Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum wr.wb.
> ----------
> From: [EMAIL PROTECTED][SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Reply To: [EMAIL PROTECTED]
> Sent: Saturday, February 27, 1999 9:56 PM
> To: Multiple recipients of list
> Subject: Al-Qur'an itu bukan KUHAP
>
>
>
> Para penganut agama Islam yang alpa memakai neuronnya sering
> berusaha, dalam menentukan sikapnya, untuk bertolak dari ayat-ayat
> al-Qur'an yang dibacanya secara harifiah.
>
> Demikianlah, mereka masih berusaha, diakhir abad ke XX ini
> menolak persamaan hak antara perempuan dan laki-laki.
>
Persamaan itu tidak bisa diwujudkan selama kewajiban dan kondisi mereka
tidak sama. Persamaan itu memang tidak bisa diwujudkan sementara kodrat
mereka memang berbeda. Lelaki dijadikan pemimpin bagi wanita, sebagaimana
dikatakan Al-Qur'an disebabkan mereka (laki-laki) itu telah membelanjakan
(menafkahkan) sebagaian hartanya buat wanita. Itulah sebabnya maka laki
dituntut sebagai pemimpin bagi wanita. Dan ini adalah suatu contoh pimpinan
dalam rumah tangga dan hubungan suami isteri.
Pada dasarnya kodrat wanita dan pria memang tidak sama, dengan sendirinya
hak dan kewajiban yang ada padanya juga tidak bisa disamakan. Bagaimana
mungkin seorang wanita dalam rumah tangga dijadikan seorang pemimpin
sementara nafkahnya dan kebutuhannya tergantung dari suaminya. Bagaimana
mungkin seorang laki-laki dijadikan sebagai seorang yang dipimpin oleh
seorang wanita, sementara dia telah mengorbankan sebagian hartanya untuk
wanita itu?
Kalau seorang laki-laki yang segala kebutuhannya tergantung dari seorang
wanita, tentu saja dia tidak layak jadi pemimpin bagi wanita itu. Dan tentu
saja wanita itu juga tidak layak dipimpin oleh laki-laki yang demikian.
Adanya perbedaan hak dan kewajiban itu adalah karena perbedaan kondisi dan
kodrat yang dimilliki. Tidaklah mungkin Allah akan memperbedakan hak dan
kewajiban wanita dan pria , kalau seandainya kodrat dan kondisinya memang
sama. Bisakah Pak Sutan menunjukkan adanya persamaan antara kodrat wanita
dan pria , sehingga bagi kedua jenis itu pantas diupayakan pula mempunyai
hak yang sama pula?
> Perempuan tidak boleh jadi imam di m d.
>
Bagiamana mungkin seorang wanita menjadi Imam di mesjid menjadi pemimpin
shalat bagi pria yang menjadi makmumnya, sementara kondisi dan kodrat
seorang wanita untuk terpenuhi syaratnya jadi Imam itu tidaklah sama atau
melebihi kaum pria yang akan dipimpinnya ? Pada wanita ada masa-masa
tertentu yakni (datangnya haid) yang menyebabkan dia tidak boleh sama sekali
untuk melakukan shalat, sementara pada pria hal-hal demikian tidak ada ,
dan sama sekali yang bisa mengecualikannya seorang pria untuk tidak
melakukan shalat. Tidak diizinkannya wanita jadi Imam waktu shalat adalah
disebabkan perbedaan kodrat ini.
> Perempuan tidak boleh jadi pemimpin, artinya jadi presiden negara.
>
Tidak ada larangan wanita oleh ajaran Islam jadi pemimpin negara atau
presiden....
Allah dan Rasul-Nya sekali-kali tidak pernah mengharamkan wanita untuk jadi
pemimpin negara...
> Dan semua ini, didasarkannya kepada ayat-ayat al-Qur'an.
>
Tidak ada ayat-ayat Al-Qur'an yang melarang wanita jadi pemimpin negara....
> Betul, dan memang betul.
>
Itu tidak betul Pak Sutan...
>
Yang menjadi pertanyaan adalah: apakah bisa kita, diakhir abad ke
> XX ini membaca ayat-ayat al-Qur'an itu secara harafiah?
>
Membaca Al-Qur'an tidak selamanya secara harafiah dan juga tidak selamanya
juga secara tersirat. Kita harus melihat konteks ayat secara utuh dan
menghubungkan ayat sebelum dan sesudahnya. Adakalanya memang ada ayat yang
diartikan secara harafiah dan adakalanya ayat tersebut mengandung arti yang
tersirat.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Nadri Saaduddin,
Jalan Rambutan B-32
Telp. (+62-0765) 93072
Duri 28884,
Riau Daratan, INDONESIA
----------------------------------------------------------------------------
---------------------------
THERE IS NO GOD BESIDE ALLAH AND MUHAMMAD SAW IS HIS MESSENGER...
LOVE FOR ALL, HATRED FOR NONE....!
Hearken! The Messiah Has Come, The Messiah Has Come....
For further details contact Ahmadiyya Mission anywhere over the world.
----------------------------------------------------------------------------
---------------------------