ? Moral yang tinggi, integritas yang tinggi, tidak munafik,
berani membela kebenaran, keadilan dan demokrasi tanpa memikirkan
sedikitpun apa resiko untuk dirinya. Jujur dan sama sekali tidak
pernah terjangkit oleh KKN di masa lampau sampai  saat ini. Mengapa
saya mengatakan bahwa sifat-sifat dan karakter seperti ini adalah
krusial untuk dijadikan panutan ? Karena semua malapetaka yang sedang
kita hadapi kalau ditelusuri sampai pada akar-akarnya, penyebabnya
adalah moralitas yang rendah, tiadanya integritas, berkecamuknya KKN,
kepalsuan, kemunafikan dan kepura-puraan. Beberapa pengamat politik
mengatakan bahwa karakteristik dan sifat-sifat vang demikian memang
merupakan kekuatan moral, tetapi tidak berarti bisa menjadi Presiden !
Mungkin benar, tetapi siapa yang mengatakan bahwa Megawati ingin
menjadi Presiden R.I. ? Megawati hanya memberikan jawaban kepada
warganya yang menanyakan apakah dia bersedia bekerja sangat keras
sebagai Presiden sambil memikul tanggung jawab yang demikian besarnya
? Setelah berpikir 5 bulan lamanya, dia menyatakan sanggup.  Setelah
itu dia sendiri tidak pernah bicara tentang kepresidenan buat dirinya.
Kongres di Bali tanggal 8-10 Oktober 1998 mengamanatkan kepada DPP
yang baru dipilih supaya mencalonkan Megawati sebagai Presiden R.I.
dalam persidangan MPR pada bulan November 1999 nanti. Itu bukan
keinginan Megawati.

Berkaitan dengan kepresidenan itu banyak salah paham. Banyak yang
mengatakan bahwa Megawati ingin menjadi Presiden, tetapi tidak berbuat
apa-apa untuk itu. Terutama pakar politik luar negeri seperti Wlliam
Liddle dan banyak pakar politik Indonesia yang mengatakan demikian.
Menurut mereka, orang yang ingin menjadi Presiden harus menyatakan
dirinya ingin menjadi Presiden. Lantas melakukan kampanye betapa
hebatnya dia dan betapa kemampuannya untuk menjadi Presiden. Membentuk
panitya pemenangan, menyewa perusahaan public relations yang
profesional, pergi ke kerumunan orang-orang dan menyalami mereka
sambil minta supaya memilihnya sebagai Presiden. 

Megawati tidak melakukan itu semuanya, karena titik tolak pikir dan
sikapnya memang tidak mau menjadi Presiden, kecuali rakyat
menghendakinya. Maka dia pasif saja melihat apakah rakyat memang
menghendakinya atau tidak. Bahwa dia menyatakan dirinya sanggup
dicalonkan adalah semata-mata sebagai respons atas pertanyaan yang
bertubi-tubi dari warga PDI sendiri. Jadi urusan kepresidenan adalah
urusan internal PDI. Bukan urusannya orang lain. Maka mengapa
melancarkan kritik ? Mereka yang berpendapat Megawati tidak mempunyai
kemampuan memang tidak perlu memilih Megawati, dan menurut
ketatanegaraan yang berlaku di negara kita, mereka itu memang tidak
dapat memilih Presiden. Yang dapat memilih adalah para anggota MPR.


E!it dan rakyat dalam politik

PDI Perjuangan memang partainya rakyat jelata yang miskin dan
tertindas. Bahasa mereka sangat sederhana. Banyak pengamat  politik
yang berpendapat bahwa kepentingannya tidak perlu diperhitungkan.
Politik ditentukan oleh para elit yang vokal dan yang intelektual.
Maka dalam menilai para pemimpin PDI Perjuangan sering terjadi salah
persepsi, atau gelombangnya tidak sama. Para pemimpin PDI terbiasa
berkomunikasi dengan rakyat jelata di seluruh pelosok tanah air.
Merekalah yang membanjiri setiap kali ada tokoh PDI yang datang untuk
berdiskusi dengan mereka. Jelas bahwa para pemimpinnya mempunyai
spesialisasi berkomunikasi dengan rakyat jelata yang merupakan
mayoritas dari rakyat Indonesia.

Apakah dengan demikian tidak berarti bahwa para pemimpin PDI itu bodoh
dan kampungan, karena yang diwakili adalah "orang-orang bodoh dan
kampungan" ? Tidak. Kami yang berkecimpung di tengah-tengah mereka
mengetahui bahwa rakyat jelata tidak bodoh. Mereka sangat peka dan
pandai merasakan apa yang tidak benar, yang tidak adil, yang palsu,
yang munafik dan yang pura-pura. Kemampuan mereka merumuskan ke dalam
kata-kata yang ilmiah dan teknokratik memang sangat kurang. Adalah
tugas dari politisi dari PDI untuk menterjemahkannya ke dalam bahasa
yang dimengerti oleh elit kekuasaan, apakah itu pemerintah ataukah
para anggota DPR. Namun demikian, karena dasarnya adalah para pemimpin
rakyat jelata, dengan sendirinya bahasanya juga lebih sederhana
dibandingkan dengan bahasa yang dipakai oleh para profesor doktor.
Apakah ini berarti bahwa mereka lebih bodoh dari profesor doktor itu
sehingga tidak patut mengelola dan memimpin partai politik ? Jelas
tidak benar. Mereka juga sarjana, yang lantas langsung membaur dengan
rakyat jelata yang dibela kepentingannya. Profesor doktor duduk di
menara gading di kampusnya masing-masing dan memberikan pendapat dari
orang-orang yang tidak pernah mereka kenal, tidak pernah mereka ajak
bicara.

Kenegarawanan dan perpolitikan

Banyak analisa mengatakan bahwa PDI tidak lincah, tidak mengerti
politik dan karena itu tidak pemah menyaksikan manuver politiknya.
Memang PDI tidak pandai dan tidak paham dengan manuver poitik, kalau
yang diartikan adalah ibaratnya menari lenggak lenggok, menari dangdut
goyang pinggul supaya menarik perhatian. PDI memang kurang paham
memberikan pernyataan-pernyataan yang keras, yang bombastis dan
demagogis.

Yang dipersepsikan oleh para pemimpin PDI mengapa menyibukkan diri
dalam bidang politik adalah karena negara harus mempunyai organisasi
yang dinamakan ketatanegaraan. Dalam konteks konstitusi kita,
ketatanegaraan kita adalah adanya rakyat yang boleh memilih partai
yang olehnya dianggap dapat menyuarakan dan membela aspirasinya. Maka
kami mengkhususkan diri dalam bagaimana menangkap aspirasi mereka, dan
bagaimana merumuskannya supaya bisa dimengerti oleh pemerintah dalam
komunikasi antara partai poitik dan pemerintah di DPR.

Dalam hal pengurusan negara dan perpolitikan kami sangat heran dan
sulit mengerti mengapa pernyataan Presiden Soeharto pada tanggal 19
Mei 1998 mendapat tentangan begitu keras dari pengamat dan pakar
politik yang profesor doktor itu. Presiden Soeharto ketika itu
mengatakan bahwa dirinya akan membentuk Komite Reformasi yang
diketuainya sendiri. Komite Reformasi akan terdiri dari tokoh-tokoh
yang independen. Tugas Komite Reformasi adalah mengubah 5 buah
undang-undang dalam bidang politik, supaya memungkinkan
diselenggarakannya pemilihan umum secepatnya yang benar-benar
demokratis. Atas dasar pemilu tersebut akan terbentuklah MPR yang akan
segera memilih Presiden dan Wakil Presiden. Ketika itu nanti pak Harto
menyatakan dirinya tidak bersedia dicalonkan menjadi Presiden.  Apa
artinya ini ? Artinya, MPR bentukan pemilu 1997 tidak diberi peran
apapun juga. Mengapa ? Karena pak Harto ketika itu yakin, bahwa MPR
bentukan 1997 dianggap palsu oleh rakyat yang dikatakan bodoh itu.
Setiap orang mengetahui, bahwa pemilu tahun 1997, seperti halnya
dengan pemilu tahun-tahun sebelumnya adalah palsu, karena kemenangan
Golkar didasarkan atas teror mental, intimidasi, penyuapan, dan
sebagainya. 

Maka PDI menangkapnya dengan positif dan Litbangnya segera memberikan
konperensi pers yang mendukung gagasan tersebut dengan catatan bahwa
Ketua Komite Reformasi bukan pak Harto, dan supaya undang-undang yang
dibahas tiga saja, yaitu yang menyangkut pemilu, partai politik dan
kedudukan DPR dan MPR.

Tetapi gagasan Presiden Soeharto buyar, karena para intelektual yang
vokal itu mengatakan bahwa yang dikemukakan oleh pak Harto hanyalah
manuver politik untuk membeli waktu, agar dia bisa menelurkan
akal-akalan untuk melanggengkan kekuasaannya.

Apa alternatif yang sekarang diterima ? MPR bentukan pemilu 1996 yang
palsu itu, yang di dalamnya ada PDI boneka pemerintah yang sangat
palsu itulah yang akan membahas tiga buah undang-undang sebagai
landasan pemilu yang direncanakan akan diselenggarakan bulan Juni
1999. Yang diterima oleh para pakar politik itu adalah agenda yang
ditentukan oleh DPR palsu dengan pemerintah yang palsu, yang
mengatakan bahwa MPR akan bersidang tanggal 10 November 1998 untuk
menetapkan tiga buah undang-undang politik, menyelenggarakan pemilu di
bulan Juni 1999 dan MPR baru akan bersidang rnemilih Presiden dan
Wakil Presiden bulan November 1999.

Mengapa ada keyakinan bahwa BJ Habibie tidak membeli waktu untuk
melanggengkan kekuasaannya melalui berbagai rekayasa dan rencana
penyuapan ? Mengapa jarak waktu antara pemilu dan pemilihan Presiden
demikian lamanya, yaitu antara bulan Mei dan November ?

Dengan demikian, kalau skenario dan gagasan yang telah disepakati oleh
pemerintahnya Habibie dengan DPR-MPR-nya Harmoko berlangsung, akan
tetap saja terjadi kesenjangan yang lebar antara legitimasi dan
legalitas. Legitimasi adalah dukungan yang sebenarnya dari rakyat,
sehingga demokrasinya adalah demokrasi sejati yang mencerminkan
kebenaran material. Legalitas adalah yang di atas kertas adalah legal,
tanpa peduli, apakah kebenaran formal yang di atas kertas itu didukung
oleh kebenaran material dalam bentuk keinginan dan suasana batin
rakyat.

Legitimasi dan legalitas

Memang pemerintah sangat senang dengan asas legalitas. Maka dalam
kasus PDI yang dipegang adalah asas legalitas, tanpa peduli apakah
asas legalitas itu didasarkan atas kepalsuan atau tidak. Tanpa peduli
apakah asas legalitas itu mengakibatkan Soerjadi dikejar-kejar dan
dilempari batu oleh rakyat atau tidak. Tanpa peduli apakah asas
legalitas itu hasil rekayasa, penggarapan, penindasan, penculikan,
pembunuhan atau tidak. "Itu adalah zaman orde baru" kata orang. Siapa
bilang ? Pemerintah yang menamakan dirinya reformasi pimpinan BJ
Habibie masih mempertahankannya. Beberapa kebijaksanaan pemerintah
orde baru pimpinan Soeharto dikoreksi, tetapi tidak yang satu ini,
yaitu yang menyangkut PDI.

Yang menyangkut PDI ini, pemerintah Habibie bahkan membiarkan nalar
diperkosa, membiarkan kita menjadi dungu.  Mengapa ? Karena
pengambilan keputusan oleh mayoritas tanpa mengikut sertakan yang
minoritas dianggap sah, legal dan mengikat seluruhnya. Pemerintah
Habibie menganggap wajar dan benar adanya Mahkamah Agung yang memisah
gugatan PDI menjadi dua, yaitu gugatan terhadap Soerjadi dan
kawan-kawan dan gugatan terhadap Pangab, Kapolri dan Menteri Dalam
Negeri.

Gugatan terhadap kelompok pertama boleh diteruskan prosesnya di
pengadilan, tetapi gugatan terhadap kelompok kedua tidak boleh
diteruskan. Alasannya adalah karena pengadilan tidak berhak mengadili
kebijaksanaan pemerintah.

Mengapa situasi yang seperti ini adalah situasi yang dungu ?
Karena keputusan Mahkamah Agung yang menjadi yurisprudensi itu
menyatakan bahwa di dalam organisasi apapun juga, termasuk Perseroan
Terbatas, kalau direksi yang mayoritas mengambil keputusan tanpa
mengikut sertakan Direktur Utama dan Direktur lainnya yang bertindak
sebagai Sekretaris Direksi dianggap sah, mengikat perseroan dan
mengikat anggota direksi lainnya yang tidak diajak berapat.

Mengapa situasi di atas lebih dungu lagi ? Karena pemerintah memang
boleh memerintahkan menculik orang, membunuh orang, ber-KKN-ria,
asalkan pemerintah menyatakan bahwa semuanya itu adalah kebijaksanaan
pemerintah.

Toh ada suara dari unsur pemerintah yang mengatakan bahwa Soeharto dan
keluarganya harus diusut tentang harta kekayaan dan kemungkinan
melakukan praktek KKN. Bagaimana kalau pak Harto menyatakan bahwa
semuanya memang benar, dan itu dilakukan sebagai kebijaksanaan dari
pemerintah yang sah ?

Pemerintah Habibie tidak mau tahu tentang hal itu. Pendirian mereka
adalah "pokoknya, saya memang ngawur, tetapi saya berkuasa, lu mau apa
? Pokoknya senjata ada di pihak saya, lu mau apa ?" Lantas apa bedanya
dengan pemerintah orde baru ?

Banyak pakar hukum yang geleng-geleng kepala tidak mengerti betapa
pemerintah telah ngawur sama sekali. Apa artinya onrechtmatige
overheidsdaad dan apa artinya pula adanya PTUN ?  

Bagaimana pendapat beberapa pakar politik ? Apakah PDI yang ngawur
ataukah PDI punya konsep hukum yang membuat pemerintahannya Prof. Dr.
BJ Habibie ngawur ?

Notabene, PDI Perjuangan menyelenggarakan sarasehan pada tanggal 28
September 1998 yang mendapat perhatian dan minat sangat besar, di mana
PDI Perjuangan mengemukakan pokok-pokok pikirannya tentang
penyelenggaraan negara yang baik. Pada tanggal 8 Oktober 1998,
Megawati di lapangan Japa di Denpasar, Bali memberikan pidato
pembukaan Kongres PDI Perjuangan, yang konon kabarnya dianggap berisi
dan berbobot. Setujukah beberapa doktor dan profesor doktor dalam
bidang ilmu politik ?

Demikianlah saya telah menyinggung sedikit tentang PDI Perjuangan dan
Megawati Soekarnoputri dalam kaitannya dengan beberapa butir
pikirannya dalam bidang ekonomi, poitik dan hukum. Makium, saya tidak
pernah belajar politik. Mohon maaf
kalau ditinjau dari sudut ilmu politik tulisan ini salah sama sekali. 

--------------eof -------------------

Kirim email ke